Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan adanya Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, membuat Pemprov DKI bisa langsung menindak tempat hiburan malam yang terbukti ada peredaran narkoba atau prostitusi.
Seperti diketahui, Pemprov DKI baru saja mencabut izin usaha Diskotek Exotic di Kompleks Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, karena terbukti ditemukan narkoba.
Langkah ini menyusul meninggalnya Sudirman yang diduga overdosis narkoba setelah menghabiskan waktu di Diskotek Exotic pada, Minggu (1/4/2018).
"Saya ingin garis bawahi, di sini betapa pentingnya aturan yang mungkinkan pemerintah bertindak cepat dan tegas. Kalau saja kami tidak memiliki aturan Pergub Nomor 18, maka ada peristiwa seperti ini, kita harus kirim surat peringatan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018) malam.
Anies menjelaskan, adanya Pergub Nomor 18 tahun 2018 tidak lagi mengharuskan pemerintah daerah melayangkan surat peringatan satu, dua, sampai tiga untuk pengelola hiburan yang melanggar aturan.
Menurut Anies, aturan sebelumnya kurang tegas dan kerap disalahgunakan oleh pengelola tempat hiburan malam. Dengan adanya Pergub Nomor 18 tahun 2018, pemerintah bisa langsung mencabut izin usaha.
Pergub tersebut merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, yang kini tengah menunjukkan 'taringnya'.
"Sekarang terbalik aturan, yang ada adalah aturan yang menyulitkan bagi pelanggar aturan yang membuat pelanggar itu kena sanksi, begitu ada pelanggaran langsung kami cabut dan mereka sudah tahu bahwa itu akan dicabut," tuturnya.
Baca Juga: Tempuh 40 Km Demi Pendidikan, Anies Salut dengan Bocah SD Alvin
Lebih jauh, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mengingatkan untuk semua pemilik tempat hiburan malam di Jakarta untuk tidak mencoba melanggar aturan yang ada.
"Jadi bagi semuanya ini peringatan. Jangan main-main ya di Jakarta, karena aturan di Jakarta tidak lagi berpihak pada pelanggar. Aturan di Jakarta sekarang berpihak kepada orang-orang waras yang ingin kotanya bersih dari apa? Dari narkoba, perdagangan manusia, dan juga prostitusi, juga perjudian," jelas Anies.
Untuk penutupan di Diskotek Exotic, Anies memberikan waktu ke pengelola 5 kali 24 jam. Adapun batas waktu ini sampai 18 April mendatang.
Berita Terkait
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
Ammar Zoni Ngaku Dipaksa Akui Narkoba di Sel Hingga Singgung Pemukulan, Minta CCTV Rutan Dibuka
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka