Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bandung akhirnya menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait kasus miras oplosan yang merenggut puluhan nyawa di Kabupaten Bandung.
KLB ditetapkan karena korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan jenis ginseng berwarna kuning itu terus bertambah.
"Selain kami konsultasi dengan departemen kesehatan bisa dikatakan kejadian luar biasa, dan kami akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur dalam Perda Kabupaten Bandung," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (10/4/2018).
KLB itu merupakan tindakan cepat tanggap dari Pemkab Bandung terkait kasus miras oplosan yang cukup meresahkan warga Kabupaten Bandung.
Selain itu, dengan ditetapkan KLB, keluarga korban yang tengah dirawat di beberapa rumah sakit di Kabupaten Bandung pun bisa terbantu untuk masalah biaya rumah sakit.
"Mudah-mudahan bisa gratis, nanti kita akan proses secara administrasi ya kan nanti pak direktur (RSUD Cicalengka) dengan Kadinkes Kabupaten Bandung secara teknis akan proses diajukan oleh pak Pupati nanti akan membuat ketentuan bahwa ini sudah KLB," jelasnya.
Menurutnya, prosedur penetapan status KLB memang harus menempuh jalur-jalur tertentu. Di antaranya, harus diteken oleh Bupati untuk tingkat kabupaten setelah melalui pembahasan terlebih dahulu.
"Ini masuknya kan situasional, jadi kita tetapkan sebagai KLB," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Ahmad Kusniadi menilai penetapan KLB ini diharapkan bisa meminimalisir jumlah korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan ginseng itu.
Baca Juga: Korban Tewas Akibat Miras di Kabupaten Bandung Terus Bertambah
"Memang KLB ini lebih ke aspek pelayanan secepat mungkin responnya sehingga korban tidak banyak dan kedua masalah pembiayaan. Bahwa pembiayaan juga menjadi bagian yang harus kita keluarkan dari APBD untuk membantu mengurangi beban masyarakat yang terkena masalah ini," tutupnya.
Jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi miras oplosan jenis ginseng berwarna kuning itu mencapai 35 orang, hingga Selasa (10/4/2018), pagi. Kebanyakan pasien yang berasal dari daerah Cicalengka dan Kecamatan Nagreg di rawat di RSUD Cicalengka. [Aminuddin]
Berita Terkait
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat
-
Izin Cuma Dagang Umum Tapi Jual Miras, Outlet 'HMI' di Jakarta Barat Kena Segel Petugas
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!