Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, menetapkan tiga tersangka sebagai buntut atas pertunjukan tarian erotis di Pantai Kartini Jepara saat perayaan ulang tahun salah satu klub motor, Sabtu (14/4/2018).
"Selain ditetapkan tersangka, dua panitia serta penyedia penari erotis juga kami tahan," kata Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho di Jepara, Senin (16/4/2018).
Awalnya, kata dia, penahanan dilakukan terhadap dua panitia perayaan ulang tahun klub motor Nmax, kemudian tim Resmob Polres Jepara menangkap agen penari erotis.
Untuk saat ini tim Reskrim tengah mengembangkan kasus tersebut untuk memburu penarinya.
Informasinya, kata dia, para penari tersebut berasal dari Semarang.
"Begitu acara ulang tahun yang diwarnai acara 'sexy dancer' dibubarkan, para penarinya juga ikut pergi," ujarnya.
Sementara aparat yang bertugas di lapangan, katanya, fokus pada panitia kegiatan.
Para tersangka yang ditetapkan dari unsur panitia, kata dia, saat rapat sebagai inisiator dan ada yang mendanainya.
"Bahkan, ada yang ikut menyediakan tempat dan menyemprotkan air saat aksi penari berlangsung," ujarnya.
Ia mengatakan izin yang diajukan kepada kepolisian tertulis orgen tunggal dan pentas dangdut.
Akan tetapi, lanjut dia, saat sesi pencucian kendaraan bermotor, justru diselingi sexy dancer.
Akibat peristiwa tersebut, para tersangka dikenakan pasal 33 Undang-Undang nomor 44/2008 tentang Pornografi, sedangkan penarinya bakal dikenakan pasal 34.
Peristiwa tersebut juga memunculkan aksi keprihatinan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Jepara dengan menggelar demo untuk menolak pornografi serta mengecam adanya pertunjukan tarian erotis di Pantai Kartini Jepara saat perayaan ulang tahun salah satu klub motor pada Minggu (15/4/2018).
Ketua Yayasan Kartini Indonesia Hadi Priyanto di Jepara, Minggu mengaku sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pornoaksi di Pantai Kartini pada Sabtu (14/4/2018) yang sangat tidak layak dan patut ditonton.
Aksi tersebut bertolak belakang dengan semangat emansipasi dan kesetaraan yang dicita-citakan RA Kartini.
Berita Terkait
-
BRI Super League: Ditahan Persijap, Pelatih PSIM Yogyakarta Evaluasi Bola Mati
-
BRI Super League: Ini Hasil Laga Sengit PSIM Yogyakarta vs Persijap Jepara
-
PSSI Tegaskan Larangan Away Suporter Bisa Berlanjut Selamanya Jika Kerusuhan dan Perusakan Fasilitas
-
Keributan Suporter Masih Terjadi di Liga Indonesia, PSSI Buka Opsi Perpanjang Larangan Away
-
Bali United Dalam Bahaya, Lewatan Enam Laga Tanpa Kemenangan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran