Suara.com - Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua bandit bernama Joni Irawan dan Edy Sofyan, terkait kasus penipuan bermodus hipnotis.
Dua pelaku ini kerap berkeliaran di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, untuk mencari perempuan sebagai target penipuan.
"Iya benar, lami melakukan penindakan terhadap dua tersangka tindak penipuan denyan modus hipnotis," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditrekskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Malvino Edward Yustica saat dikonfirmasi, Kamis (19/4/2018).
Kasus ini terungkap setelah perempuan bernama Eutik Komah, melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Metro Jaya pada Rabu (18/4).
Seusai mendalami laporan korban, polisi langsung meringkus Joni dan rekannya saat nongkrong di pul bus Mayasari di Ciracas, Jakarta Timur.
Saat melancarkan aksinya, kata Malvino, Joni mendekati korbannya dan berpura-pura mengajak berbicara.
Menurutnya, Joni mulai mengeluarkan modus hipnotis itu bila korban merespons obrolan yang disampaikan.
Selanjutnya, pelaku menggasak barang berharga milik korban setelah diajak menaiki angkutan umum.
"Jadi diajak naik angkutan kota, di situlah barang-barang berharga korban diambil,” terangnya.
Baca Juga: Asian Games, Sandiaga: Akses Internet Enggak Boleh Down
Barang bukti yang disita terkait penangkapan ini di antara yakni uang senilai Rp4 juta, dua unit telepon seluler merek Nokia dan Samsung.
Atas perbuatanya itu, Joni dan Edy dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Sri Bintang Pamungkas Terkait Ujaran Kebencian
-
Ngaku Pensiunan Tentara AS, WN Nigeria Ajak Pacar Menipu Dian
-
Kasus Reklamasi, Polisi Periksa Menteri Siti Nurbaya
-
Kasus Presiden PKS, Polisi Panggil Ahli Bahasa dan Hukum Pidana
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103