Suara.com - Ombudsman RI mengungkapkan, banyak tenaga kerja asing yang mayoritas warga negara Cina masuk ke Indonesia secara ilegal.
Berdasarkan hasil investigasi mereka, TKA ilegal asal Cina tersebut terkonsentrasi di sepuluh daerah, di antaranya Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Timur.
“Selanjutnya, ada di Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Papua Barat. Ini 10 wilayah dengan konsentrasi tenaga kerja asing paling banyak," kata Anggota Ombudman RI Bidang Pengawasan Sumber Daya Alam, Tenaga Kerja dan Kepegawaian, Laode Ida di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Dia menjelaskan, hasil investigasi menemukan bahwa 90 persen dari para TKA yang bekerja di perusahaan perusahaan asing itu merupakan pekerja kasar yang bekerja di pabrik smelter. Mayoritas para TKA itu dari Cina yang melanggar perundang-undangan.
"Tenaga kerja asing yang dibolehkan itu level supervisor atau manajer. Tapi ini 90 persennya malah bertopi kuning (pekerja kasar)," ungkap dia.
Selain itu, pihaknya menemukan bahwa para TKA dibayar tiga kali lebih besar daripada pekerja kasar lokal.
"Informasi dilapangan tenaga lokal hanya digaji 1/3 dari gaji TKA. Ini bentuk diskriminasi," tuturnya.
Karenanya, Ombudsman meminta Kementerian Tenaga Kerja dan instansi terkait memperketat syarat TKA masuk ke Indonesia.
Pengetatan itu misalnya, Kemenaker membuat sistem teknologi informasi terintegrasi khusus tentang penempatan dan pengawasan TKA, agar memastikan semua TKA berizin.
Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Ambon, 6 Pengedar Narkoba Ditangkap
Ia menambahkan, harus ada transparansi dalam membayar upah TKA melalui bank nasional. Sebab, derasnya arus TKA di Indonesia menyebabkan kerugian negara. Hal itu disebabkan upah para pekerja asing langsung dibayarkan ke negara asal.
"Pembayaran gaji mereka, langsung dibayarkan ke negara asal oleh perusahaan perekrut," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat