Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan gedung-gedung di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Kebanyakan gedung-gedung di kawasan tersebut merupakan wilayah industri.
Hal ini menyusul audit pemeriksaan ketaatan pengelolaan air gedung di kawasan Sudirman-Thamrin berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 20 tahun 2013 tentang Sumur Resapan.
"Saya mengirimkan pesan kepada semuanya dengan adanya temuan ini kita kan terus kan sampai tuntas. Tidak akan berhenti pada jalan Sudirman-Thamrin. Di fase kedua akan melakukan di area industri di Jakarta Barat dan Jakarta Timur," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Tak hanya itu, Anies menuturkan Pemprov DKI juga akan melakukan pemeriksaan rumah-rumah yang melanggar pergub tersebut.
"Kemudian kita juga nanti difase ketiga kita melakukan pada perumahan warga," kata dia.
Selain itu, Anies meminta gedung-gedung di kawasan Sudirman-Thamrin untuk menyediakan fasilitas pengelolaan air limbah dan sumur resapan.
"Diberi waktu satu bulan untuk melakukan koreksi. Satu bulan untuk perbaikan mentaati semua peraturan yang ada baik peraturan perundangan, baik perda maupun pergub. Setelah itu kita akan evaluasi dan hasil evaluasinya akan diumumkan pada publik itu detail termasuk bila terjadi pengambilan air secara ilegal," ucap Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengingatkan jika tidak dilakukan koreksi SLF, Pemprov akan mencabut surat laik fungsi kepada pihak gedung yang tidak menaati Pergub tersebut.
"Konsekuensi terburuk apabila tidak dilakukan koreksi SLF nya bisa dicabut dan izin operasional pada semua yang berada digedung itu bisa dicabut. Jadi bukan hanya SLF nya tapi semua yang ada digedung itu akan kena impact, karena itu perbaiki semua. Kita ingin Jakarta menjadi kota yang lingkungan hidupnya terjaga, yang warganya taat pada peraturan," ucap Anies.
Ia pun menegaskan pihaknya akan melayangkan surat peringatan terkait larangan tersebut dalam waktu dekat.
"Jadi suratnya dalam proses mungkin besok atau lusa sudah pada menerima," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka