Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Gedung Sate, Bandung, Jabar, Selasa (17/4/2018).
Kerja sama yang disepakati kedua pihak terkait pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Jabar.
Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan (Aher) menyebut, perhatian khusus terkait HAM di Jabar dinilai sangat penting dan berdampak terhadap perkembangan nasional. Seperlima masyarakat Indonesia adalah warga Jabar.
Aher mengatakan, manusia merupakan titik sentral pembangunan. Maka bicara pemenuhan HAM, tidak hanya dalam lingkup konstitusi saja, tapi justru nilai-nilai kemanusiaan harus jadi dasar utama HAM.
Misalnya Jabar, kata Aher, HAM ditegakkan atas kaitannya dengan hak memperoleh pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
"Termasuk urusan keyakinan, pentingnya perhormatan penghargaan kepada orang lain. Ini perlu ditingkatkan," ujarnya.
Hal lainnya yang harus diperhatikan, ucap Aher, hak rakyat dalam memperoleh perekonomian yang laik. Tentu ini penting, mengingat tingginya kesenjangan ekonomi di Indonesia, yang menjadikan jurang di antara kaum yang kuat dan yang lemah taraf ekonominya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Jabar terbilang sangat pesat.
Pertumbuhan ini menurutnya, harus diiringi dengan kemajuan di bidang penegakan HAM, sehingga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dapat selaras dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia-nya.
"Kalau diimbangi dengan HAM, ke depan, Jabar bisa jadi contoh provinsi lain, bahkan negara lain," Kata Damanik.
Damanik menyebut, selama Gubernur Aher memimpin Jabar dibanding daerah lain, kesepahaman HAM telah menjadi bagian penting dalam pembangunan di wilayah ini.
"Kehadiran kami ini untuk memperkuat pembangunan di Jawa Barat dalam prespektif HAM," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel