Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bandung akhirnya menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait kasus miras oplosan yang merenggut puluhan nyawa di Kabupaten Bandung.
KLB ditetapkan karena korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan jenis ginseng berwarna kuning itu terus bertambah.
"Selain kami konsultasi dengan departemen kesehatan bisa dikatakan kejadian luar biasa, dan kami akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur dalam Perda Kabupaten Bandung," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (10/4/2018).
KLB itu merupakan tindakan cepat tanggap dari Pemkab Bandung terkait kasus miras oplosan yang cukup meresahkan warga Kabupaten Bandung.
Selain itu, dengan ditetapkan KLB, keluarga korban yang tengah dirawat di beberapa rumah sakit di Kabupaten Bandung pun bisa terbantu untuk masalah biaya rumah sakit.
"Mudah-mudahan bisa gratis, nanti kita akan proses secara administrasi ya kan nanti pak direktur (RSUD Cicalengka) dengan Kadinkes Kabupaten Bandung secara teknis akan proses diajukan oleh pak Pupati nanti akan membuat ketentuan bahwa ini sudah KLB," jelasnya.
Menurutnya, prosedur penetapan status KLB memang harus menempuh jalur-jalur tertentu. Di antaranya, harus diteken oleh Bupati untuk tingkat kabupaten setelah melalui pembahasan terlebih dahulu.
"Ini masuknya kan situasional, jadi kita tetapkan sebagai KLB," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Ahmad Kusniadi menilai penetapan KLB ini diharapkan bisa meminimalisir jumlah korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan ginseng itu.
Baca Juga: Korban Tewas Akibat Miras di Kabupaten Bandung Terus Bertambah
"Memang KLB ini lebih ke aspek pelayanan secepat mungkin responnya sehingga korban tidak banyak dan kedua masalah pembiayaan. Bahwa pembiayaan juga menjadi bagian yang harus kita keluarkan dari APBD untuk membantu mengurangi beban masyarakat yang terkena masalah ini," tutupnya.
Jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi miras oplosan jenis ginseng berwarna kuning itu mencapai 35 orang, hingga Selasa (10/4/2018), pagi. Kebanyakan pasien yang berasal dari daerah Cicalengka dan Kecamatan Nagreg di rawat di RSUD Cicalengka. [Aminuddin]
Berita Terkait
-
Botol Diduga Miras Seharga HP Dijarah dari Rumah Sahroni, Netizen: Oalah Pantas
-
Profil Joel Alberto Tanos, Cucu 9 Naga Sulut Tewas Ditikam usai Pergoki Pacar Pesta Miras
-
Kronologi Pagi Berdarah Joel Tanos, Cucu '9 Naga Sulut' Tewas Ditusuk usai Tahu Pacar Mabuk
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO