Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) mengakui tak lagi pernah diperiksa di Polda Metro Jaya, terkait statusnya sebagai tersangka kasus pemufakatan makar.
Pemeriksaan sebagai tersangka itu tak lagi pernah dijalani Sri Bintang setelah penahanannya ditangguhkan pihak kepolisian.
"Sejauh ini tidak (pernah diperiksa)," kata Sri Bintang Pamungkas di Polda Metro Jaya, Kamis (19/4/2018).
Sri Bintang juga mengakui telah menyobek surat wajib lapor sebagai salah satu syarat, yang harus dijalani tersangka non-tahanan.
"Saya sobek-sobek surat persyaratan saya harus lapor setiap senin dan Kamis," kata SBP.
Alasan tindakan itu dilakukan SBP, karena dia mengakui telah bersikap kooperatif selama proses penyidikan kasus makar
"Saya tidak pernah mau lari, tidak pernah merusak bukti, rumah saya sudah digeledah oleh polisi," katanya.
Sebelumnya, polisi telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Sri Bintang sebagai tersangka kasus makar pada medio April 2017 lalu.
Alasan penangguhan itu dikabulkan, karena alasan kesehatan Sri Bintang yang merosot selama meringkuk di rumah tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Asal Lawannya Kuat, Mudah Kalahkan Jokowi
Penangguhan penahahan itu diajukan oleh istri Sri Bintang, Ernalia.
Meski penangguhan penahanan Sri Bintang telah dikabulkan, polisi tetap memproses kasus tersebut.
Sri Bintang merupakan satu dari delapan tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Polisi menangkap Sri Bintang jelang aksi demonstrasi 4 November 2016.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Polisi, Sri Bintang Bantah Menyinggung Muslim Tionghoa
-
Balada Joni dan Edy, Perampok Penggendam Perempuan
-
Polisi Periksa Sri Bintang soal Ucapan Keraguan Muslim Tionghoa
-
Polisi Periksa Sri Bintang Pamungkas Terkait Ujaran Kebencian
-
Ngaku Pensiunan Tentara AS, WN Nigeria Ajak Pacar Menipu Dian
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO