Suara.com - Susi Ferawati mengaku hingga kini anaknya masih mengalami trauma akibat aksi persekusi yang diduga dilakukan massa berkaos #2019GantiPresiden yang berkumpul di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018) kemarin.
"Ya ketakutan. Sangat ketakutan," kata Susi usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Menurutnya, aksi perundungan itu terjadi ketika dirinya bersama kedua anaknya sedang mengikuti jalan santai yang digelar relawan Joko Widodo. Dalam acara tersebut, para relawan mengenakan kaos #DiaSibukKerja.
Ibu rumah tangga itu pun menceritakan anak laki-lakinya yang masih kecil menjerit ketakutan sambil berlinangan air mata saat diadang massa #2019GantiPresiden. Bahkan anaknya pun sempat memukul-mukul salah satu simpatisan yang berasal dari massa berkaos warna hitam untuk melindungi orangtuanya.
"Jadi itu anak saya itu nangis kejer banget. Sampai anak saya itu katanya juga pukul bapak bapak itu (salah satu simpatisan). Jangan ganggu mamanya. Membela mamanya. Takut kalau emaknya dipukuli. Namanya juga anak laki-laki ya," kata dia.
Terkait hal yang dialami anaknya, Erna pun bertekat untuk memperkarakan kasus tersebut ke ranah hukum. Sebab, aksi perundungan itu telah membuat anaknya menjadi trauma.
"Coba deh kamu punya anak. Atau kamu punya istri. Istri sama anak kamu dibegitukan. Kamu bayangkan istri kamu anak kamu. (Mereka bilang) nih dikasih duit nih," kata dia.
Tak tanggung-tanggung, Susi pun membuat dua laporan berbeda di Polda Metro Jaya. Dua laporan itu telah diterima polisi dengan LP/2374/IV/2018/PMJ/Ditreskrimum dan LP/2376/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus.
Dalam laporan pertama, Susi memasukan Pasal 77 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Sedangkan, laporan kedua, Susi melaporkan Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 45 ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Aktivis #2019GantiPresiden: PSI Partai Masih Unyu - unyu
Namun, dari kedua kasus berbeda ini, pihak terlapor masih tahap penyelidikan.
Sebelumnya, pria bernama Stedy Repki Watung melaporkan tuduhan aksi persekusi ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat lantaran Stedy menjadi korban kasus persekusi yang diduga dilakukan massa #2019GantiPresiden. Terkait kasus tersebut, Stedi melaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Nahrawardaya Beberkan Kejadian #2019GantiPresiden di Car Free Day
-
Fadli Zon Tak Percaya Massa 2019 Ganti Presiden Intimidasi Warga
-
Aksi #2019GantiPresiden, Polri Minta Tak Terjadi Lagi Intimidasi
-
Polisi Telusuri Dugaan Intimidasi Massa #2019GantiPresiden
-
JPO Sudirman-Thamrin Berkonsep Kekinian, Sandiaga: Pakai Lift
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas