Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan adanya Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, membuat Pemprov DKI bisa langsung menindak tempat hiburan malam yang terbukti ada peredaran narkoba atau prostitusi.
Seperti diketahui, Pemprov DKI baru saja mencabut izin usaha Diskotek Exotic di Kompleks Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, karena terbukti ditemukan narkoba.
Langkah ini menyusul meninggalnya Sudirman yang diduga overdosis narkoba setelah menghabiskan waktu di Diskotek Exotic pada, Minggu (1/4/2018).
"Saya ingin garis bawahi, di sini betapa pentingnya aturan yang mungkinkan pemerintah bertindak cepat dan tegas. Kalau saja kami tidak memiliki aturan Pergub Nomor 18, maka ada peristiwa seperti ini, kita harus kirim surat peringatan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018) malam.
Anies menjelaskan, adanya Pergub Nomor 18 tahun 2018 tidak lagi mengharuskan pemerintah daerah melayangkan surat peringatan satu, dua, sampai tiga untuk pengelola hiburan yang melanggar aturan.
Menurut Anies, aturan sebelumnya kurang tegas dan kerap disalahgunakan oleh pengelola tempat hiburan malam. Dengan adanya Pergub Nomor 18 tahun 2018, pemerintah bisa langsung mencabut izin usaha.
Pergub tersebut merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, yang kini tengah menunjukkan 'taringnya'.
"Sekarang terbalik aturan, yang ada adalah aturan yang menyulitkan bagi pelanggar aturan yang membuat pelanggar itu kena sanksi, begitu ada pelanggaran langsung kami cabut dan mereka sudah tahu bahwa itu akan dicabut," tuturnya.
Baca Juga: Tempuh 40 Km Demi Pendidikan, Anies Salut dengan Bocah SD Alvin
Lebih jauh, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mengingatkan untuk semua pemilik tempat hiburan malam di Jakarta untuk tidak mencoba melanggar aturan yang ada.
"Jadi bagi semuanya ini peringatan. Jangan main-main ya di Jakarta, karena aturan di Jakarta tidak lagi berpihak pada pelanggar. Aturan di Jakarta sekarang berpihak kepada orang-orang waras yang ingin kotanya bersih dari apa? Dari narkoba, perdagangan manusia, dan juga prostitusi, juga perjudian," jelas Anies.
Untuk penutupan di Diskotek Exotic, Anies memberikan waktu ke pengelola 5 kali 24 jam. Adapun batas waktu ini sampai 18 April mendatang.
Berita Terkait
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Onad Ditangkap Kasus Narkoba, Deddy Corbuzier dan Habib Jafar Bahas Masa Depan Podcast 'Login'
-
Usai Diperiksa Akibat Kasus Narkoba, Onad Jalani Rehabilitasi 3 Bulan di Panti Rehab Jaksel
-
Habib Jafar Akui Beda Sikap saat Onad dan Coki Pardede Kena Kasus Narkoba: Adil Bukan Berarti Sama
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus