Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise mengaku saat ini pihaknya telah mengirimkan tim ke Bantaeng, Sulawesi Selatan. Tujuannya untuk mencegah pernikahan dua remaja yang masih dibawah umur, di daerah itu.
"Ada tim yang dikirimkan ke sana ya, pak Sesmen katakan kepada saya akan ada tim kita untuk berusaha kesana. Bagaimana caranya untuk mencegah ini," kata Yohana di DPR, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Yohana menegaskan, pernikahan anak di bawah umur samasekali tak bisa dibenarkan. Larangan itu telah jelas disebutkan di dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Dalam UU tersebut disebutkan, usian calon pengantin perempuan minimal 16 tahun, sedangkan untuk lelaki 19 tahun. Sementara, usia dua remaja di Bantaeng tersebut, yaitu lelaki 15 tahun 10 bulan, sedangkan calon perempuan masih berusia 14 tahun 9 bulan.
"Karena Undang-Undang ini masih berlaku, undang-undang 1/74 masih berlaku. Jadi tentu ini membutuhkan pendekatan-pendekatan khusus ya dengan keluarga," ujar Yohana.
Lebih lanjut, Yohana menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk lakukan pencegahan pernikahan di usia dini. Bahkan, di beberapa daerah Kemen PPPA telah melaunching program 'Stop Pernikahan Anak'.
"Jadi kami tetap tindak lanjut itu dan sudah ada laporan yang masuk ke Kementerian kami, nanti dari pusat pelayanan terpadu dari kami akan mendampingi kasus yang ini, kasus pernikahan anak," kata Yohana.
Seperti diketahui, dua sejoli yang masih duduk di bangku SMP, akan segera melangsungkan pernikahan di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Hal ini telah viral di jagad media sosial.
Diketahui pula, dua permintaan dari remeja tersebut telah ditolak oleh KUA setempat dengan dikeluarkan blanko N9 (penolakan pencatatan). Namun, keduanya justeru meminta dispensasi dari Pengadialan Agama setempat, dan mendapatkan apa yang mereka inginkan. Oleh karena adanya dispensasi dari Pengadilan Agama, maka KUA mau tidak mau, mendaftarkan keduanya di dalam pencatatan perkawinan.
Berita Terkait
-
Rahasia di Balik Adegan Dewasa Serial Pernikahan Dini Gen Z
-
Curhat Komunitas DAS Balantieng, Hulu Menyoal Kompensasi, Hilir Tuntut Ketegasan Polisi
-
Titik Terang Krisis Balantieng, RPDAS Dorong Aksi Pelestarian Demi Penyelamatan Sungai
-
Bahaya Mengintai di Sungai Balantieng dari Banjir hingga Tambang, Apa Dampaknya?
-
Richelle Skornicki dan Adegan Dewasa di Pernikahan Dini Gen Z: Antara Akting dan Perlindungan Anak
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
Terkini
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya
-
Pangan Ilegal dan Ancaman Kesehatan Jelang Nataru, Apa yang Harus Kita Ketahui?
-
Waka BGN: Tidak Ada Paksaan Anak Libur Ambil MBG di Sekolah
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh