Suara.com - Jajaran Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Komplek Perumahan Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (26/4/2018). sebanyak 67 personil dengan persenjataan lengkap melakukan penggerebekan di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Hariyadi mengatakan penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi warga adanya sejumlah transaksi narkoba dilokasi.
Lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan kompleks Permata atau Kampung Ambon RW 7, ada sekitar 5 titik. Yakni Jalan Virus, jalan Safir, Intan, Mirah, juga Melati Indah.
Dengan hasil, sebanyak enam orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap. Mereka yakni Jimmy, Relly, Kristian, Martin, Robi dan Dominggus.
"Kami tangkap kembali enam orang dan meresahkan warga Komplek Permata Indah ini. Ternyata semuanya residivis," ujar Hengki, Kamis (26/4/2018).
Hengki menuturkan para pengedar kini memiliki pola yang berbeda dalam transaksi dengan para pembeli. Biasanya para pembeli memakai di lokasi. Namun, kini dibawa keluar.
"Sekarang polanya sedikit berubah. Mereka menjual kepada pasien, sebutan mereka begitu, yang datang ke dalam, di bawa keluar nggak dipakai di tempat," ujar Hengki.
Adapun barang bukti sabu yang berhasil disita dari enam pelaku sebanyak 117, 44 gram, telepon genggam, alat hisap sabu, Uang Rp3 juta, buku tabungan.
"Apakah bisa dikembangkan nanti kami lihat," kata Hengki.
Baca Juga: Terungkap, Arseto Suryoadji Beli Sabu di Kampung Ambon
Keenam tersangka pun telah dilakukan tes urine. Lima orang dinyatakan positif sabu dan satu orang negatif.
"Ini, semua pengedar. Sebagian mereka adalah pendatang keluar masuk. Lima orang positif sabu, satu orang tidak," kata Hengki.
Berita Terkait
-
Sabu-sabu Senilai Rp2 Miliar Dijadikan Jus di Polda Sumsel
-
Polda Metro Jaya Cegah Penyelundupan 142,8 Kg Ganja Asal Aceh
-
Apa Kabar Perkembangan Kasus Narkoba Roro Fitria dan Dhawiyah?
-
Ditemukan Plastik Sabu, Arseto Tak Dituduh Jadi Pengedar Narkoba
-
Polisi Limpahkan Kasus Narkoba Arseto ke Kejaksaan Pekan Depan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO