Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan penyidik seniornya, Novel Baswedan kembali bekerja. Pasalnya, saat ini dokter masih menyarankannya untuk menjalani masa pemulihan dengan beristirahat.
"Dokter memberikan surat keterangan agar Novel istirahat selama sebulan sampai dengan 18 Mei 2018 ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (30/4/2018).
Febri mengatakan setelah menjalani masa pemulihan dan istirahat, KPK tidak langsung memutuskan Novel kembali bekerja. Sebab, harus dilihat dulu hasil rawat jalan yang dilakukan selama ini hingga tanggal 18 Mei 2018 nanti.
"Nanti akan dilihat perkembangan kondisinya, apakah masih membutuhkan istirahat atau sudah dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti kembali bekerja sebagai penyidik di KPK," katanya.
Mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut menerangkan bahwa pada hari ini Novel kembali menjalani rawat jalan di rumahnya. Sebab, sesuai hasil pemeriksaan dokter di Singapura 17-19 April 2018 lalu, mata kiri Novel harus diberikan obat tetes setiap hari dan lensa buatan dibersihkan menggunakan cotton bud, agar dapat melihat dengan baik.
"Hasil pemeriksaan untuk mata kiri menunjukkan perkembangan yang bagus dan membaik sedangkan mata kanan kondisi masih sama dan belum begitu baik. Namun diharapkan kondisinya stabil,"kata Febri.
Sebagaimana diketahui, Novel disiram dengan air keras oleh dua orang yang tak dikenal pada tanggal 11 April 2017 lalu. Akibat kejadian itu, kedua matanya mengalami kerusakan sehingga harus dirawat di rumah sakit mata di Singapura.
Namun, hingga saat ini kondisi kedua matanya belum normal. Karena kondisinya tersebut, Novel belum bisa bekerja kembali sebagai penyidik di KPK.
Terkait perkembangan kasus kriminal tersebut di Kepolisian, hingga saat ini belum menemukan titik terangnya. Prestasi tertinggi Polri dalam kasus ini adalah berhasil membuat skesta wajah kedua pelaku.
"Untuk perkembangan penanganan kasus penyerangan Novel, sampai saat ini belum ada perkembangan pihak yang diduga sebagai pelaku," tutup Febri.
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar