Suara.com - Jajaran Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Komplek Perumahan Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (26/4/2018). sebanyak 67 personil dengan persenjataan lengkap melakukan penggerebekan di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Hariyadi mengatakan penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi warga adanya sejumlah transaksi narkoba dilokasi.
Lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan kompleks Permata atau Kampung Ambon RW 7, ada sekitar 5 titik. Yakni Jalan Virus, jalan Safir, Intan, Mirah, juga Melati Indah.
Dengan hasil, sebanyak enam orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap. Mereka yakni Jimmy, Relly, Kristian, Martin, Robi dan Dominggus.
"Kami tangkap kembali enam orang dan meresahkan warga Komplek Permata Indah ini. Ternyata semuanya residivis," ujar Hengki, Kamis (26/4/2018).
Hengki menuturkan para pengedar kini memiliki pola yang berbeda dalam transaksi dengan para pembeli. Biasanya para pembeli memakai di lokasi. Namun, kini dibawa keluar.
"Sekarang polanya sedikit berubah. Mereka menjual kepada pasien, sebutan mereka begitu, yang datang ke dalam, di bawa keluar nggak dipakai di tempat," ujar Hengki.
Adapun barang bukti sabu yang berhasil disita dari enam pelaku sebanyak 117, 44 gram, telepon genggam, alat hisap sabu, Uang Rp3 juta, buku tabungan.
"Apakah bisa dikembangkan nanti kami lihat," kata Hengki.
Baca Juga: Terungkap, Arseto Suryoadji Beli Sabu di Kampung Ambon
Keenam tersangka pun telah dilakukan tes urine. Lima orang dinyatakan positif sabu dan satu orang negatif.
"Ini, semua pengedar. Sebagian mereka adalah pendatang keluar masuk. Lima orang positif sabu, satu orang tidak," kata Hengki.
Berita Terkait
-
Sabu-sabu Senilai Rp2 Miliar Dijadikan Jus di Polda Sumsel
-
Polda Metro Jaya Cegah Penyelundupan 142,8 Kg Ganja Asal Aceh
-
Apa Kabar Perkembangan Kasus Narkoba Roro Fitria dan Dhawiyah?
-
Ditemukan Plastik Sabu, Arseto Tak Dituduh Jadi Pengedar Narkoba
-
Polisi Limpahkan Kasus Narkoba Arseto ke Kejaksaan Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik