Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mendukung penegakan hukum bagi oknum pegawai pajak yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Bangka Belitung.
"Beruntung sekarang sudah diproses penyidik Polda. Kita dukung prosesnya," ujar Robert saat ditemui di Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Robert mengatakan kasus ini menjadi peringatan bagi para pegawai pajak agar tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki untuk mencari-cari kesalahan para Wajib Pajak.
Robert belum mengetahui secara detail perkembangan kasus dugaan pemerasaan ini karena sedang menunggu laporan secara resmi dari Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Ini menjadi peringatan bagi kami. Saya tidak tahu persisnya, tapi dia pakai data untuk memeras," ujarnya.
Ia mengatakan selama ini pihaknya telah mempunyai sistem pengendalian internal maupun layanan pengaduan yang memadai untuk mengawasi perilaku pegawai pajak.
Sistem pengendalian itu juga mencakup pengawasan melekat di Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) serta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Sudah banyak perangkat untuk mendeteksi hal-hal tersebut, kode etik maupun 'whistleblowing'. Kalau WP lapor duluan ke polisi, bagus juga," kata Robert.
Robert juga memastikan kasus dugaan pemerasaan ini tidak ada kaitan dengan persoalan kesejahteraan, karena pegawai pajak telah diberikan remunerasi atau tunjangan kinerja yang memadai.
"Penghasilan sudah sedikit lebih tinggi dari PNS lain. Tukin sudah 100 persen, jadi seharusnya tidak ada masalah. Tidak ada alasan kurang sejahtera," katanya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap RA, oknum pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka yang melakukan tindak pidana pemerasan terhadap wajib pajak.
Tersangka diamankan petugas Polda setelah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Wajib Pajak dengan iming-iming adanya penundaan pembayaran pajak yang dikenakan.
Tersangka yang bertugas sebagai petugas konsultan dan pengawas pajak mengetahui bahwa Wajib Pajak mempunyai kewajiban membayar pajak sebesar Rp700 juta, dan menggunakan momentum ini untuk memeras korban.
Korban yang merasa tertekan langsung melapor kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan laporan tersebut petugas kepolisian langsung melakukan penindakan dan penangkapan kepada tersangka. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
-
Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu
-
Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol
-
Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Pakar Top UGM hingga IPB Turun Tangan Usut Banjir Sumatra, Izin Perusahaan di Ujung Tanduk
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
-
Waspada Bencana di Selatan Jawa Hingga NTT Akibat Cuaca Ekstrem 'Siklon Senyar'
-
Gibran Turun Tangan, Mohon Maaf dan Minta Usut Tuntas Insiden Mobil MBG Seruduk SD
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
-
DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Polisi Kantongi 2 Bukti Kunci Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
-
Polisi Temukan Dua Bukti Penting, Dirut Terra Drone Terancam 12 Tahun Penjara
-
Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol