Suara.com - Tim kuasa hukum Direktur Utama PT. Amanah Bersama (Abu Tours), Muhammad Hamza Mamba menyayangkan ketidakpedulian Kementerian Agama tentang regulasi bisnis pengumpulan dana yang dijalankan oleh para perusahaan penyedia jasa travel.
Pasalnya sistem bisnis pengumpulan dana yang kini menjadi tren di kalangan perusahaan-perusahaan penyedia jasa travel dan umrah tidak berjalan dengan baik, contohnya kasus First Travel dan disusul oleh Abu Tours.
Salah satu kuasa hukum Hamza Mamba, Kanon Armiyanto menjelaskan fakta hampir semua perusahaan travel dan umrah menggunakan sistem tersebut.
"Saya tidak menuduh yang lain, tapi hampir semua perusahaan travel umrah itu pasti pakai sistem seperti ini, pengumpulan dana. Seharusnya jangan dilakukan pembiaran oleh pemerintah khususnya departemen agama. Kalau ini terjadi kan dana masyarakat yang harus dijaga, triliunan loh. Ini Abu Tours aja Rp1,4 triliun belum travel-travel yang lain," ujar Kanon Armiyanto, saat menggelar konferensi pers di Gedung Wira Usaha, Kuningan, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Kanon mengaku prihatin melihat kondisi masyarakat karena sikap pemerintah yang tidak melakukan tindakan atas sistem bisnis pengumpulan dana.
"Abu Tours sekarang dicabut izinnya. Tapi Abu Tours tetap disuruh diberangkatkan jemaahnya. Siapa yang bertanggung jawab jemaah berangat umrah, kalau terjadi kecelakaan asuransi mau bayar dengan posisi Abu Tours sudah dicabut izinnya, berarti kan jemaahnya ilegal," katanya.
Ia berharap agar pemerintah turut mengandil peran berkoordinir dalam pemberangkatan jemaah yang tersisa. Hal tersebut disebabkan Abu Tours sudah tidak memiliki kewenangan untuk mengurus para jemaah yang belum juga berangkat umrah karena izinnya yang dicabut.
"Saya minta pemerintah supaya juga ambil peran jangan asal ngomong itu cabut untuk kemudian Abu Tours bertanggung jawab. Saya setuju untuk pencabutan izin Abu Tours, tapi coba bertanggung jawab jangan melakukan kesalahan kedua kali terhadap masyarakat," katanya.
"Saya sih penginnya pemerintah juga mengkoordinir terhadap pemberangkatan jemaah ini kan ada sisa uang Abu Tours untuk berangkatkan jemaah yang lainnya. Abu Tours izinnya sudah tak ada," sambungnya.
Baca Juga: Bos Abu Tours Kukuh Merasa Tak Selewengkan Dana Jemaah Umrah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa