Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan alasan polisi urung menahan David Revaldo Tarigan (20), pengendara mobil Toyota Fortuner yang menabrak balita berinsial C (usia 4 tahun) hingga tewas.
David yang masih berstatus pelajar itu tidak ditahan karena dianggap bertanggungjawab mengantar jenazah korban untuk dikebumikan di Jawa Tengah.
"Tersangka mengurusi korban. (Jenazah) korban diantar ke Karang Anyar atau Jawa Tengah, (untuk dimakamkan)," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).
Yusuf menganggap David berinisiatif untuk ikut mengurus korban dari mulai saat dilarikan ke rumah sakit. Atas alasan kemanusiaan itu, akhirnya polisi memutuskan untuk tidak menahan tersangka.
"Polisikan punya diskresi. Dia kan inisiatif anter ke Jawa Tengah. Kita juga punya hati nurani," kata dia.
Meski tidak dilakukan penahanan, polisi tetap menindaklanjuti proses hukum kasus kecelakaan yang menyeret David sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, David dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Palad, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (22/4/2018). Korban tertabrak pelaku saat hendak menyebrang jalan, tepatnya di depan komplek Palad.
Nyawa balita tersebut tak tertolong saat menjalani penanganan medis ke Rumah Sakit Mediros, Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung.
Baca Juga: Hendak Main Futsal, David Malah Menabrak Balita Hingga Tewas
Berita Terkait
-
Diwarnai Kontroversi, David Beckham Sebut Atletico Madrid Seharusnya Dapat Penalti Lawan Arsenal
-
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!
-
Anomali Striker 37 Tahun: David da Silva Rajai Top Skor BRI Super League
-
Performa Apik David Da Silva di BRI Super League Musim Ini, Patut Dinaturalisasi?
-
Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat 3 Pemain Naturalisasi Baru Jelang Piala AFF 2026
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus