Suara.com - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin). Pemeriksaan itu terkait kasus penodongan senjata airsoft gun yang dilakukan pemuda bernama Teza Irawan (24) di jalan Tol Dalam Kota.
"Iya betul (anggota Perbakin) sedang diperiksa," kata Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (9/4/2018).
Menurut Malvino, pemeriksaan anggota Perbakin itu guna mendalami legalitas kepemilikan senjata dan kartu anggota Perbakin atas nama Edwin yang ditemukan polisi saat menangkap Teza. Terkait hal ini, polisi memeriksa bagian advokasi dari Perbakin.
"Ketua Perbakin menunjuk bagian advokat. Satu orang yang kami periksa untuk berikan keterangan," kata Malvino.
Sebelumnya, Malvino menyebutkan jika senjata yang digunakan Teza untuk melalukan aksi koboi jalanan merupakan milik Edwin. Diketahui, Edwin sendiri merupakan sepupu Teza.
Selain airsoft gun, Malvino juga menyampaikan mobil Fortuner berplat nomor B 1090 FCY tersebut adalah milik Edwin yang dipinjamkan kepada Teza.
"Mobil itu punya sepupunya (Edwin), tapi belum balik nama," kata Malvino saat dikonfirmasi, Kamis (5/4/2018)
Polisi telah menetapkan Teza sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal. Pemuda pengangguran itu dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Aksi koboi itu dilakukan Teza ketika hendak menyerobot antrian kendaraan lain di pintu keluar tol, tepatnya di depan Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, Kamis (23/3/2018).
Baca Juga: Aksi 'Koboi Jalanan' Teza, Anggota Perbakin Diperiksa Senin Depan
Saat melintas dari arah Grogol menuju Cawang, Teza yang mengemudi mobil Toyota Fortuner B 1090 FCY berkendara secara ugal-ugalan sambil menyalakan lampu strobo.
Atas aksinya itu, anggota Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya mulai mengikuti mobil Teza. Polisi baru menghentikan mobil pelaku di gerbang tol Kuningan 2, Jakarta Selatan.
Selain satu pucuk airsoft gun jenis revolver, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya 6 butir peluru airsoft gun, dua amunisi tajam kaliber 3,8 milimeter dan kartu anggota Perbakin atas nama Edwin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno