Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon tanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menilai Peraturan Presiden No 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing sudah dipolitisir oleh sebagian pihak.
"Memang politik dong, keputusannya saja politik, tak digoreng-goreng kan memang pemerintah mengeluarkan Perpres itu, dan memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing," kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (25/ 4/2018).
Fadli mengatakan, tidak ada pihak yang dengan sengaja mempolitisir munculnya Perpres tersebut, yang ada hanya reaksi penolakan karena Perpres dianggap tidak tepat.
"Bukan digoreng itu kenyataan dan kita menolak. Kalau kita menolak itu bukan berarti menggoreng," ujar Fadli.
"Saya kira itu harus diajarilah Pak Presiden itu supaya tahu. Kan dia sendiri yang membuat keputusan, kan kita merespon dari keputusan itu. Sederhana saja," tambah Fadli.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menilai Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA sudah dipolitisir. Padahal Perpres TKA merupakan sebuah langkah pemerintah dalam melakukan penyederhanaan prosedur administrasi bagi pekerja asing di Indonesia.
"Sebetulnya yang kita reform adalah menyederhanakan prosedur administrasi untuk TKA. Jadi berbeda. Inilah yang namanya politik," kata Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 25/4/2018).
Berita Terkait
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
-
Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis
-
68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha