Suara.com - Sebelum ditangkap tim Satgas 115 gabungan dari TNI Angkatan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kepolisian, kapal asing STS-50 pernah ditangkap oleh pemerintah dua negara. Yakni pemerintah Cina dan Mozambik (Afrika Timur).
Kapal milik Rusia ini ditangkap TNI AL di Pulau Weh, Sabang, Aceh pada 11-12 April lalu. Saat ditangkap kapal itu menggunakan bendera Kamboja.
"Kapal STS-50 ini jadi buronan Interpol. Sebelum kami tangkap, dulu pernah ditangkap oleh pemerintah Cina dan Mozambik, namun lolos melarikan diri," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya TNI A. Taufiq R kepada wartawan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2018).
Dia menjelaskan, 22 Oktober 2017 lalu kapal itu ditahan dan diperiksa pemerintah Cina, namun melarikan diri di hari yang sama. Berdasarkan keterangan anak buah kapal (ABK), dokumen para awak kapal seperti paspor dan buku pelaut serta dokumen kapal diambil oleh petugas pemeriksa. Kapal itu melarikan diri tanpa membawa dokumen apapun.
"Kemudian pada 12 Desember 2017 kapal sempat bersandar di Cina untuk mengambil 6 orang ABK Indonesia, dokumen kapal dan dokumen perjalanan awak kapal," terang dia.
Dokumen-dokumen yang diambil di Tiongkok itu diduga palsu. Setelah mengambil dokumen itu, kapal melanjutkan operasinya.
Kemudian pada 18 Februari 2018, kapal itu kembali ditahan dan diperiksa oleh pemerintah Mozambik di Maputo Port. Lalu di hari yang sama kapal itu melarikan diri.
"Kapal STS-50 kembali melarikan diri tanpa membawa dokumen perjalanan apapun," kata dia.
Selanjutnya, tim 115 bekerjasama dengan Organization of Migration (IOM) untuk terus menelusuri dugaan praktik perdagangan orang dan perbudakan terhadap 20 ABK Indonesia yang bekerja di kapal STS-50.
Baca Juga: APLSI Anggap Proyek Kapal Listrik Turki PLN Bentuk Pemborosan
Selain itu tim 115 juga terus menelusuri dugaan pelanggaran kapal itu di Indonesia berdasarkan dokumen-dokumen dan informasi elektronik yang diperoleh dari HP dan Laptop di atas kapal STS-50 itu.
"Kami tengah berkoordinasi dengan interpol dan meminta mereka mengirim tim investigasi ke sini untuk menelusuri mastermind dan beneficial owner dari kapal STS-50 ini. Sehingga kalau pemiliknya sudah diketahui dapat ditindak tegas dan tuntas berdasarkan hukum yang berlaku. Sebenarnya kalau kita tenggelamkan sekarang kapal itu sudah bisa secara hukum, tapi kita perlu mencari tahu siapa pemiliknya," tandas dia.
Berita Terkait
-
Semarak Perayaan Peh Cun di Berbagai Daerah Indonesia
-
Nyaris Bobol Gawang Mozambik, Marselino Ferdinan Bersyukur Bisa Kembali ke Timnas Indonesia
-
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik ke Posisi 118 Dunia Usai Kalahkan Oman dan Mozambik
-
PSSI Murka Usai Beckham Putra Diprovokasi Suporter di GBK
-
Media Vietnam: Tinggal Menunggu Waktu Timnas Indonesia Tembus 100 Besar Ranking FIFA
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh