Suara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia, Guntur Romli, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Guntur dilaporkan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), atas dugaan menyebar tulisan berisi penistaan agama melalui Twitter tahun 2010.
Tulisan lawas Guntur Romli yang dipersoalkan mereka adalah, ”Alquran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad SAW bukan Manusia Suci”.
"Ini cuitannya tahun 2010. Dia mengatakan Alquran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad bukan manusia suci. Makanya kami datang laporkan ke Bareskrim," kata Ketua Korlabi Damai Hari Lubis di Bareskrim Polri, Jalan Medan merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Damai menjelaskan, baru melaporkan tulisan lawas itu karena mengkhawatirkan keselamatan Guntur.
Ia mengklaim, Guntur bisa menjadi sasaran aksi kekerasan karena tulisan tersebut.
"Saya laporkan untuk mencegah agar tidak ada masyarakat yang tersinggung. main hakim sendiri terhadap diri terduga Guntur Romli," klaim Damai.
Damai mengharapkan, pelaporannya itu diharapkan bisa membuat Guntur jera.
"Ini biar jalan hukum yang terbaik, biar ada efek jera. Selama ini kami sangat menyesalkan laporan terhadap penista agama ini kurang ditindaklanjuti," kata Damai.
Baca Juga: Tarif Rendah, Ojek Online Harus Kerja dari Pagi ke Pagi Lagi
Korlabi datang melaporkan Guntur Romli ditemani kuasa hukum Egy Sudjana. Adapun barang bukti yang dibawa tim Korlabi membawa sejumlah alat bukti cetakan tulisan Guntur di Twitter.
Dalam bukti laporan LP/543/IV2018/Bareskrim, tanggal 23 April 2018, Damai melaporkan Guntur melanggar Pasal 156 A KUHP Tindak Pidana Pencemaran nama baik melalui media elektonik dan atau penistaan agama.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Tidak Ada Partai Allah atau Partai Setan
-
PSI Klaim Rezim Jokowi Kredibel dan Pruden Dalam Kelola Utang
-
Jokowi vs Prabowo, PSI: Kita Menyaksikan Pertandingan Kelas Berat
-
Sekjen PSI Merasa Aneh Polisi Belum Bisa Ungkap Penyiram Novel
-
Pasca Hina Putin, Ini Suasana Diskusi Tsamara dan Kedubes Rusia
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba