Suara.com - Ombudsman RI mengungkapkan, banyak tenaga kerja asing yang mayoritas warga negara Cina masuk ke Indonesia secara ilegal.
Berdasarkan hasil investigasi mereka, TKA ilegal asal Cina tersebut terkonsentrasi di sepuluh daerah, di antaranya Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Timur.
“Selanjutnya, ada di Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Papua Barat. Ini 10 wilayah dengan konsentrasi tenaga kerja asing paling banyak," kata Anggota Ombudman RI Bidang Pengawasan Sumber Daya Alam, Tenaga Kerja dan Kepegawaian, Laode Ida di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Dia menjelaskan, hasil investigasi menemukan bahwa 90 persen dari para TKA yang bekerja di perusahaan perusahaan asing itu merupakan pekerja kasar yang bekerja di pabrik smelter. Mayoritas para TKA itu dari Cina yang melanggar perundang-undangan.
"Tenaga kerja asing yang dibolehkan itu level supervisor atau manajer. Tapi ini 90 persennya malah bertopi kuning (pekerja kasar)," ungkap dia.
Selain itu, pihaknya menemukan bahwa para TKA dibayar tiga kali lebih besar daripada pekerja kasar lokal.
"Informasi dilapangan tenaga lokal hanya digaji 1/3 dari gaji TKA. Ini bentuk diskriminasi," tuturnya.
Karenanya, Ombudsman meminta Kementerian Tenaga Kerja dan instansi terkait memperketat syarat TKA masuk ke Indonesia.
Pengetatan itu misalnya, Kemenaker membuat sistem teknologi informasi terintegrasi khusus tentang penempatan dan pengawasan TKA, agar memastikan semua TKA berizin.
Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Ambon, 6 Pengedar Narkoba Ditangkap
Ia menambahkan, harus ada transparansi dalam membayar upah TKA melalui bank nasional. Sebab, derasnya arus TKA di Indonesia menyebabkan kerugian negara. Hal itu disebabkan upah para pekerja asing langsung dibayarkan ke negara asal.
"Pembayaran gaji mereka, langsung dibayarkan ke negara asal oleh perusahaan perekrut," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO