Suara.com - Polisi telah menetapkan Supriyanto (20) sebagai tersangka kasus pembunuhan pensiunan TNI AL bernama Hunaedi (83), Kamis (12/4/2018).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengungkapkan, Supriyanto ditangkap setelah polisi mengidentifikasi ciri-ciri tato pembunuh Hunaedi berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV milik tentangga korban.
"Mulai teridentifikasi dengan adanya CCTV di salah satu rumah shg kita sudah mulai identifkasi ciri-ciri pelaku," kata Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Menururnya, awal penangkapan itu dilakukan saat polisi mendapatkan laporan keributan warga di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2018) malam.
Polisi, di dekat lokasi keributan, melihat ada sosok pemuda bertato bermotif tribal di kedua lengan yang mirip ciri-ciri pelaku yang membunuh Hunaedi.
Karena dicurigai, Supriyanto pun langsung ditangkap dan digelandang ke Polsek Cilandak.
"Salah satu tim di sana melihat seseorang dengan ciri-ciri husus tato di lemgannya di mana ciri-ciri sebelumnya sudah mulai teridentifikasi," kata dia.
Supriyanto sempat tak mengakui menjadi pelaku yang membunuh Hunaedi. Namun, kata Indra, setelah dicocokkan ciri-ciri yang terekam CCTV, Supriyanto tak bisa mengelak.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, bersyukur akhirnya yang bersangkutan mengaku walaupun awalnya masih sedikit mengelak," katanya.
Baca Juga: Bagaimana Agar Tak Mabuk saat Gunakan Perangkat Virtual Reality?
Melalui penangkapan itu, polisi juga menyita pisau yang digunakan Supriyanto untuk membunuh Hunaedi. Pisau tersebut ditemukan polisi saat menangkap Supriyanto
"Pisau itu ada padanya," kata Indra.
Aksi pembunuhan itu berawal ketika Hunaedi sedang mengaji di ruang tengah rumahnya di Kompleks TNI AL, Jalan Kayu Manis, RT 7, RW 6, Nomor 18, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018) petang.
Tiba-tiba, korban mendengar ada suara ketukan pintu yang berasal dari luar rumahnya. Saat korban membukakan pintu, tamu misterius itu langsung menyerang hingga korban tersungkur di lantai.
Istri korban bernama Sopiah sempat melihat suaminya bergumul dengan pelaku sebelum melarikan diri.
Hunaedi tewas karena mengalami dua luka tusuk di bagian dada kiri dan satu luka di lengan kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu