Suara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia, Guntur Romli, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Guntur dilaporkan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), atas dugaan menyebar tulisan berisi penistaan agama melalui Twitter tahun 2010.
Tulisan lawas Guntur Romli yang dipersoalkan mereka adalah, ”Alquran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad SAW bukan Manusia Suci”.
"Ini cuitannya tahun 2010. Dia mengatakan Alquran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad bukan manusia suci. Makanya kami datang laporkan ke Bareskrim," kata Ketua Korlabi Damai Hari Lubis di Bareskrim Polri, Jalan Medan merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Damai menjelaskan, baru melaporkan tulisan lawas itu karena mengkhawatirkan keselamatan Guntur.
Ia mengklaim, Guntur bisa menjadi sasaran aksi kekerasan karena tulisan tersebut.
"Saya laporkan untuk mencegah agar tidak ada masyarakat yang tersinggung. main hakim sendiri terhadap diri terduga Guntur Romli," klaim Damai.
Damai mengharapkan, pelaporannya itu diharapkan bisa membuat Guntur jera.
"Ini biar jalan hukum yang terbaik, biar ada efek jera. Selama ini kami sangat menyesalkan laporan terhadap penista agama ini kurang ditindaklanjuti," kata Damai.
Baca Juga: Tarif Rendah, Ojek Online Harus Kerja dari Pagi ke Pagi Lagi
Korlabi datang melaporkan Guntur Romli ditemani kuasa hukum Egy Sudjana. Adapun barang bukti yang dibawa tim Korlabi membawa sejumlah alat bukti cetakan tulisan Guntur di Twitter.
Dalam bukti laporan LP/543/IV2018/Bareskrim, tanggal 23 April 2018, Damai melaporkan Guntur melanggar Pasal 156 A KUHP Tindak Pidana Pencemaran nama baik melalui media elektonik dan atau penistaan agama.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Tidak Ada Partai Allah atau Partai Setan
-
PSI Klaim Rezim Jokowi Kredibel dan Pruden Dalam Kelola Utang
-
Jokowi vs Prabowo, PSI: Kita Menyaksikan Pertandingan Kelas Berat
-
Sekjen PSI Merasa Aneh Polisi Belum Bisa Ungkap Penyiram Novel
-
Pasca Hina Putin, Ini Suasana Diskusi Tsamara dan Kedubes Rusia
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!