Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan penyidik seniornya, Novel Baswedan kembali bekerja. Pasalnya, saat ini dokter masih menyarankannya untuk menjalani masa pemulihan dengan beristirahat.
"Dokter memberikan surat keterangan agar Novel istirahat selama sebulan sampai dengan 18 Mei 2018 ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (30/4/2018).
Febri mengatakan setelah menjalani masa pemulihan dan istirahat, KPK tidak langsung memutuskan Novel kembali bekerja. Sebab, harus dilihat dulu hasil rawat jalan yang dilakukan selama ini hingga tanggal 18 Mei 2018 nanti.
"Nanti akan dilihat perkembangan kondisinya, apakah masih membutuhkan istirahat atau sudah dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti kembali bekerja sebagai penyidik di KPK," katanya.
Mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut menerangkan bahwa pada hari ini Novel kembali menjalani rawat jalan di rumahnya. Sebab, sesuai hasil pemeriksaan dokter di Singapura 17-19 April 2018 lalu, mata kiri Novel harus diberikan obat tetes setiap hari dan lensa buatan dibersihkan menggunakan cotton bud, agar dapat melihat dengan baik.
"Hasil pemeriksaan untuk mata kiri menunjukkan perkembangan yang bagus dan membaik sedangkan mata kanan kondisi masih sama dan belum begitu baik. Namun diharapkan kondisinya stabil,"kata Febri.
Sebagaimana diketahui, Novel disiram dengan air keras oleh dua orang yang tak dikenal pada tanggal 11 April 2017 lalu. Akibat kejadian itu, kedua matanya mengalami kerusakan sehingga harus dirawat di rumah sakit mata di Singapura.
Namun, hingga saat ini kondisi kedua matanya belum normal. Karena kondisinya tersebut, Novel belum bisa bekerja kembali sebagai penyidik di KPK.
Terkait perkembangan kasus kriminal tersebut di Kepolisian, hingga saat ini belum menemukan titik terangnya. Prestasi tertinggi Polri dalam kasus ini adalah berhasil membuat skesta wajah kedua pelaku.
"Untuk perkembangan penanganan kasus penyerangan Novel, sampai saat ini belum ada perkembangan pihak yang diduga sebagai pelaku," tutup Febri.
Berita Terkait
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas