Suara.com - Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua bandit bernama Joni Irawan dan Edy Sofyan, terkait kasus penipuan bermodus hipnotis.
Dua pelaku ini kerap berkeliaran di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, untuk mencari perempuan sebagai target penipuan.
"Iya benar, lami melakukan penindakan terhadap dua tersangka tindak penipuan denyan modus hipnotis," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditrekskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Malvino Edward Yustica saat dikonfirmasi, Kamis (19/4/2018).
Kasus ini terungkap setelah perempuan bernama Eutik Komah, melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Metro Jaya pada Rabu (18/4).
Seusai mendalami laporan korban, polisi langsung meringkus Joni dan rekannya saat nongkrong di pul bus Mayasari di Ciracas, Jakarta Timur.
Saat melancarkan aksinya, kata Malvino, Joni mendekati korbannya dan berpura-pura mengajak berbicara.
Menurutnya, Joni mulai mengeluarkan modus hipnotis itu bila korban merespons obrolan yang disampaikan.
Selanjutnya, pelaku menggasak barang berharga milik korban setelah diajak menaiki angkutan umum.
"Jadi diajak naik angkutan kota, di situlah barang-barang berharga korban diambil,” terangnya.
Baca Juga: Asian Games, Sandiaga: Akses Internet Enggak Boleh Down
Barang bukti yang disita terkait penangkapan ini di antara yakni uang senilai Rp4 juta, dua unit telepon seluler merek Nokia dan Samsung.
Atas perbuatanya itu, Joni dan Edy dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Sri Bintang Pamungkas Terkait Ujaran Kebencian
-
Ngaku Pensiunan Tentara AS, WN Nigeria Ajak Pacar Menipu Dian
-
Kasus Reklamasi, Polisi Periksa Menteri Siti Nurbaya
-
Kasus Presiden PKS, Polisi Panggil Ahli Bahasa dan Hukum Pidana
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan
-
Intip Wisma Terapung Asian Games 2026, Tempat Menginap Tim Indonesia
-
Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya
-
Mimpi Jadi Raksasa Semikonduktor: Mampukah Indonesia Lepas dari Candu Batu Bara?
-
ITSEC Asia Luncurkan Bronyx AI, AI Lokal yang Pangkas Penetration Testing Jadi Hitungan Jam
-
Kenapa Moisturizer Bikin Wajah Kusam? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Dari Atas Kursi Roda, Yuda Tak Lelah Berburu Mimpi di Job Fair Yogyakarta
-
Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar
-
Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026