Suara.com - Susi Ferawati mengaku hingga kini anaknya masih mengalami trauma akibat aksi persekusi yang diduga dilakukan massa berkaos #2019GantiPresiden yang berkumpul di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018) kemarin.
"Ya ketakutan. Sangat ketakutan," kata Susi usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Menurutnya, aksi perundungan itu terjadi ketika dirinya bersama kedua anaknya sedang mengikuti jalan santai yang digelar relawan Joko Widodo. Dalam acara tersebut, para relawan mengenakan kaos #DiaSibukKerja.
Ibu rumah tangga itu pun menceritakan anak laki-lakinya yang masih kecil menjerit ketakutan sambil berlinangan air mata saat diadang massa #2019GantiPresiden. Bahkan anaknya pun sempat memukul-mukul salah satu simpatisan yang berasal dari massa berkaos warna hitam untuk melindungi orangtuanya.
"Jadi itu anak saya itu nangis kejer banget. Sampai anak saya itu katanya juga pukul bapak bapak itu (salah satu simpatisan). Jangan ganggu mamanya. Membela mamanya. Takut kalau emaknya dipukuli. Namanya juga anak laki-laki ya," kata dia.
Terkait hal yang dialami anaknya, Erna pun bertekat untuk memperkarakan kasus tersebut ke ranah hukum. Sebab, aksi perundungan itu telah membuat anaknya menjadi trauma.
"Coba deh kamu punya anak. Atau kamu punya istri. Istri sama anak kamu dibegitukan. Kamu bayangkan istri kamu anak kamu. (Mereka bilang) nih dikasih duit nih," kata dia.
Tak tanggung-tanggung, Susi pun membuat dua laporan berbeda di Polda Metro Jaya. Dua laporan itu telah diterima polisi dengan LP/2374/IV/2018/PMJ/Ditreskrimum dan LP/2376/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus.
Dalam laporan pertama, Susi memasukan Pasal 77 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Sedangkan, laporan kedua, Susi melaporkan Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 45 ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Aktivis #2019GantiPresiden: PSI Partai Masih Unyu - unyu
Namun, dari kedua kasus berbeda ini, pihak terlapor masih tahap penyelidikan.
Sebelumnya, pria bernama Stedy Repki Watung melaporkan tuduhan aksi persekusi ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat lantaran Stedy menjadi korban kasus persekusi yang diduga dilakukan massa #2019GantiPresiden. Terkait kasus tersebut, Stedi melaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Nahrawardaya Beberkan Kejadian #2019GantiPresiden di Car Free Day
-
Fadli Zon Tak Percaya Massa 2019 Ganti Presiden Intimidasi Warga
-
Aksi #2019GantiPresiden, Polri Minta Tak Terjadi Lagi Intimidasi
-
Polisi Telusuri Dugaan Intimidasi Massa #2019GantiPresiden
-
JPO Sudirman-Thamrin Berkonsep Kekinian, Sandiaga: Pakai Lift
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka