Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) mengakui tak lagi pernah diperiksa di Polda Metro Jaya, terkait statusnya sebagai tersangka kasus pemufakatan makar.
Pemeriksaan sebagai tersangka itu tak lagi pernah dijalani Sri Bintang setelah penahanannya ditangguhkan pihak kepolisian.
"Sejauh ini tidak (pernah diperiksa)," kata Sri Bintang Pamungkas di Polda Metro Jaya, Kamis (19/4/2018).
Sri Bintang juga mengakui telah menyobek surat wajib lapor sebagai salah satu syarat, yang harus dijalani tersangka non-tahanan.
"Saya sobek-sobek surat persyaratan saya harus lapor setiap senin dan Kamis," kata SBP.
Alasan tindakan itu dilakukan SBP, karena dia mengakui telah bersikap kooperatif selama proses penyidikan kasus makar
"Saya tidak pernah mau lari, tidak pernah merusak bukti, rumah saya sudah digeledah oleh polisi," katanya.
Sebelumnya, polisi telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Sri Bintang sebagai tersangka kasus makar pada medio April 2017 lalu.
Alasan penangguhan itu dikabulkan, karena alasan kesehatan Sri Bintang yang merosot selama meringkuk di rumah tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Asal Lawannya Kuat, Mudah Kalahkan Jokowi
Penangguhan penahahan itu diajukan oleh istri Sri Bintang, Ernalia.
Meski penangguhan penahanan Sri Bintang telah dikabulkan, polisi tetap memproses kasus tersebut.
Sri Bintang merupakan satu dari delapan tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Polisi menangkap Sri Bintang jelang aksi demonstrasi 4 November 2016.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Polisi, Sri Bintang Bantah Menyinggung Muslim Tionghoa
-
Balada Joni dan Edy, Perampok Penggendam Perempuan
-
Polisi Periksa Sri Bintang soal Ucapan Keraguan Muslim Tionghoa
-
Polisi Periksa Sri Bintang Pamungkas Terkait Ujaran Kebencian
-
Ngaku Pensiunan Tentara AS, WN Nigeria Ajak Pacar Menipu Dian
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan