Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui, tak ambil pusing disebut sejumlah pihak sebagai ”orang gila” karena menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan.
“Tidak masalah, silahkan saja,” kata Susi di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Menurut Susi, penangkapan atau penenggelaman kapal asing ini dilakukan lantaran sejak tahun 2005 , ikan-ikan di lautan mulai berkurang atau bisa dibilang hilang karena penangkapan ilegal.
Hilangnya ikan-ikan tersebut menurutnya diketahui semenjak dia menjadi menteri.
Karenanya, kata Susi, dia mengusulkan agar tindakan penenggelaman kapal tetap dijalankan agar tidak semakin banyak ikan ditangkap secara ilegal.
“Rupanya pemerintah indonesia mulai memberikan persetujuan, memberikan konsesi untuk kapal asing menangkap ikan di wilayah indonesia tahun 2001 Mereka diizinkan untuk menangkan ikan di laut Indonesia secara ilegal pastinya,” tukasnya.
Melihat kondisi tersebut, akhirnya Susi meminta kepada Presiden Jokowi agar penenggelaman kapal tersebut menjadi konsensus nasional.
Penenggelaman itu juga, kata dia, untuk meminimalisasi keterlibatan aparat penegak hukum dalam aksi perburuan ilegal ikan.
“Kalau aparat banyak yang melindungi mereka, nanti saya tak punya aparat lagi, karena banyak yang terlibat. Lebih baik pak presiden bikin konsensus nasional. Kami minta pengadilan untuk urus kapal yang tertanggkap untuk ditenggelamkan. Jadi kalau TNI AL atau orang KKP ketemu pengusaha yang ditanggkap dan bertanya kenapa mereka ditangkap? Tiggal jawab, oh itu menteri gila dan program dari Jokowi," tegas Susi.
Baca Juga: Sandiaga: Kalau Ada Septic Tank di Gedung, Itu Nakal
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan