- Polresta Yogyakarta sedang mengembangkan kasus kejahatan siber *love scamming* yang dikendalikan sepenuhnya oleh warga negara Cina.
- Penyidikan fokus memburu pengendali utama di Cina dan menindak jaringan serupa yang terdeteksi beroperasi di Lampung.
- Sejauh ini enam orang telah ditetapkan tersangka, sementara puluhan pekerja lain yang diamankan masih berstatus sebagai saksi.
Suara.com - Polresta Yogyakarta masih mengembangkan pengungkapan kasus love scamming lintas negara yang beroperasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penyidikan kini difokuskan untuk memburu pelaku utama yang diduga berada di luar negeri yakni Cina. Termasuk menindak dugaan jaringan serupa di daerah Lampung.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menuturkan bahwa operasional penipuan tersebut memang sepenuhnya dikendalikan oleh pihak asal Cina.
Seluruh sistem aplikasi, pengawasan kinerja, hingga pengaturan ruang percakapan dikontrol dari luar Indonesia.
"Jadi semua itu yang melakukan operasional ini semua orang [warga negara] Cina gitu," kata Riski kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Menurut Riski, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku asal Cina yang diduga menjadi pengendali utama.
"Karena ini aplikasi Cina yang bawa ke sini memang orang Cina, kita juga sudah kantongi [identitas pelaku]," ucapnya.
Saat ini, koordinasi lintas negara tengah disiapkan untuk memburu pihak-pihak tersebut.
"Kemarin sudah menghubungi Hubinter [Polri] yang nanti akan kita koordinasi dengan Interpol untuk pengejaran yang bersangkutan," tandasnya.
Baca Juga: Hampir Setahun Beroperasi, Love Scamming di Jogja Ditaksir Raup Puluhan Miliar Tiap Bulan
Selain pengejaran pelaku luar negeri, kata Adrian, pihaknya turut mengembangkan perkara ini ke wilayah lain di Indonesia.
Berdasarkan keterangan yang didapat, ada lokasi operasional serupa berupa love scamming ini di Lampung.
"Menurut keterangan ada satu lagi di Lampung," terangnya.
Polresta Yogyakarta menyatakan telah menjalin koordinasi dengan Polda Lampung untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Dalam proses pengembangan kasus, puluhan pekerja yang sempat diamankan masih berstatus saksi. Polisi masih mendalami peran masing-masing individu.
"Untuk puluhan orang kita masih mendalami peran masing-masing, saat ini status masih saksi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Hampir Setahun Beroperasi, Love Scamming di Jogja Ditaksir Raup Puluhan Miliar Tiap Bulan
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
Penampakan Markas Scam Internasional di Sleman: Kantor 24 Jam, Izin 'Siluman' dari Jabar
-
Markas Scam Internasional Terbongkar di Sleman: Pakai Izin dari Jabar, Ngontrak di Rumah Warga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus