Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan penyidik seniornya, Novel Baswedan kembali bekerja. Pasalnya, saat ini dokter masih menyarankannya untuk menjalani masa pemulihan dengan beristirahat.
"Dokter memberikan surat keterangan agar Novel istirahat selama sebulan sampai dengan 18 Mei 2018 ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (30/4/2018).
Febri mengatakan setelah menjalani masa pemulihan dan istirahat, KPK tidak langsung memutuskan Novel kembali bekerja. Sebab, harus dilihat dulu hasil rawat jalan yang dilakukan selama ini hingga tanggal 18 Mei 2018 nanti.
"Nanti akan dilihat perkembangan kondisinya, apakah masih membutuhkan istirahat atau sudah dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti kembali bekerja sebagai penyidik di KPK," katanya.
Mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut menerangkan bahwa pada hari ini Novel kembali menjalani rawat jalan di rumahnya. Sebab, sesuai hasil pemeriksaan dokter di Singapura 17-19 April 2018 lalu, mata kiri Novel harus diberikan obat tetes setiap hari dan lensa buatan dibersihkan menggunakan cotton bud, agar dapat melihat dengan baik.
"Hasil pemeriksaan untuk mata kiri menunjukkan perkembangan yang bagus dan membaik sedangkan mata kanan kondisi masih sama dan belum begitu baik. Namun diharapkan kondisinya stabil,"kata Febri.
Sebagaimana diketahui, Novel disiram dengan air keras oleh dua orang yang tak dikenal pada tanggal 11 April 2017 lalu. Akibat kejadian itu, kedua matanya mengalami kerusakan sehingga harus dirawat di rumah sakit mata di Singapura.
Namun, hingga saat ini kondisi kedua matanya belum normal. Karena kondisinya tersebut, Novel belum bisa bekerja kembali sebagai penyidik di KPK.
Terkait perkembangan kasus kriminal tersebut di Kepolisian, hingga saat ini belum menemukan titik terangnya. Prestasi tertinggi Polri dalam kasus ini adalah berhasil membuat skesta wajah kedua pelaku.
"Untuk perkembangan penanganan kasus penyerangan Novel, sampai saat ini belum ada perkembangan pihak yang diduga sebagai pelaku," tutup Febri.
Berita Terkait
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara