Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan alasan polisi urung menahan David Revaldo Tarigan (20), pengendara mobil Toyota Fortuner yang menabrak balita berinsial C (usia 4 tahun) hingga tewas.
David yang masih berstatus pelajar itu tidak ditahan karena dianggap bertanggungjawab mengantar jenazah korban untuk dikebumikan di Jawa Tengah.
"Tersangka mengurusi korban. (Jenazah) korban diantar ke Karang Anyar atau Jawa Tengah, (untuk dimakamkan)," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).
Yusuf menganggap David berinisiatif untuk ikut mengurus korban dari mulai saat dilarikan ke rumah sakit. Atas alasan kemanusiaan itu, akhirnya polisi memutuskan untuk tidak menahan tersangka.
"Polisikan punya diskresi. Dia kan inisiatif anter ke Jawa Tengah. Kita juga punya hati nurani," kata dia.
Meski tidak dilakukan penahanan, polisi tetap menindaklanjuti proses hukum kasus kecelakaan yang menyeret David sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, David dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Palad, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (22/4/2018). Korban tertabrak pelaku saat hendak menyebrang jalan, tepatnya di depan komplek Palad.
Nyawa balita tersebut tak tertolong saat menjalani penanganan medis ke Rumah Sakit Mediros, Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung.
Baca Juga: Hendak Main Futsal, David Malah Menabrak Balita Hingga Tewas
Berita Terkait
-
Dari Rival Jadi Ikon: Jejak Tajam Pemain 'Pengkhianat' di Persib dan Persebaya
-
3 HP All-Rounder Terbaik Pilihan David GadgetIn, Performa Jempolan
-
7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Review Novel Every Day: Ketika Tokoh Utama Berganti Tubuh Setiap Hari
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Sumsel Terjadi Agustus-September
-
Serdadu dari Neraka: Warga Sipil di Tengah Konflik Pemerintah dan GAM
-
Buruan Antre, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2,65 Juta/Gram
-
Tanggapi Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ganjar Pranowo Desak DPR Segera Bentuk Pansus Pemilu
-
Energi Mikrohidro Bisa Bikin Biaya Pertanian Lebih Efisien, Begini Caranya
-
Jateng Kejar Tuntas Sensus Ekonomi 2026, Wagub Minta Pendataan Dipercepat dalam Tiga Pekan
-
Telkom Akses Percepat Pemerataan Konektivitas Lewat Transformasi Operasional
-
Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan
-
Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya
-
Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934