Suara.com - Sebelum ditangkap tim Satgas 115 gabungan dari TNI Angkatan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kepolisian, kapal asing STS-50 pernah ditangkap oleh pemerintah dua negara. Yakni pemerintah Cina dan Mozambik (Afrika Timur).
Kapal milik Rusia ini ditangkap TNI AL di Pulau Weh, Sabang, Aceh pada 11-12 April lalu. Saat ditangkap kapal itu menggunakan bendera Kamboja.
"Kapal STS-50 ini jadi buronan Interpol. Sebelum kami tangkap, dulu pernah ditangkap oleh pemerintah Cina dan Mozambik, namun lolos melarikan diri," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya TNI A. Taufiq R kepada wartawan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2018).
Dia menjelaskan, 22 Oktober 2017 lalu kapal itu ditahan dan diperiksa pemerintah Cina, namun melarikan diri di hari yang sama. Berdasarkan keterangan anak buah kapal (ABK), dokumen para awak kapal seperti paspor dan buku pelaut serta dokumen kapal diambil oleh petugas pemeriksa. Kapal itu melarikan diri tanpa membawa dokumen apapun.
"Kemudian pada 12 Desember 2017 kapal sempat bersandar di Cina untuk mengambil 6 orang ABK Indonesia, dokumen kapal dan dokumen perjalanan awak kapal," terang dia.
Dokumen-dokumen yang diambil di Tiongkok itu diduga palsu. Setelah mengambil dokumen itu, kapal melanjutkan operasinya.
Kemudian pada 18 Februari 2018, kapal itu kembali ditahan dan diperiksa oleh pemerintah Mozambik di Maputo Port. Lalu di hari yang sama kapal itu melarikan diri.
"Kapal STS-50 kembali melarikan diri tanpa membawa dokumen perjalanan apapun," kata dia.
Selanjutnya, tim 115 bekerjasama dengan Organization of Migration (IOM) untuk terus menelusuri dugaan praktik perdagangan orang dan perbudakan terhadap 20 ABK Indonesia yang bekerja di kapal STS-50.
Baca Juga: APLSI Anggap Proyek Kapal Listrik Turki PLN Bentuk Pemborosan
Selain itu tim 115 juga terus menelusuri dugaan pelanggaran kapal itu di Indonesia berdasarkan dokumen-dokumen dan informasi elektronik yang diperoleh dari HP dan Laptop di atas kapal STS-50 itu.
"Kami tengah berkoordinasi dengan interpol dan meminta mereka mengirim tim investigasi ke sini untuk menelusuri mastermind dan beneficial owner dari kapal STS-50 ini. Sehingga kalau pemiliknya sudah diketahui dapat ditindak tegas dan tuntas berdasarkan hukum yang berlaku. Sebenarnya kalau kita tenggelamkan sekarang kapal itu sudah bisa secara hukum, tapi kita perlu mencari tahu siapa pemiliknya," tandas dia.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik Selain Oman di FIFA Matchday Juni 2026
-
Timnas Indonesia Lawan Oman dan Mozambik di GBK Untuk Dongkrak Ranking FIFA Juni 2026
-
Resep Kaya ala Orang Cina: Ketika Strategi yang Tepat Terlihat Seperti Hoki
-
4 Drama China yang Bakal Tayang di Bulan Mei, Mana yang Kalian Tunggu?
-
Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733