Suara.com - Tiara Ayu Fauzyah, model seksi tersangka penabrak pengojek daring alias online bernama Nur Irfan (37), sempat marah-marah di Polda Metro Jaya.
Sejumlah pengojek sempat mengabadikan momen Tiara marah-marah memakai video ponsel, dan viral setelah diunggah ke media sosial, Selasa (10/4/2018) malam.
Tiara tampak marah karena tak menyukai sejumlah pengojek online merekam dirinya memakai video ponsel.
Dalam video yang viral di media sosial, Tiara awalnya berbicara dengan seorang polisi di sampingnya.
"Bapak bisa tolong hargai saya, bisa tidak hargai saya. Bisa tidak, please bapak polisi, kenapa mesti ada kamera."
"Terus itu salah saya?" tukas polisi itu.
Tiara sempat meracau sampai ia mendengar ada pengojek yang berceletuk tangannya hampir terjepit karena sang model.
”Heh, siapa yang bilang saya kurang ajar? Saya ini sekolah, paham,” hardik Tiara. Seorang pengojek menjawab, ”Saya, kenapa?”
Pengojek lainnya mengomentari Tiara yang murka.
Baca Juga: Mendagri: Papua Terendah dalam Perekaman e-KTP
”Astaga, tak ada sopan-sopannya. Mbak sudah salah, ya sudah,” tukas mereka.
Tiara ternyata tak mau kalah. Ia kembali menghardik.
”Saya salah, saya sudah minta maaf, tapi kenapa mesti ada kamera?”
Seorang pengojek kembali menceletuk bahwa Tiara sudah seharusnya bertanggung jawab atas perbuatannya.
Namun, Tiara ternyata tak suka. ”Diam kamu, tak usah banyak bicara,” serangnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Selasa (10/4/2018), mengakui Tiara sudah menjadi tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG