Suara.com - Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Dadang Hartanto, mengatakan bahwa lelaki yang diduga sebagai pelaku begal payudara siswi SMA di Kota Medan, Sumatera Utara, diamcam hukuman yang cukup berat, yakni 15 tahun penjara.
Pelaku berinisial SY dan berusia 35 tahun, jelas Dadang di Medan, Rabu (25/4/2018), disangka melanggar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2009, tentang Perlindungan Anak.
Menurut Dadang, aksi begal payudara yang dilakukan tersangka SY terekam CCTV yang ada di lokasi kejadian.
"Perbuatan tersangka viral di media sosial," ujar Dadang.
Pelaku pelecehan seksual merupakan warga Jalan Ampera I, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Helvetia. Ia sehari-hari bekerja sebagai juru masak di Restoran Maxim Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Timur.
Tersangka diringkus petugas kepolisian, saat selesai bekerja. Sebagai bukti polisi menyita sepeda motor yang digunakannya saat melakukan begal payudara.
Tersanka mencopot nomor polisi sepeda motornya saat beraksi untuk mengelabui petugas berwajib.
"Selain itu, helm yang dipasangi stiker oleh tersangka sudah dibuka. Polisi yang melihat STNK sepeda motor Vario BK 5171 AHH, dan cocok dengan video saat tersangka melakukan aksinya," pungkas Dadang.
Berita Terkait
-
Mitos atau Fakta: Biopsi Bisa Bikin Kanker Payudara Menyebar? Ini Kata Ahli
-
Gerakan Peduli Kanker Payudara, YKPI Ajak Perempuan Cintai Diri Lewat Hidup Sehat
-
Yuk Lebih Aware: Mitos vs Fakta Kanker Payudara yang Perlu Kamu Tahu
-
Pertama di Indonesia: Terobosan Berbasis AI untuk Tingkatkan Akurasi Diagnosis Kanker Payudara
-
Jangan Abaikan! SADANIS: Kunci Selamatkan Diri dari Kanker Payudara yang Sering Terlewat
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum