Suara.com - Ombudsman RI telah melaksanakan kajian dan investigasi atas prakarsa sendiri mengenai permasalahan penempatan dan pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Berdasarkan investigasi Ombudsman di tujuh Provinsi, ditemukan banyak pelanggaran TKA.
Salah satunya banyak tenaga kerja kasar atau unskilled asal Cina masuk Indonesia untuk bekerja di perusahaan-perusahaan asing di sejumlah daerah. Padahal perundang-undangan menyatakan TKA hanya boleh yang punya keahlian, artinya tidak boleh pekerja kasar.
“Arus TKA Tiongkok deras sekali, setiap hari masuk ke negara ini. Kebanyakan dari mereka unskill labour (pekerja kasar),” kata Anggota Ombudsman RI Laode Ida dalam konfrensi pers di kantornya, Kamis (26/4/2018).
Selain itu, Ombudsman menemukan permasalahan dalam penempatan TKA, yaitu data Imigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan tidak terintegrasi. Data dari pemerintah dan instansi terkait mengenai TKA berbeda dengan fakta di lapangan. Kemudian pengawasan dari Imigrasi, Kemenaker dan instansi terkait mengenai TKA ini sangat lemah.
“TKA ini banyak masalah, data resmi Imigrasi dan Kemenaker tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Tidak ada pengawasan lebih jauh di lapangan terkait pekerjaan mereka (TKA) dengan visa mereka,” ungkap dia.
Permasalahan lainnya yaitu, banyak TKA Cina bekerja secara ilegal. Sebab izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) mereka telah habis masa berlakunya, namun perusahaan Cina/Tiongkok masih mempekerjakan. Bahkan banyak TKA yang telah menjadi WNI, padahal tidak memiliki izin kerja.
“Tidak ada penindakan terhadap pelanggaran ijin visa. Bahkan dalam temuan kami, satu perusahaan ada 500 orang menghunakan visa turis tapi tetap bekerja. Namun tidak ada sankai dari pemerintah, padahal harus diberi sanksi baik itu TKA maupun perusahaannya,” tegas dia.
Dia membeberkan, salah satu temuannya di Morowali, Sulawesi Tengah ada perusahaan asal Tiongkok, sebanyak 200 sopir berasal dari Cina. Oleh karena itu, Ombudsman merekomendasikan agar Pemerintah untuk melakukan penindakan atas pelanggaran maraknya TKA yang didominasi oleh Tiongkok masuk Indonesia.
“Pada tingkat tertenti ada kelemahan sistem pengawasan terhadap TKA ini. Polisi nggak punya kewenangan untuk mendeteksi lebih jauh atas pelanggaran ijin visa tersebut,” kata dia.
Berita Terkait
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir