Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menemukan dugaan modus baru penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Indonesia. Modus yang dilakukan adalah transhipment atau transaksi di tengah laut dengan kapal-kapal kecil berdomisili lokal yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan Indonesia.
"Jadi, illegal fishing yang sekarang ini terjadi, kapal-kapal kita, kapal-kapal milik Indonesia buatan Indonesia melakukan penangkapan, namun akhirnya diekspor secara ilegal, tidak tercatat, yaitu dengan tranship kepada kapal-kapal yang lewat," kata Susi dalam konferensi pers di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan, jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Sabtu (7/4/2018).
Menurut Susi modus baru tersebut termasuk kejahatan pencurian ikan lintas negara yang terorganisir (transnational organized fisheries crime). Sebab kejahatan ini melibatkan kelompok atau jaringan yang bekerja di lebih dari satu negara untuk merencanakan dan melaksanakan perdagangan ilegal.
"Jadi mereka mengorganisasikan penjemputan penampungan di tengah laut. Ini saya yakin ada kesatuannya," ujarnya.
Sementara itu, Susi mengatakan modus baru tersebut sedang dijalani oleh kapal ikan buronan Interpol STS-50 yang ditangkap oleh Satgas 115 pada Jumat (7/4/2018) kemarin.
"Lima kapal indonesia itu rencananya akan pindahkan ke satu kapal ikan berukuran besar, 700 ton kurang lebih ukuran kapalnya. Ini info yang saya dapat, asal Kamboja. Di koordinatnya dekat Pulau Laut di Kepulauan Riau. Kita juga dapet infonya dari Interpol. Saya yakin ini ada kaitannya, tidak mungkin tidak ada karena mirip dari ukuran kapalnya," katanya.
Sebelumnya kapal buronan Interpol, STS-50 berhasil ditangkap oleh Satgas 115 di sekitar 60 mil dari sisi Tenggara Pulau Weh, Sabang, Aceh, Jumat (6/4/2018). Kapal tersebut seringkali melakukan pelanggaran seperti illegal fishing dan pemalsuan dokumen.
Kapal ikan STS-50 tersebut sebelumnya pernah tertangkap di Cina dan Tonggo namun berhasil melarikan diri sampai akhirnya tertangkap di Indonesia.
Kapal dengan ukuran bermuatan 700 ton tersebut diketahui menyimpan surat-surat dokumen yang tidak lengkap. Seperti data awak kapal pada dokumen berjumlah 20 orang. Namun setelah diperiksa kapal tersebut mengangkut 30 orang dengan 20 orangnya ialah WNI.
Baca Juga: Pemuda Ini Habiskan Rp20 Juta Demi Jadi Putra Duyung
Hingga saat ini, Satgas 115 masih menunggu kedatang dari investigator Interpol untuk penyelidikan lebih lanjut serta pemberian sanksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan