Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berhasil menyita 367 botol minuman keras beralkohol dari hasil razia yang digelar dalam beberapa hari terakhir.
"Kita amankan 367 botol miras atau minol golongan A, B, C dari sejumlah titik di Kota Bandung," ujar Kepala Bidang Penindakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (13/4/2018).
Idris mengatakan, selain ratusan botol miras, petugas juga berhasil mengamankan ratusan liter minuman alkohol racikan yang disimpan dalam tiga drum ukuran sedang dan satu ukuran besar.
Menurutnya, razia yang dilakukan guna memerangi peredaran miras di Kota Bandung, terutama miras oplosan. Pasalnya, akibat dari menenggak miras oplosan, membuat 41 orang tewas di Cicalengka, Kabupaten Bandung.
"Yang kita khawatirkan adalah peredaran miras oplosan, kalau yang miras botol lebih kepada izin penjualan. Mereka (penjual miras) yang kita sita tidak memiliki izin menjual karena di Kota Bandung izinnya (penjualan) sangat ketat," katanya.
Namun kata Idris, dari beberapa kali razia yang dilakukan, kerap kali bocor. Sejumlah tempat yang menjadi pantauan selalu lolos dari razia. Ia menduga ada jaringan kuat antarpara penjual miras di Kota Bandung.
"Ketika kami merazia satu titik, nah titik lainnya tiba-tiba tutup. Padahal kami sudah menyebar intel," katanya.
Menurutnya, razia miras akan rutin digelar Satpol PP untuk mempersempit peredaran minuman haram tersebut. Hal itu semata-mata untuk menghindari jatuhnya korban meninggal akibat menenggak miras.
Tak hanya itu, ia meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktifitas mencurigakan di wilayahnya. Terlebih, warga lah yang tahu mengenai kondisi di sekitar kediamannya.
"Kami berharap keterlibatan warga juga ikut berperan. Misalnya melaporkan di daerahnya ada yang menjual miras, kami akan langsung gerak mengeceknya," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Puas Dengan Permainan Persib di Putaran Pertama, Bojan Hodak: Lihat, Kami Nomor Satu Lagi
-
Persib Bandung Juara Paruh Musim, Bojan Hodak Pilih Fokus Target Utama Gelar Juara Akhir
-
Harapan Umuh Muchtar usai John Herdman Diresmikan sebagai Pelatih Baru Timnas Indonesia
-
Komentar Warganet Soal Hadirnya Marc Klok dan Beckham Putra di Perkenalan John Herdman
-
Pemain Timnas Indonesia ini Punya Peran Signifikan dari Win Streak Persib Bandung
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini