Suara.com - Jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bandung terus bertambah. Hingga Selasa (10/4/2018) pagi, jumlah korban meninggal dunia mencapai 35 orang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira mengatakan, selain di RSUD Cicalengka, beberapa pasien pun dirawat di RS AMC, Cileunyi dan RSUD Majalaya.
"Totalnya kan ini ada di Ebah (RSUD Majalaya) juga di AMC (Cileunyi), total korban yang masuk rumah sakit sampai saat ini ada 128 orang," kata Sofian kepada Suara.com seusai menggelar rapat internal di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (10/4/2018).
Berdasarkan pantauan Suara.com, korban akibat menenggak miras oplosan itu terus berdatangan ke RSUD Cicalengka pada Senin (9/4/2018) malam.
Sirine mobil ambulan RSUD Cicalengka cukup sering terdengar dan terlihat bolak-balik menjemput ataupun mengantar jenazah korban dari pelataran rumah sakit menuju rumah duka korban.
Adapun rincian jumlah korban meninggal dunia, yakni di RSUD Cicalengka berjumlah 31 orang dari total pasien yang datang sebanyak 85 orang.
"Di Majalaya yang masuk 26 yang meninggal 3 dan di AMC yang masuk 17 yang meninggal 1," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Ahmad Kusniadi mengimbau agar masyarakat tetap tidak panik dan bagi warga yang mengkonsumsi minuman keras itu untuk segera diperiksa ke rumah sakit terdekat.
"Jangan nunggu ada gejala pusing, mual dan yang lainnya. Ini merupakan pengalaman kejadian yang bisa menjadikan efek jera tidak usah terulang kembali dan pentingnya edukasi penyuluhan kepada masyarakat bahwa miras ini kan namanya juga minuman keras apalagi dengan ditambah oplosan banyak mudhorotnya daripada manfaatnya," ucap dia.
Baca Juga: 20 Orang Tewas, Polisi Tangkap 2 Penjual Miras Oplosan di Bandung
Dirut RSUD Cicalengka, Yani Sumpena mengatakan, kemungkinan jumlah pasien masih akan terus bertambah, mengingat efek yang disebabkan oleh miras oplosan jenis ginseng berwarna kuning yang dikemas dalam botol air mineral itu rata-rata mulai menjangkit korban sekitar 2-3 hari pasca diminum.
"Kemungkinan masih ada yang datang tapi tidak banyak, karena prediksi kami puncaknya pas Senin malam kemarin," tutupnya. [Aminuddin]
Berita Terkait
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Tragedi Majelis Taklim Ambruk di Bogor, 3 Fakta Pilu yang Mencengangkan
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Perayaan Maulid di Bogor Berujung Duka, Mushola Ambruk Tewaskan 3 Orang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG