Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, meledaknya sumur minyak Tradisional di Desa Pasir Putih, Aceh Timur, menjadi pelajaran bagi masyarakat yang mengambil minyak dengan cara ilegal atau tanpa izin.
"Ini dilematis bagi pemerintah, kalau dilarang nanti dibilang pemerintah terlalu keras, padahal ini membahayakan," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).
"Ini adalah satu pembelajaran bagi masyarakat bahwa pemerintah melarang itu pasti ada alasannya karena berbahaya. Padahal kalau namanya minyak itu, safety nomor satu. Di situ tidak boleh ada gesekan," Setyo menambahkan.
Menurut Setyo, sumur minyak tradisional di Aceh yang meledak dipastikan tanpa izin dimana warga mengambil secara ilegal.
"Ini sumur tua (Di Aceh yang meledak), seperti daerah Blora, Cepu, ada sumur yang ditarik oleh orang dengan tali. Supaya keluar minyaknya. Itu tidak ada izinnya ilegal," ujar Setyo.
Atas kejadian meledaknya sumur minyak tradisional menyebabkan jatuhnya sekitar 10 orang korban meninggal dan luka-luka sebanyak 40 orang.
Kebakaran itu dimulai pukul 04.00 WIB. Sebelum kebakaran, sekitar pukul 00.00 wib sumur bor minyak bertempat di Jalan Pendidikan Dusun Kamar Dingin melakukan pengeboran. Kedalaman sumur minyak itu sekitar 250 meter.
Pengeboran mengalami kelebihan produksi hasil minyak mentah. Akibat kelebihan produksi, banyak masyarakat yang melakukan pengumpulan minyak di sekitar sumur bor tersebut untuk dikumpulkan ke dalam drum.
Tiba-tiba, pukul 01.30 WIB muncul percikan api di sekitar lokasi sumur bor tersebut. Seketika langsung menyambar di seputaran lokasi pengeboran dan penampungan minyak.
Baca Juga: Polisi: Sumur Minyak yang Meledak di Aceh Bukan Milik Pertamina
Pada 02.30 WIB, 2 unit mobil pemadam kebakaran dari wilayah Peureulak tiba dilokasi kejadian membantu untuk memadamkan semburan api. Sampai pukul 07.20 Wib, api belum berhasil dipadamkan.
Berita Terkait
-
Di Balik TPS Liar Jaktim: Dari Tumpukan Sampah hingga Dugaan Bisnis Ilegal
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan
-
Prahara Pulau Emas, Potret Luka Bencana Sumatra Dipamerkan di Aceh
-
Rokok Ilegal Diprediksi Naik 42 Persen Jika Aturan Kemasan Polos Dijalankan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda