Suara.com - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksan terhadap anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) bernama Edwin, Senin (9/4/2018), pekan depan.
Edwin akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait aksi penodongan senjata airsoft gun yang dilakukan pemuda bernama Teza Irawan kepeda pengemudi lain saat melintas di jalan Tol Dalam Kota.
"Jadwal pemeriksaan anggota Perbakin, kita jadwalkan hari Senin ya," kata Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica kepada Suara.com, Kamis (5/4/2018).
Dalam agenda pemeriksaan tersebut, polisi akan mencecar Edwin soal alasan meninggalkan airsoft gun di mobil Toyota Fortuner yang dibawa Teza. Diketahui, Edwin sendiri merupakan sepepu Teza.
Selain airsoft gun, Malvino juga menyampaikan mobil Fortuner tersebut adalah milik Edwin yang dipinjamkam kepada Teza.
"Mobil itu punya sepupunya (Edwin), tapi belum balik nama," kata Malvino.
Polisi telah menetapkan Teza sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal. Pemuda pengangguran itu dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Aksi koboi itu dilakukan Teza ketika hendak menyerobot antrian kendaraan lain di pintu keluar tol, tepatnya di depan Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, Kamis (23/3/2018).
Saat melintas dari arah Grogol menuju Cawang, Teza yang mengemudi mobil Toyota Fortuner B 1090 FCY berkendara secara ugal-ugalan sambil menyalakan lampu strobo.
Baca Juga: Si 'Koboi Jalanan' Teza Pakai Senjata Milik Anggota Perbakin
Atas aksinya itu, anggota Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya mulai mengikuti mobil Teza. Polisi baru menghentikan mobil pelaku di gerbang tol Kuningan 2, Jakarta Selatan.
Selain satu pucuk airsoft gun jenis revolver, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya yakni 6 butir peluru airsoft gun, dua amunisi tajam kaliber 3,8 milimeter dan kartu anggota Perbakin atas nama Edwin.
Berita Terkait
-
Si 'Koboi Jalanan' Teza Pakai Senjata Milik Anggota Perbakin
-
Kasus Koboi Jalanan di Tol, Polisi Mau Periksa Anggota Perbakin
-
Pengin Gagah-gagahan, Teza Irawan Malah Terancam Bui 20 Tahun
-
Airsoft Gun Milik Koboi Jalanan Teza Irawan Ternyata Tak Berizin
-
Polisi Sita Airsoft Gun dan Dua Peluru Tajam dari Pengemudi Koboi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO