Suara.com - Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua bandit bernama Joni Irawan dan Edy Sofyan, terkait kasus penipuan bermodus hipnotis.
Dua pelaku ini kerap berkeliaran di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, untuk mencari perempuan sebagai target penipuan.
"Iya benar, lami melakukan penindakan terhadap dua tersangka tindak penipuan denyan modus hipnotis," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditrekskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Malvino Edward Yustica saat dikonfirmasi, Kamis (19/4/2018).
Kasus ini terungkap setelah perempuan bernama Eutik Komah, melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Metro Jaya pada Rabu (18/4).
Seusai mendalami laporan korban, polisi langsung meringkus Joni dan rekannya saat nongkrong di pul bus Mayasari di Ciracas, Jakarta Timur.
Saat melancarkan aksinya, kata Malvino, Joni mendekati korbannya dan berpura-pura mengajak berbicara.
Menurutnya, Joni mulai mengeluarkan modus hipnotis itu bila korban merespons obrolan yang disampaikan.
Selanjutnya, pelaku menggasak barang berharga milik korban setelah diajak menaiki angkutan umum.
"Jadi diajak naik angkutan kota, di situlah barang-barang berharga korban diambil,” terangnya.
Baca Juga: Asian Games, Sandiaga: Akses Internet Enggak Boleh Down
Barang bukti yang disita terkait penangkapan ini di antara yakni uang senilai Rp4 juta, dua unit telepon seluler merek Nokia dan Samsung.
Atas perbuatanya itu, Joni dan Edy dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Sri Bintang Pamungkas Terkait Ujaran Kebencian
-
Ngaku Pensiunan Tentara AS, WN Nigeria Ajak Pacar Menipu Dian
-
Kasus Reklamasi, Polisi Periksa Menteri Siti Nurbaya
-
Kasus Presiden PKS, Polisi Panggil Ahli Bahasa dan Hukum Pidana
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal