Suara.com - Ombudsman RI telah melaksanakan kajian dan investigasi atas prakarsa sendiri mengenai permasalahan penempatan dan pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Berdasarkan investigasi Ombudsman di tujuh Provinsi, ditemukan banyak pelanggaran TKA.
Salah satunya banyak tenaga kerja kasar atau unskilled asal Cina masuk Indonesia untuk bekerja di perusahaan-perusahaan asing di sejumlah daerah. Padahal perundang-undangan menyatakan TKA hanya boleh yang punya keahlian, artinya tidak boleh pekerja kasar.
“Arus TKA Tiongkok deras sekali, setiap hari masuk ke negara ini. Kebanyakan dari mereka unskill labour (pekerja kasar),” kata Anggota Ombudsman RI Laode Ida dalam konfrensi pers di kantornya, Kamis (26/4/2018).
Selain itu, Ombudsman menemukan permasalahan dalam penempatan TKA, yaitu data Imigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan tidak terintegrasi. Data dari pemerintah dan instansi terkait mengenai TKA berbeda dengan fakta di lapangan. Kemudian pengawasan dari Imigrasi, Kemenaker dan instansi terkait mengenai TKA ini sangat lemah.
“TKA ini banyak masalah, data resmi Imigrasi dan Kemenaker tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Tidak ada pengawasan lebih jauh di lapangan terkait pekerjaan mereka (TKA) dengan visa mereka,” ungkap dia.
Permasalahan lainnya yaitu, banyak TKA Cina bekerja secara ilegal. Sebab izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) mereka telah habis masa berlakunya, namun perusahaan Cina/Tiongkok masih mempekerjakan. Bahkan banyak TKA yang telah menjadi WNI, padahal tidak memiliki izin kerja.
“Tidak ada penindakan terhadap pelanggaran ijin visa. Bahkan dalam temuan kami, satu perusahaan ada 500 orang menghunakan visa turis tapi tetap bekerja. Namun tidak ada sankai dari pemerintah, padahal harus diberi sanksi baik itu TKA maupun perusahaannya,” tegas dia.
Dia membeberkan, salah satu temuannya di Morowali, Sulawesi Tengah ada perusahaan asal Tiongkok, sebanyak 200 sopir berasal dari Cina. Oleh karena itu, Ombudsman merekomendasikan agar Pemerintah untuk melakukan penindakan atas pelanggaran maraknya TKA yang didominasi oleh Tiongkok masuk Indonesia.
“Pada tingkat tertenti ada kelemahan sistem pengawasan terhadap TKA ini. Polisi nggak punya kewenangan untuk mendeteksi lebih jauh atas pelanggaran ijin visa tersebut,” kata dia.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu