Suara.com - Sebelum ditangkap tim Satgas 115 gabungan dari TNI Angkatan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kepolisian, kapal asing STS-50 pernah ditangkap oleh pemerintah dua negara. Yakni pemerintah Cina dan Mozambik (Afrika Timur).
Kapal milik Rusia ini ditangkap TNI AL di Pulau Weh, Sabang, Aceh pada 11-12 April lalu. Saat ditangkap kapal itu menggunakan bendera Kamboja.
"Kapal STS-50 ini jadi buronan Interpol. Sebelum kami tangkap, dulu pernah ditangkap oleh pemerintah Cina dan Mozambik, namun lolos melarikan diri," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya TNI A. Taufiq R kepada wartawan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2018).
Dia menjelaskan, 22 Oktober 2017 lalu kapal itu ditahan dan diperiksa pemerintah Cina, namun melarikan diri di hari yang sama. Berdasarkan keterangan anak buah kapal (ABK), dokumen para awak kapal seperti paspor dan buku pelaut serta dokumen kapal diambil oleh petugas pemeriksa. Kapal itu melarikan diri tanpa membawa dokumen apapun.
"Kemudian pada 12 Desember 2017 kapal sempat bersandar di Cina untuk mengambil 6 orang ABK Indonesia, dokumen kapal dan dokumen perjalanan awak kapal," terang dia.
Dokumen-dokumen yang diambil di Tiongkok itu diduga palsu. Setelah mengambil dokumen itu, kapal melanjutkan operasinya.
Kemudian pada 18 Februari 2018, kapal itu kembali ditahan dan diperiksa oleh pemerintah Mozambik di Maputo Port. Lalu di hari yang sama kapal itu melarikan diri.
"Kapal STS-50 kembali melarikan diri tanpa membawa dokumen perjalanan apapun," kata dia.
Selanjutnya, tim 115 bekerjasama dengan Organization of Migration (IOM) untuk terus menelusuri dugaan praktik perdagangan orang dan perbudakan terhadap 20 ABK Indonesia yang bekerja di kapal STS-50.
Baca Juga: APLSI Anggap Proyek Kapal Listrik Turki PLN Bentuk Pemborosan
Selain itu tim 115 juga terus menelusuri dugaan pelanggaran kapal itu di Indonesia berdasarkan dokumen-dokumen dan informasi elektronik yang diperoleh dari HP dan Laptop di atas kapal STS-50 itu.
"Kami tengah berkoordinasi dengan interpol dan meminta mereka mengirim tim investigasi ke sini untuk menelusuri mastermind dan beneficial owner dari kapal STS-50 ini. Sehingga kalau pemiliknya sudah diketahui dapat ditindak tegas dan tuntas berdasarkan hukum yang berlaku. Sebenarnya kalau kita tenggelamkan sekarang kapal itu sudah bisa secara hukum, tapi kita perlu mencari tahu siapa pemiliknya," tandas dia.
Berita Terkait
-
Sidang Politik Terbesar China "Dua Sesi" Resmi Dimulai di Beijing
-
Tionghoa Indonesia Diminta Perkuat Identitas Nasional di Tengah Arus Investasi Asing
-
Potret Perayaan Imlek di Sejumlah Daerah di Indonesia
-
Apakah Orang Islam Boleh Merayakan Imlek? Ini Aturannya
-
Imlek Perayaan untuk Agama Apa? Begini Makna Aslinya
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri