Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) mengakui tak lagi pernah diperiksa di Polda Metro Jaya, terkait statusnya sebagai tersangka kasus pemufakatan makar.
Pemeriksaan sebagai tersangka itu tak lagi pernah dijalani Sri Bintang setelah penahanannya ditangguhkan pihak kepolisian.
"Sejauh ini tidak (pernah diperiksa)," kata Sri Bintang Pamungkas di Polda Metro Jaya, Kamis (19/4/2018).
Sri Bintang juga mengakui telah menyobek surat wajib lapor sebagai salah satu syarat, yang harus dijalani tersangka non-tahanan.
"Saya sobek-sobek surat persyaratan saya harus lapor setiap senin dan Kamis," kata SBP.
Alasan tindakan itu dilakukan SBP, karena dia mengakui telah bersikap kooperatif selama proses penyidikan kasus makar
"Saya tidak pernah mau lari, tidak pernah merusak bukti, rumah saya sudah digeledah oleh polisi," katanya.
Sebelumnya, polisi telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Sri Bintang sebagai tersangka kasus makar pada medio April 2017 lalu.
Alasan penangguhan itu dikabulkan, karena alasan kesehatan Sri Bintang yang merosot selama meringkuk di rumah tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Asal Lawannya Kuat, Mudah Kalahkan Jokowi
Penangguhan penahahan itu diajukan oleh istri Sri Bintang, Ernalia.
Meski penangguhan penahanan Sri Bintang telah dikabulkan, polisi tetap memproses kasus tersebut.
Sri Bintang merupakan satu dari delapan tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Polisi menangkap Sri Bintang jelang aksi demonstrasi 4 November 2016.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Polisi, Sri Bintang Bantah Menyinggung Muslim Tionghoa
-
Balada Joni dan Edy, Perampok Penggendam Perempuan
-
Polisi Periksa Sri Bintang soal Ucapan Keraguan Muslim Tionghoa
-
Polisi Periksa Sri Bintang Pamungkas Terkait Ujaran Kebencian
-
Ngaku Pensiunan Tentara AS, WN Nigeria Ajak Pacar Menipu Dian
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta