Suara.com - Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Dadang Hartanto, mengatakan bahwa lelaki yang diduga sebagai pelaku begal payudara siswi SMA di Kota Medan, Sumatera Utara, diamcam hukuman yang cukup berat, yakni 15 tahun penjara.
Pelaku berinisial SY dan berusia 35 tahun, jelas Dadang di Medan, Rabu (25/4/2018), disangka melanggar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2009, tentang Perlindungan Anak.
Menurut Dadang, aksi begal payudara yang dilakukan tersangka SY terekam CCTV yang ada di lokasi kejadian.
"Perbuatan tersangka viral di media sosial," ujar Dadang.
Pelaku pelecehan seksual merupakan warga Jalan Ampera I, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Helvetia. Ia sehari-hari bekerja sebagai juru masak di Restoran Maxim Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Timur.
Tersangka diringkus petugas kepolisian, saat selesai bekerja. Sebagai bukti polisi menyita sepeda motor yang digunakannya saat melakukan begal payudara.
Tersanka mencopot nomor polisi sepeda motornya saat beraksi untuk mengelabui petugas berwajib.
"Selain itu, helm yang dipasangi stiker oleh tersangka sudah dibuka. Polisi yang melihat STNK sepeda motor Vario BK 5171 AHH, dan cocok dengan video saat tersangka melakukan aksinya," pungkas Dadang.
Berita Terkait
-
Siti Badriah Ngaku Spontan Jalani Mommy Surgery di Korea Karena Hal Ini!
-
Minder usai Melahirkan, Siti Badriah Operasi Payudara di Korea
-
Sakit Hati Dikatai 'Kendor', Ayu Aulia Implan Payudara Rp95 Juta
-
5 Rekomendasi Krim Mengencangkan Payudara Mulai Rp60 Ribuan, Cocok untuk Ibu setelah Menyusui
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan