Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskimsus Polda Metro Jaya, telah melimpahkan berkas perkara tersangka Arseto Suryoadji terkait kasus ujaran kebencian bermuatan SARA ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Sudah pelimpahan tahap satu ke kejaksaan (Kejati DKI)," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu di Polda Metro Jaya, Selasa (10/4/2018).
Roberto tak merinci kapan berkas tahap satu dilimpahkan ke kejaksaan. Dia hanya menjelaskan saat ini berkas itu sedang diteliti tim jaksa penuntut umum
"Berkasnya lagi diteliti," katanya.
Secara terpisah, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi membenarkan soal pelimpahan berkas perkara Arseto. Menurutnya, polisi melimpahkan berkas itu pada Senin (9/4/2018) kemarin.
"Nanti akan diteliti berkas tersebut apakah telah memenuhi syarat secara formil dan materiil seperti itu," kata Nirwan saat dihubungi.
Nirwan juga mengatakan, Kejati DKI juga sudah membentuk tim yang ditugaskan untuk memantau perkembangan kasus Arseto.
"Nah terkait dengan datangnya berkas dari Polda Metro Jaya, asisten tindak pidana umum telah menunjuk dua orang jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan," kata Nirwan.
Arseto ditetapkan sebagai tersangka kasus hate speech setelah dilakukan penangkapam pada Rabu (28/3/2018).
Baca Juga: Dengar Keterangan Saksi Ini, Bupati Kukar Tak Bisa Tahan Tawa
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga Arseto telah menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Facebook pribadinya.
Arseto mengunggah tulisan yang dianggap bermuatan SARA terhadap kegiatan keagamaan yang digelar di Monumen Nasional, Jakarta.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi juga menetapkan Arseto sebagai tersangka kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Berita Terkait
-
Ketua Granat Henry Yoso Bantah Anaknya Positif Narkoba
-
Maling Kotak Amal, AS Diseret Keluar Masjid dan Tewas Dikeroyok
-
Hantam Pengojek Online, Pengemudi BMW Diduga Tak Konsentrasi
-
Tes Urine, Anak Ketua Granat Henry Yoso Positif Gunakan Narkoba
-
Bos Pabrik Kertas Ini Sudah Dua Tahun Jadi Budak Narkoba
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf