Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan penyidik seniornya, Novel Baswedan kembali bekerja. Pasalnya, saat ini dokter masih menyarankannya untuk menjalani masa pemulihan dengan beristirahat.
"Dokter memberikan surat keterangan agar Novel istirahat selama sebulan sampai dengan 18 Mei 2018 ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (30/4/2018).
Febri mengatakan setelah menjalani masa pemulihan dan istirahat, KPK tidak langsung memutuskan Novel kembali bekerja. Sebab, harus dilihat dulu hasil rawat jalan yang dilakukan selama ini hingga tanggal 18 Mei 2018 nanti.
"Nanti akan dilihat perkembangan kondisinya, apakah masih membutuhkan istirahat atau sudah dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti kembali bekerja sebagai penyidik di KPK," katanya.
Mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut menerangkan bahwa pada hari ini Novel kembali menjalani rawat jalan di rumahnya. Sebab, sesuai hasil pemeriksaan dokter di Singapura 17-19 April 2018 lalu, mata kiri Novel harus diberikan obat tetes setiap hari dan lensa buatan dibersihkan menggunakan cotton bud, agar dapat melihat dengan baik.
"Hasil pemeriksaan untuk mata kiri menunjukkan perkembangan yang bagus dan membaik sedangkan mata kanan kondisi masih sama dan belum begitu baik. Namun diharapkan kondisinya stabil,"kata Febri.
Sebagaimana diketahui, Novel disiram dengan air keras oleh dua orang yang tak dikenal pada tanggal 11 April 2017 lalu. Akibat kejadian itu, kedua matanya mengalami kerusakan sehingga harus dirawat di rumah sakit mata di Singapura.
Namun, hingga saat ini kondisi kedua matanya belum normal. Karena kondisinya tersebut, Novel belum bisa bekerja kembali sebagai penyidik di KPK.
Terkait perkembangan kasus kriminal tersebut di Kepolisian, hingga saat ini belum menemukan titik terangnya. Prestasi tertinggi Polri dalam kasus ini adalah berhasil membuat skesta wajah kedua pelaku.
"Untuk perkembangan penanganan kasus penyerangan Novel, sampai saat ini belum ada perkembangan pihak yang diduga sebagai pelaku," tutup Febri.
Berita Terkait
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
-
Eiger Bangun Kepercayaan Jangka Panjang dan Apresiasi Local Media Summit 2025
-
Teguh Ungkap Lemahnya Keamanan Siber: dari Ketergantungan pada Vendor dan Nasib Miris Peretas Etis
-
Tak Mau Pindah, Pedagang Pasar Burung Barito Disanksi SP1 Pemkot Jaksel
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia