Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di pemerintahan kota Bandung tahu 2012-2013 diduga merugikan keuangan negara hingga Rp26 miliar, demikian kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).
"Perkiraan kerugian keuangan negaranya masih terus kita dalami, tapi untuk sementara angkanya sekitar Rp26 miliar," kata Agus.
Kerugian negara tersebut karena adanya proses pengadaan yang tidak mengikuti aturan yang ada. Setidaknya ada enam RTH yang bermasalah dalam pengadaan lahannya. Modus yang digunakan adalah berupa peningkatan harga atau mark up.
"Jadi sebenarnya ini tanahnya ada, namun prosesnya yang kurang mengikuti aturan yang berlaku sehingga mereka melakukan mark up," katanya.
KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Hery Nurhayat selaku mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung dan Tomtom Dabbul Qomar serta Kadar Slamet selaku anggota DPRD Bandung periode 2009-2014.
Kasus ini bermula ketika ada alokasi anggaran RTH pada APBD Perubahan (APBD-P) Kota Bandung tahun 2012 yang telah disahkan sebesar Rp123,9 miliar.
Anggaran tersebut untuk enam RTH. Dua RTH di antaranya adalah RTH Mandalajati dengan anggaran Rp 33,455 miliar dan RTH Cibiru dengan anggaran Rp 80,7 miliar.
Berita Terkait
-
Rumah Mewahnya Disita, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Ternyata Sudah 2 Kali Diperiksa KPK
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
32 Paket Proyek Pemkab Muaro Jambi Diadukan ke KPK, Diklaim Rugikan Negara Rp50 Miliar
-
KPK Telusuri Aliran Uang Rp1,5 Miliar dari Dugaan Pemotongan Upah Pungut ASN Bappenda Bogor
-
Tak Kapok! KPK Bongkar Borok Oknum Imigrasi: Tetap Peras WNA Walau Atasan Sudah Diciduk
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
Terkini
-
Bitcoin cs Ramai-ramai Merosot, Indeks CFX10 Ikutan Turun 1,98%
-
300 Kilometer Jalan Rusak Langsung Tuntas Lewat Program MYP
-
Rangkaian Skincare Minimalis agar Wajah Bebas Flek Hitam di Usia 40-an
-
75 Ribu Orang Berebut Jadi Petugas Haji, yang Lolos Tak Sampai 1.000
-
The Mistresss Revenge: Perselingkuhan, Obsesi, dan Balas Dendam
-
Netizen Ubah Nama Tokoh Jadi Kosakata Baru, Lengkap Arti Gibran hingga Prabowo
-
Lionel Messi Gantung Sepatu: Selesainya Era Alien yang Tak Akan Pernah Sanggup Disamai Generasi Baru
-
Kematian Bambang hingga Ricuh di Simpang Gramedia, Pakar: Jangan Biarkan Ormas Jadi Polisi Jalanan
-
Taxi 5 Malam Ini: Aksi Polisi Arogan dan Sopir Terburuk Melawan Perampok Ber-Ferrari
-
Destry Damayanti Dilantik Jadi Gubernur BI, Perempuan Pertama Jadi Bos Bank Sentral