Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, meledaknya sumur minyak Tradisional di Desa Pasir Putih, Aceh Timur, menjadi pelajaran bagi masyarakat yang mengambil minyak dengan cara ilegal atau tanpa izin.
"Ini dilematis bagi pemerintah, kalau dilarang nanti dibilang pemerintah terlalu keras, padahal ini membahayakan," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).
"Ini adalah satu pembelajaran bagi masyarakat bahwa pemerintah melarang itu pasti ada alasannya karena berbahaya. Padahal kalau namanya minyak itu, safety nomor satu. Di situ tidak boleh ada gesekan," Setyo menambahkan.
Menurut Setyo, sumur minyak tradisional di Aceh yang meledak dipastikan tanpa izin dimana warga mengambil secara ilegal.
"Ini sumur tua (Di Aceh yang meledak), seperti daerah Blora, Cepu, ada sumur yang ditarik oleh orang dengan tali. Supaya keluar minyaknya. Itu tidak ada izinnya ilegal," ujar Setyo.
Atas kejadian meledaknya sumur minyak tradisional menyebabkan jatuhnya sekitar 10 orang korban meninggal dan luka-luka sebanyak 40 orang.
Kebakaran itu dimulai pukul 04.00 WIB. Sebelum kebakaran, sekitar pukul 00.00 wib sumur bor minyak bertempat di Jalan Pendidikan Dusun Kamar Dingin melakukan pengeboran. Kedalaman sumur minyak itu sekitar 250 meter.
Pengeboran mengalami kelebihan produksi hasil minyak mentah. Akibat kelebihan produksi, banyak masyarakat yang melakukan pengumpulan minyak di sekitar sumur bor tersebut untuk dikumpulkan ke dalam drum.
Tiba-tiba, pukul 01.30 WIB muncul percikan api di sekitar lokasi sumur bor tersebut. Seketika langsung menyambar di seputaran lokasi pengeboran dan penampungan minyak.
Baca Juga: Polisi: Sumur Minyak yang Meledak di Aceh Bukan Milik Pertamina
Pada 02.30 WIB, 2 unit mobil pemadam kebakaran dari wilayah Peureulak tiba dilokasi kejadian membantu untuk memadamkan semburan api. Sampai pukul 07.20 Wib, api belum berhasil dipadamkan.
Berita Terkait
-
Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat
-
Menkeu Purbaya Balas Protes Pedagang Thrifting: Harga Murah Tapi Merusak Industri Kita
-
Kronologi EO MTQ di Aceh Kabur, Sosok Pemilik PT Qpro Creasindo Viral
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO