Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan alasan polisi urung menahan David Revaldo Tarigan (20), pengendara mobil Toyota Fortuner yang menabrak balita berinsial C (usia 4 tahun) hingga tewas.
David yang masih berstatus pelajar itu tidak ditahan karena dianggap bertanggungjawab mengantar jenazah korban untuk dikebumikan di Jawa Tengah.
"Tersangka mengurusi korban. (Jenazah) korban diantar ke Karang Anyar atau Jawa Tengah, (untuk dimakamkan)," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).
Yusuf menganggap David berinisiatif untuk ikut mengurus korban dari mulai saat dilarikan ke rumah sakit. Atas alasan kemanusiaan itu, akhirnya polisi memutuskan untuk tidak menahan tersangka.
"Polisikan punya diskresi. Dia kan inisiatif anter ke Jawa Tengah. Kita juga punya hati nurani," kata dia.
Meski tidak dilakukan penahanan, polisi tetap menindaklanjuti proses hukum kasus kecelakaan yang menyeret David sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, David dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Palad, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (22/4/2018). Korban tertabrak pelaku saat hendak menyebrang jalan, tepatnya di depan komplek Palad.
Nyawa balita tersebut tak tertolong saat menjalani penanganan medis ke Rumah Sakit Mediros, Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung.
Baca Juga: Hendak Main Futsal, David Malah Menabrak Balita Hingga Tewas
Berita Terkait
-
Drama Deadline Day: 5 Kisah Transfer Paling Gila dan Tak Terlupakan dalam Sejarah Liga Inggris
-
Ramai Spekulasi di Pasar Modal Setelah Pimpinan OJK Mundur Berjemaah
-
Hellboy (2019): Si Anak Iblis yang Berusaha Balas Dendam pada Penyihir Kuno, Malam Ini di Trans TV
-
Di Tengah Drama Keluarga, Victoria Beckham Dianugerahi Gelar dari Kementerian Kebudayaan Prancis
-
Mantan Anak Asuh John Herdman Makin Gacor, Kenapa Juventus Masih Cari Striker Baru?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan