Suara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia, Guntur Romli, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Guntur dilaporkan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), atas dugaan menyebar tulisan berisi penistaan agama melalui Twitter tahun 2010.
Tulisan lawas Guntur Romli yang dipersoalkan mereka adalah, ”Alquran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad SAW bukan Manusia Suci”.
"Ini cuitannya tahun 2010. Dia mengatakan Alquran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad bukan manusia suci. Makanya kami datang laporkan ke Bareskrim," kata Ketua Korlabi Damai Hari Lubis di Bareskrim Polri, Jalan Medan merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Damai menjelaskan, baru melaporkan tulisan lawas itu karena mengkhawatirkan keselamatan Guntur.
Ia mengklaim, Guntur bisa menjadi sasaran aksi kekerasan karena tulisan tersebut.
"Saya laporkan untuk mencegah agar tidak ada masyarakat yang tersinggung. main hakim sendiri terhadap diri terduga Guntur Romli," klaim Damai.
Damai mengharapkan, pelaporannya itu diharapkan bisa membuat Guntur jera.
"Ini biar jalan hukum yang terbaik, biar ada efek jera. Selama ini kami sangat menyesalkan laporan terhadap penista agama ini kurang ditindaklanjuti," kata Damai.
Baca Juga: Tarif Rendah, Ojek Online Harus Kerja dari Pagi ke Pagi Lagi
Korlabi datang melaporkan Guntur Romli ditemani kuasa hukum Egy Sudjana. Adapun barang bukti yang dibawa tim Korlabi membawa sejumlah alat bukti cetakan tulisan Guntur di Twitter.
Dalam bukti laporan LP/543/IV2018/Bareskrim, tanggal 23 April 2018, Damai melaporkan Guntur melanggar Pasal 156 A KUHP Tindak Pidana Pencemaran nama baik melalui media elektonik dan atau penistaan agama.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Tidak Ada Partai Allah atau Partai Setan
-
PSI Klaim Rezim Jokowi Kredibel dan Pruden Dalam Kelola Utang
-
Jokowi vs Prabowo, PSI: Kita Menyaksikan Pertandingan Kelas Berat
-
Sekjen PSI Merasa Aneh Polisi Belum Bisa Ungkap Penyiram Novel
-
Pasca Hina Putin, Ini Suasana Diskusi Tsamara dan Kedubes Rusia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting