Suara.com - Susi Ferawati mengaku hingga kini anaknya masih mengalami trauma akibat aksi persekusi yang diduga dilakukan massa berkaos #2019GantiPresiden yang berkumpul di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018) kemarin.
"Ya ketakutan. Sangat ketakutan," kata Susi usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Menurutnya, aksi perundungan itu terjadi ketika dirinya bersama kedua anaknya sedang mengikuti jalan santai yang digelar relawan Joko Widodo. Dalam acara tersebut, para relawan mengenakan kaos #DiaSibukKerja.
Ibu rumah tangga itu pun menceritakan anak laki-lakinya yang masih kecil menjerit ketakutan sambil berlinangan air mata saat diadang massa #2019GantiPresiden. Bahkan anaknya pun sempat memukul-mukul salah satu simpatisan yang berasal dari massa berkaos warna hitam untuk melindungi orangtuanya.
"Jadi itu anak saya itu nangis kejer banget. Sampai anak saya itu katanya juga pukul bapak bapak itu (salah satu simpatisan). Jangan ganggu mamanya. Membela mamanya. Takut kalau emaknya dipukuli. Namanya juga anak laki-laki ya," kata dia.
Terkait hal yang dialami anaknya, Erna pun bertekat untuk memperkarakan kasus tersebut ke ranah hukum. Sebab, aksi perundungan itu telah membuat anaknya menjadi trauma.
"Coba deh kamu punya anak. Atau kamu punya istri. Istri sama anak kamu dibegitukan. Kamu bayangkan istri kamu anak kamu. (Mereka bilang) nih dikasih duit nih," kata dia.
Tak tanggung-tanggung, Susi pun membuat dua laporan berbeda di Polda Metro Jaya. Dua laporan itu telah diterima polisi dengan LP/2374/IV/2018/PMJ/Ditreskrimum dan LP/2376/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus.
Dalam laporan pertama, Susi memasukan Pasal 77 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Sedangkan, laporan kedua, Susi melaporkan Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 45 ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Aktivis #2019GantiPresiden: PSI Partai Masih Unyu - unyu
Namun, dari kedua kasus berbeda ini, pihak terlapor masih tahap penyelidikan.
Sebelumnya, pria bernama Stedy Repki Watung melaporkan tuduhan aksi persekusi ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat lantaran Stedy menjadi korban kasus persekusi yang diduga dilakukan massa #2019GantiPresiden. Terkait kasus tersebut, Stedi melaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Nahrawardaya Beberkan Kejadian #2019GantiPresiden di Car Free Day
-
Fadli Zon Tak Percaya Massa 2019 Ganti Presiden Intimidasi Warga
-
Aksi #2019GantiPresiden, Polri Minta Tak Terjadi Lagi Intimidasi
-
Polisi Telusuri Dugaan Intimidasi Massa #2019GantiPresiden
-
JPO Sudirman-Thamrin Berkonsep Kekinian, Sandiaga: Pakai Lift
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor