Suara.com - Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau Hafil Budianto Abdulgani mengaku sempat meminta penjelasan kepada dokter Bimanesh Sutarjo terkait sarannya agar memberikan perawatan medis dan rawat inap terhadap Setya Novanto pada pertengahan November 2017 lalu.
Bimanesh pun menjelaskan secara tertulis, menyarankan Novanto untuk diberi kamar rawat inap lantaran khawatir dituntut kalau tidak diberikan karena yang bersangkutan ketika itu menjabat Ketua DPR RI.
"Bapak Novanto ini pejabat, sehingga harus ditangani. Karena beliau khawatir rumah sakit bisa dituntut kalau sampai ditolak," kata Hafil di hadapan Majelis Kakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).
Dokter Bimanesh menyampaikan penjelasan itu setelah perawatan Novanto menjadi polemik dan ramai diberitakan. Bahkan polemik perawatan Novanto itu jadi pembahasan di level direksi group RS Medika yang berada di Malaysia.
Dia menuturkan Bimanesh juga meminta RS Medika Permata Hijau untuk memberikan prioritas untuk menangani pejabat negara.
"Dia mengatakan harus lebih tanggap kalau menerima pasien tingkat Presiden, pejabat atau Menteri," ujar dia.
Selain itu, Hafil mengungkapkan bahwa surat visum yang dibuat oleh Bimanesh tidak sesuai prosedur.
"Surat visum tidak sesuai dengan yang biasa diterbitkan di rumah sakit KPJ Helathcare. Logonya beda," kata Hafil.
Dalam perkara dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP ini, Bimanesh didakwa melakukan rekayasa agar Novanto diberi rawat inap di RS Medika Permata Hijau. Bimanesh juga telah merekayasa rekam medik kesehatan Novanto bersama pengacara Fredrich Yunadi.
Baca Juga: Istri Setnov: Kencing Sendiri? Suami Saya Tak Bisa Berdiri
Dalam perkara ini, Bimanesh diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana