Suara.com - Ombudsman RI mengungkapkan, banyak tenaga kerja asing yang mayoritas warga negara Cina masuk ke Indonesia secara ilegal.
Berdasarkan hasil investigasi mereka, TKA ilegal asal Cina tersebut terkonsentrasi di sepuluh daerah, di antaranya Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Timur.
“Selanjutnya, ada di Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Papua Barat. Ini 10 wilayah dengan konsentrasi tenaga kerja asing paling banyak," kata Anggota Ombudman RI Bidang Pengawasan Sumber Daya Alam, Tenaga Kerja dan Kepegawaian, Laode Ida di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Dia menjelaskan, hasil investigasi menemukan bahwa 90 persen dari para TKA yang bekerja di perusahaan perusahaan asing itu merupakan pekerja kasar yang bekerja di pabrik smelter. Mayoritas para TKA itu dari Cina yang melanggar perundang-undangan.
"Tenaga kerja asing yang dibolehkan itu level supervisor atau manajer. Tapi ini 90 persennya malah bertopi kuning (pekerja kasar)," ungkap dia.
Selain itu, pihaknya menemukan bahwa para TKA dibayar tiga kali lebih besar daripada pekerja kasar lokal.
"Informasi dilapangan tenaga lokal hanya digaji 1/3 dari gaji TKA. Ini bentuk diskriminasi," tuturnya.
Karenanya, Ombudsman meminta Kementerian Tenaga Kerja dan instansi terkait memperketat syarat TKA masuk ke Indonesia.
Pengetatan itu misalnya, Kemenaker membuat sistem teknologi informasi terintegrasi khusus tentang penempatan dan pengawasan TKA, agar memastikan semua TKA berizin.
Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Ambon, 6 Pengedar Narkoba Ditangkap
Ia menambahkan, harus ada transparansi dalam membayar upah TKA melalui bank nasional. Sebab, derasnya arus TKA di Indonesia menyebabkan kerugian negara. Hal itu disebabkan upah para pekerja asing langsung dibayarkan ke negara asal.
"Pembayaran gaji mereka, langsung dibayarkan ke negara asal oleh perusahaan perekrut," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi