Suara.com - Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Dadang Hartanto, mengatakan bahwa lelaki yang diduga sebagai pelaku begal payudara siswi SMA di Kota Medan, Sumatera Utara, diamcam hukuman yang cukup berat, yakni 15 tahun penjara.
Pelaku berinisial SY dan berusia 35 tahun, jelas Dadang di Medan, Rabu (25/4/2018), disangka melanggar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2009, tentang Perlindungan Anak.
Menurut Dadang, aksi begal payudara yang dilakukan tersangka SY terekam CCTV yang ada di lokasi kejadian.
"Perbuatan tersangka viral di media sosial," ujar Dadang.
Pelaku pelecehan seksual merupakan warga Jalan Ampera I, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Helvetia. Ia sehari-hari bekerja sebagai juru masak di Restoran Maxim Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Timur.
Tersangka diringkus petugas kepolisian, saat selesai bekerja. Sebagai bukti polisi menyita sepeda motor yang digunakannya saat melakukan begal payudara.
Tersanka mencopot nomor polisi sepeda motornya saat beraksi untuk mengelabui petugas berwajib.
"Selain itu, helm yang dipasangi stiker oleh tersangka sudah dibuka. Polisi yang melihat STNK sepeda motor Vario BK 5171 AHH, dan cocok dengan video saat tersangka melakukan aksinya," pungkas Dadang.
Berita Terkait
-
Staf Ahli DPRD Dairi Ditangkap Kasus Begal Payudara Anak Sekolah
-
Langkah Merdeka: Lelang Amal Siloam Hospitals untuk Skrining Kanker Payudara Gratis
-
Selain Mpok Alpa, 5 Artis Ini Juga Meninggal Dunia karena Kanker Payudara
-
Netizen Sebut Daun Telinga Mpok Alpa Layu Sebelum Wafat, Benarkah Jadi Tanda-Tanda Kematian?
-
Belajar dari Kepergian Mpok Alpa: Lakukan SADARI untuk Deteksi Kanker Payudara Sekarang
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus