Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan gedung-gedung di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Kebanyakan gedung-gedung di kawasan tersebut merupakan wilayah industri.
Hal ini menyusul audit pemeriksaan ketaatan pengelolaan air gedung di kawasan Sudirman-Thamrin berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 20 tahun 2013 tentang Sumur Resapan.
"Saya mengirimkan pesan kepada semuanya dengan adanya temuan ini kita kan terus kan sampai tuntas. Tidak akan berhenti pada jalan Sudirman-Thamrin. Di fase kedua akan melakukan di area industri di Jakarta Barat dan Jakarta Timur," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Tak hanya itu, Anies menuturkan Pemprov DKI juga akan melakukan pemeriksaan rumah-rumah yang melanggar pergub tersebut.
"Kemudian kita juga nanti difase ketiga kita melakukan pada perumahan warga," kata dia.
Selain itu, Anies meminta gedung-gedung di kawasan Sudirman-Thamrin untuk menyediakan fasilitas pengelolaan air limbah dan sumur resapan.
"Diberi waktu satu bulan untuk melakukan koreksi. Satu bulan untuk perbaikan mentaati semua peraturan yang ada baik peraturan perundangan, baik perda maupun pergub. Setelah itu kita akan evaluasi dan hasil evaluasinya akan diumumkan pada publik itu detail termasuk bila terjadi pengambilan air secara ilegal," ucap Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengingatkan jika tidak dilakukan koreksi SLF, Pemprov akan mencabut surat laik fungsi kepada pihak gedung yang tidak menaati Pergub tersebut.
"Konsekuensi terburuk apabila tidak dilakukan koreksi SLF nya bisa dicabut dan izin operasional pada semua yang berada digedung itu bisa dicabut. Jadi bukan hanya SLF nya tapi semua yang ada digedung itu akan kena impact, karena itu perbaiki semua. Kita ingin Jakarta menjadi kota yang lingkungan hidupnya terjaga, yang warganya taat pada peraturan," ucap Anies.
Ia pun menegaskan pihaknya akan melayangkan surat peringatan terkait larangan tersebut dalam waktu dekat.
"Jadi suratnya dalam proses mungkin besok atau lusa sudah pada menerima," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09
-
Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri
-
Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza
-
Ada Apa? Kakortas Tipidkor Mendadak Sambangi Kejagung Pas Pemeriksaan Tan Kian dan Ferry Boboho
-
Donald Trump Ungkap Isi Pertemuan dengan Benjamin Netanyahu dan Zelensky di Gedung Putih
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan