Karena itulah, doktor lulusan Pontificia Universitas Gregoriana, Roma, Italia, itu mempertanyakan dasar ideologis Rocky yang menyebut ”kitab suci adalah fiksi”.
”Maaf, menurut saya, dia justru bisa jadi tidak menghargai ‘tradisi’ dengan tidak membedakan ‘kanon kitab suci’ dan buku fiksi,” kata penulis buku "Paradigma Asia, Pertautan Kemiskinan & Kereligiusan..." (1997) ini.
Ia mengakui, terdapat unsur mitologis—gaya penulisan yang mengandung konsepsi tentang hal-hal yang suci di suatu kebudayaan—dalam kitab suci.
Tapi, terusnya, unsur mitologis itu tak bisa secara serampangan direduksi menjadi sebuah fiksi atau dongeng.
”Bahwa ada unsur mitologis dalam setiap tradisi religius tidak dipungkiri. Tetapi, menyederhanakan soalnya dengan menganggap semuanya dongeng, berarti tidak menghargai proses pewarisan iman,” terangnya.
Rubianto memafhumi, pernyataan-pernyataan Rocky tersebut berada dalam konteks percaturan politik nasional, bukan murni untuk mengkaji teks-teks suci.
Namun, sambungnya, sebagai seorang dosen filsafat, Rocky seharusnya melancarkan kritik secara jernih menganai realitas politik.
“Filsafat mengajak kita berpikir kritis dan jernih, bukan mengambang di tengah dunia politik yang sudah tunggang langgang,” tandasnya.
Baca Juga: Ditabrak Model Cantik Tiara Ayu, Kini Sebagian Kaki Irfan Putus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG