Suara.com - Ombudsman RI telah melaksanakan kajian dan investigasi atas prakarsa sendiri mengenai permasalahan penempatan dan pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Berdasarkan investigasi Ombudsman di tujuh Provinsi, ditemukan banyak pelanggaran TKA.
Salah satunya banyak tenaga kerja kasar atau unskilled asal Cina masuk Indonesia untuk bekerja di perusahaan-perusahaan asing di sejumlah daerah. Padahal perundang-undangan menyatakan TKA hanya boleh yang punya keahlian, artinya tidak boleh pekerja kasar.
“Arus TKA Tiongkok deras sekali, setiap hari masuk ke negara ini. Kebanyakan dari mereka unskill labour (pekerja kasar),” kata Anggota Ombudsman RI Laode Ida dalam konfrensi pers di kantornya, Kamis (26/4/2018).
Selain itu, Ombudsman menemukan permasalahan dalam penempatan TKA, yaitu data Imigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan tidak terintegrasi. Data dari pemerintah dan instansi terkait mengenai TKA berbeda dengan fakta di lapangan. Kemudian pengawasan dari Imigrasi, Kemenaker dan instansi terkait mengenai TKA ini sangat lemah.
“TKA ini banyak masalah, data resmi Imigrasi dan Kemenaker tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Tidak ada pengawasan lebih jauh di lapangan terkait pekerjaan mereka (TKA) dengan visa mereka,” ungkap dia.
Permasalahan lainnya yaitu, banyak TKA Cina bekerja secara ilegal. Sebab izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) mereka telah habis masa berlakunya, namun perusahaan Cina/Tiongkok masih mempekerjakan. Bahkan banyak TKA yang telah menjadi WNI, padahal tidak memiliki izin kerja.
“Tidak ada penindakan terhadap pelanggaran ijin visa. Bahkan dalam temuan kami, satu perusahaan ada 500 orang menghunakan visa turis tapi tetap bekerja. Namun tidak ada sankai dari pemerintah, padahal harus diberi sanksi baik itu TKA maupun perusahaannya,” tegas dia.
Dia membeberkan, salah satu temuannya di Morowali, Sulawesi Tengah ada perusahaan asal Tiongkok, sebanyak 200 sopir berasal dari Cina. Oleh karena itu, Ombudsman merekomendasikan agar Pemerintah untuk melakukan penindakan atas pelanggaran maraknya TKA yang didominasi oleh Tiongkok masuk Indonesia.
“Pada tingkat tertenti ada kelemahan sistem pengawasan terhadap TKA ini. Polisi nggak punya kewenangan untuk mendeteksi lebih jauh atas pelanggaran ijin visa tersebut,” kata dia.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir