Suara.com - Jajaran Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Komplek Perumahan Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (26/4/2018). sebanyak 67 personil dengan persenjataan lengkap melakukan penggerebekan di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Hariyadi mengatakan penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi warga adanya sejumlah transaksi narkoba dilokasi.
Lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan kompleks Permata atau Kampung Ambon RW 7, ada sekitar 5 titik. Yakni Jalan Virus, jalan Safir, Intan, Mirah, juga Melati Indah.
Dengan hasil, sebanyak enam orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap. Mereka yakni Jimmy, Relly, Kristian, Martin, Robi dan Dominggus.
"Kami tangkap kembali enam orang dan meresahkan warga Komplek Permata Indah ini. Ternyata semuanya residivis," ujar Hengki, Kamis (26/4/2018).
Hengki menuturkan para pengedar kini memiliki pola yang berbeda dalam transaksi dengan para pembeli. Biasanya para pembeli memakai di lokasi. Namun, kini dibawa keluar.
"Sekarang polanya sedikit berubah. Mereka menjual kepada pasien, sebutan mereka begitu, yang datang ke dalam, di bawa keluar nggak dipakai di tempat," ujar Hengki.
Adapun barang bukti sabu yang berhasil disita dari enam pelaku sebanyak 117, 44 gram, telepon genggam, alat hisap sabu, Uang Rp3 juta, buku tabungan.
"Apakah bisa dikembangkan nanti kami lihat," kata Hengki.
Baca Juga: Terungkap, Arseto Suryoadji Beli Sabu di Kampung Ambon
Keenam tersangka pun telah dilakukan tes urine. Lima orang dinyatakan positif sabu dan satu orang negatif.
"Ini, semua pengedar. Sebagian mereka adalah pendatang keluar masuk. Lima orang positif sabu, satu orang tidak," kata Hengki.
Berita Terkait
-
Sabu-sabu Senilai Rp2 Miliar Dijadikan Jus di Polda Sumsel
-
Polda Metro Jaya Cegah Penyelundupan 142,8 Kg Ganja Asal Aceh
-
Apa Kabar Perkembangan Kasus Narkoba Roro Fitria dan Dhawiyah?
-
Ditemukan Plastik Sabu, Arseto Tak Dituduh Jadi Pengedar Narkoba
-
Polisi Limpahkan Kasus Narkoba Arseto ke Kejaksaan Pekan Depan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur