Suara.com - Seorang remaja 14 tahun menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya selama 4 tahun. Saat ini dia tengah mendapatkan pemulihan kejiwaan.
Kejadian ini di Batam. Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) memberikan perhatian lebih.
Hidup di sebuah rumah liar (ruli) di Batuaji, gadis tersebut menderita dengan kelakuan bejat ayah tirinya. Selama ini ia hidup dengan orangtua yang bekerja sebagai pemulung
Komisioner KPPAD Batam Erry Syahrial mengatakan akan mengawal kasus ini hingga berlanjut ke kejaksaan dan pengadilan. Ia mengatakan KPPAD terus mengawasi proses dan advokasi. Erry juga berharap pelaku dihukum semaksimal mungkin dan juga bisa dilakukan upaya pemberatan.
“Karena ini termasuk orang yang harus melidungi anak, posisinya sebagai orang tua kan. Jadi ketika dia menjadi pelaku pencabulan, maka dia bisa ditambah lagi sepertiga dari pidana pokok,” kata dia kepada batamnews, Kamis (19/4/2018).
Tindakan khusus untuk mengatisipasi psikologis dan kejiwaan korban yang pernah diancam dibunuh, KPPAD masih belum memberikanya.
“Mungkin setelah ini, kalau memang korban butuh, akan kita lakukan. Untuk menguatkan kembali kondisi kejiwaan korban, agar bisa menjalani kehidupan yang baru, menghilangkan perasaan takut,” ujarnya.
Erry melanjutkan, waktu pelaku dilaporkan ke polisi, korban masih belum masuk sekolah sampai saat ini. Tapi dia juga sudah menyarankan kepada orangtua korban agar korban disekolahkan kembali.
“Karena sebagai anak, korban masih mesti mendapakan pendidikan,” terangnya.
Baca Juga: Keji, Ayah Ajak Dua Temannya Perkosa Putri Kandung
Sebagai bentuk kepedulian dari KPPAD dan juga sudah menjadi tugasnya untuk memberikan perlindungan kepada korban, Erry mengatakan apa yang dibutuhkan korban akan di berikan.
“Selagi kita masih bisa mengawasi dan memberikan perlindungan, kita akan berikan perlindungan. Orangtua juga harus berperan pascakejadian ini,” kata dia.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Batamnews.co.id yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi
-
Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia
-
Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya
-
6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup
-
GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan