Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise mengaku saat ini pihaknya telah mengirimkan tim ke Bantaeng, Sulawesi Selatan. Tujuannya untuk mencegah pernikahan dua remaja yang masih dibawah umur, di daerah itu.
"Ada tim yang dikirimkan ke sana ya, pak Sesmen katakan kepada saya akan ada tim kita untuk berusaha kesana. Bagaimana caranya untuk mencegah ini," kata Yohana di DPR, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Yohana menegaskan, pernikahan anak di bawah umur samasekali tak bisa dibenarkan. Larangan itu telah jelas disebutkan di dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Dalam UU tersebut disebutkan, usian calon pengantin perempuan minimal 16 tahun, sedangkan untuk lelaki 19 tahun. Sementara, usia dua remaja di Bantaeng tersebut, yaitu lelaki 15 tahun 10 bulan, sedangkan calon perempuan masih berusia 14 tahun 9 bulan.
"Karena Undang-Undang ini masih berlaku, undang-undang 1/74 masih berlaku. Jadi tentu ini membutuhkan pendekatan-pendekatan khusus ya dengan keluarga," ujar Yohana.
Lebih lanjut, Yohana menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk lakukan pencegahan pernikahan di usia dini. Bahkan, di beberapa daerah Kemen PPPA telah melaunching program 'Stop Pernikahan Anak'.
"Jadi kami tetap tindak lanjut itu dan sudah ada laporan yang masuk ke Kementerian kami, nanti dari pusat pelayanan terpadu dari kami akan mendampingi kasus yang ini, kasus pernikahan anak," kata Yohana.
Seperti diketahui, dua sejoli yang masih duduk di bangku SMP, akan segera melangsungkan pernikahan di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Hal ini telah viral di jagad media sosial.
Diketahui pula, dua permintaan dari remeja tersebut telah ditolak oleh KUA setempat dengan dikeluarkan blanko N9 (penolakan pencatatan). Namun, keduanya justeru meminta dispensasi dari Pengadialan Agama setempat, dan mendapatkan apa yang mereka inginkan. Oleh karena adanya dispensasi dari Pengadilan Agama, maka KUA mau tidak mau, mendaftarkan keduanya di dalam pencatatan perkawinan.
Berita Terkait
-
Masih 16 Tahun, Adegan Ranjang Richelle Skornicki dengan Aliando di Pernikahan Dini Gen Z Dikecam
-
Ulasan Novel Pengantin Remaja: Membuka Tabir Realita Pernikahan Dini
-
Novel With You: Tentang Pernikahan Dini dan Ujian Kesetiaan
-
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan
-
Rahasia di Balik Adegan Dewasa Serial Pernikahan Dini Gen Z
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden