Suara.com - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksan terhadap anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) bernama Edwin, Senin (9/4/2018), pekan depan.
Edwin akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait aksi penodongan senjata airsoft gun yang dilakukan pemuda bernama Teza Irawan kepeda pengemudi lain saat melintas di jalan Tol Dalam Kota.
"Jadwal pemeriksaan anggota Perbakin, kita jadwalkan hari Senin ya," kata Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica kepada Suara.com, Kamis (5/4/2018).
Dalam agenda pemeriksaan tersebut, polisi akan mencecar Edwin soal alasan meninggalkan airsoft gun di mobil Toyota Fortuner yang dibawa Teza. Diketahui, Edwin sendiri merupakan sepepu Teza.
Selain airsoft gun, Malvino juga menyampaikan mobil Fortuner tersebut adalah milik Edwin yang dipinjamkam kepada Teza.
"Mobil itu punya sepupunya (Edwin), tapi belum balik nama," kata Malvino.
Polisi telah menetapkan Teza sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal. Pemuda pengangguran itu dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Aksi koboi itu dilakukan Teza ketika hendak menyerobot antrian kendaraan lain di pintu keluar tol, tepatnya di depan Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, Kamis (23/3/2018).
Saat melintas dari arah Grogol menuju Cawang, Teza yang mengemudi mobil Toyota Fortuner B 1090 FCY berkendara secara ugal-ugalan sambil menyalakan lampu strobo.
Baca Juga: Si 'Koboi Jalanan' Teza Pakai Senjata Milik Anggota Perbakin
Atas aksinya itu, anggota Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya mulai mengikuti mobil Teza. Polisi baru menghentikan mobil pelaku di gerbang tol Kuningan 2, Jakarta Selatan.
Selain satu pucuk airsoft gun jenis revolver, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya yakni 6 butir peluru airsoft gun, dua amunisi tajam kaliber 3,8 milimeter dan kartu anggota Perbakin atas nama Edwin.
Berita Terkait
-
Si 'Koboi Jalanan' Teza Pakai Senjata Milik Anggota Perbakin
-
Kasus Koboi Jalanan di Tol, Polisi Mau Periksa Anggota Perbakin
-
Pengin Gagah-gagahan, Teza Irawan Malah Terancam Bui 20 Tahun
-
Airsoft Gun Milik Koboi Jalanan Teza Irawan Ternyata Tak Berizin
-
Polisi Sita Airsoft Gun dan Dua Peluru Tajam dari Pengemudi Koboi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi