News / Metropolitan
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 18:36 WIB
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
Baca 10 detik
  • Terungkap modus baru peredaran miras. 
  • Kali ini, para pengendar membawa miras pesanan pembeli dan dibayar di tempat alias cash on delivery. 
  • Modus baru itu terungkap saat Polres Garut menggelar razia.

Suara.com - Terungkap modus baru terkait peredaran minuman keras (miras). Modus baru peredaran miras itu terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Modusnya, pelaku mengantar miras yang sudah dipesan oleh pembelinya dan bayar di tempat alias cash on delivery (COD).

Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi menyebut jika pelaku menjual miras tidak secara terang-terangan maupun tempat atau warung, melainkan dilakukan di mana saja yang cara penjualannya diantarkan dan dibayar di tempat.

"Modusnya dijual secara COD di wilayah Tarogong Kidul," ujarnya dikutip dari Antara pada Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, modus baru ini terungkap setelah jajaran Satuan Samapta Polres Garut menggelar razia.

"Dalam razia tersebut petugas mengamankan sebanyak 24 botol minuman keras berbagai merek yang dijual secara COD dari tangan saudara AS warga Kecamatan Tarogong Kidul," bebernya.

Kepala Satuan Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto menyampaikan, jajarannya menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan patroli dan merazia sejumlah tempat yang disinyalir menjual minuman keras.

Patroli yang rutin dilaksanakan itu, kata dia, tidak hanya untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Garut, tapi juga mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban umum.

"Kami terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras yang menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti perkelahian dan tindak kriminal lainnya," katanya.

Ia menyampaikan seluruh barang bukti maupun penjualnya dibawa ke Markas Polres Garut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras karena di Garut tidak boleh ada peredaran minuman beralkohol.

"Kami harap masyarakat dapat mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh minuman keras," katanya.

Load More