Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bandung akhirnya menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait kasus miras oplosan yang merenggut puluhan nyawa di Kabupaten Bandung.
KLB ditetapkan karena korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan jenis ginseng berwarna kuning itu terus bertambah.
"Selain kami konsultasi dengan departemen kesehatan bisa dikatakan kejadian luar biasa, dan kami akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur dalam Perda Kabupaten Bandung," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (10/4/2018).
KLB itu merupakan tindakan cepat tanggap dari Pemkab Bandung terkait kasus miras oplosan yang cukup meresahkan warga Kabupaten Bandung.
Selain itu, dengan ditetapkan KLB, keluarga korban yang tengah dirawat di beberapa rumah sakit di Kabupaten Bandung pun bisa terbantu untuk masalah biaya rumah sakit.
"Mudah-mudahan bisa gratis, nanti kita akan proses secara administrasi ya kan nanti pak direktur (RSUD Cicalengka) dengan Kadinkes Kabupaten Bandung secara teknis akan proses diajukan oleh pak Pupati nanti akan membuat ketentuan bahwa ini sudah KLB," jelasnya.
Menurutnya, prosedur penetapan status KLB memang harus menempuh jalur-jalur tertentu. Di antaranya, harus diteken oleh Bupati untuk tingkat kabupaten setelah melalui pembahasan terlebih dahulu.
"Ini masuknya kan situasional, jadi kita tetapkan sebagai KLB," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Ahmad Kusniadi menilai penetapan KLB ini diharapkan bisa meminimalisir jumlah korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan ginseng itu.
Baca Juga: Korban Tewas Akibat Miras di Kabupaten Bandung Terus Bertambah
"Memang KLB ini lebih ke aspek pelayanan secepat mungkin responnya sehingga korban tidak banyak dan kedua masalah pembiayaan. Bahwa pembiayaan juga menjadi bagian yang harus kita keluarkan dari APBD untuk membantu mengurangi beban masyarakat yang terkena masalah ini," tutupnya.
Jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi miras oplosan jenis ginseng berwarna kuning itu mencapai 35 orang, hingga Selasa (10/4/2018), pagi. Kebanyakan pasien yang berasal dari daerah Cicalengka dan Kecamatan Nagreg di rawat di RSUD Cicalengka. [Aminuddin]
Berita Terkait
-
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
-
Tragis! Dikeroyok Teman Satu Tongkrongan, Luis Tewas di Depan Masjid usai Pesta Miras
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Botol Diduga Miras Seharga HP Dijarah dari Rumah Sahroni, Netizen: Oalah Pantas
-
Profil Joel Alberto Tanos, Cucu 9 Naga Sulut Tewas Ditikam usai Pergoki Pacar Pesta Miras
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan