Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menemukan dugaan modus baru penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Indonesia. Modus yang dilakukan adalah transhipment atau transaksi di tengah laut dengan kapal-kapal kecil berdomisili lokal yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan Indonesia.
"Jadi, illegal fishing yang sekarang ini terjadi, kapal-kapal kita, kapal-kapal milik Indonesia buatan Indonesia melakukan penangkapan, namun akhirnya diekspor secara ilegal, tidak tercatat, yaitu dengan tranship kepada kapal-kapal yang lewat," kata Susi dalam konferensi pers di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan, jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Sabtu (7/4/2018).
Menurut Susi modus baru tersebut termasuk kejahatan pencurian ikan lintas negara yang terorganisir (transnational organized fisheries crime). Sebab kejahatan ini melibatkan kelompok atau jaringan yang bekerja di lebih dari satu negara untuk merencanakan dan melaksanakan perdagangan ilegal.
"Jadi mereka mengorganisasikan penjemputan penampungan di tengah laut. Ini saya yakin ada kesatuannya," ujarnya.
Sementara itu, Susi mengatakan modus baru tersebut sedang dijalani oleh kapal ikan buronan Interpol STS-50 yang ditangkap oleh Satgas 115 pada Jumat (7/4/2018) kemarin.
"Lima kapal indonesia itu rencananya akan pindahkan ke satu kapal ikan berukuran besar, 700 ton kurang lebih ukuran kapalnya. Ini info yang saya dapat, asal Kamboja. Di koordinatnya dekat Pulau Laut di Kepulauan Riau. Kita juga dapet infonya dari Interpol. Saya yakin ini ada kaitannya, tidak mungkin tidak ada karena mirip dari ukuran kapalnya," katanya.
Sebelumnya kapal buronan Interpol, STS-50 berhasil ditangkap oleh Satgas 115 di sekitar 60 mil dari sisi Tenggara Pulau Weh, Sabang, Aceh, Jumat (6/4/2018). Kapal tersebut seringkali melakukan pelanggaran seperti illegal fishing dan pemalsuan dokumen.
Kapal ikan STS-50 tersebut sebelumnya pernah tertangkap di Cina dan Tonggo namun berhasil melarikan diri sampai akhirnya tertangkap di Indonesia.
Kapal dengan ukuran bermuatan 700 ton tersebut diketahui menyimpan surat-surat dokumen yang tidak lengkap. Seperti data awak kapal pada dokumen berjumlah 20 orang. Namun setelah diperiksa kapal tersebut mengangkut 30 orang dengan 20 orangnya ialah WNI.
Baca Juga: Pemuda Ini Habiskan Rp20 Juta Demi Jadi Putra Duyung
Hingga saat ini, Satgas 115 masih menunggu kedatang dari investigator Interpol untuk penyelidikan lebih lanjut serta pemberian sanksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah