Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon tanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menilai Peraturan Presiden No 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing sudah dipolitisir oleh sebagian pihak.
"Memang politik dong, keputusannya saja politik, tak digoreng-goreng kan memang pemerintah mengeluarkan Perpres itu, dan memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing," kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (25/ 4/2018).
Fadli mengatakan, tidak ada pihak yang dengan sengaja mempolitisir munculnya Perpres tersebut, yang ada hanya reaksi penolakan karena Perpres dianggap tidak tepat.
"Bukan digoreng itu kenyataan dan kita menolak. Kalau kita menolak itu bukan berarti menggoreng," ujar Fadli.
"Saya kira itu harus diajarilah Pak Presiden itu supaya tahu. Kan dia sendiri yang membuat keputusan, kan kita merespon dari keputusan itu. Sederhana saja," tambah Fadli.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menilai Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA sudah dipolitisir. Padahal Perpres TKA merupakan sebuah langkah pemerintah dalam melakukan penyederhanaan prosedur administrasi bagi pekerja asing di Indonesia.
"Sebetulnya yang kita reform adalah menyederhanakan prosedur administrasi untuk TKA. Jadi berbeda. Inilah yang namanya politik," kata Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 25/4/2018).
Berita Terkait
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi
-
Eros Djarot Kritik Pedas Kondisi Bangsa: Indonesia Menjadi Nation Without Values