Suara.com - Susi Ferawati mengaku hingga kini anaknya masih mengalami trauma akibat aksi persekusi yang diduga dilakukan massa berkaos #2019GantiPresiden yang berkumpul di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018) kemarin.
"Ya ketakutan. Sangat ketakutan," kata Susi usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Menurutnya, aksi perundungan itu terjadi ketika dirinya bersama kedua anaknya sedang mengikuti jalan santai yang digelar relawan Joko Widodo. Dalam acara tersebut, para relawan mengenakan kaos #DiaSibukKerja.
Ibu rumah tangga itu pun menceritakan anak laki-lakinya yang masih kecil menjerit ketakutan sambil berlinangan air mata saat diadang massa #2019GantiPresiden. Bahkan anaknya pun sempat memukul-mukul salah satu simpatisan yang berasal dari massa berkaos warna hitam untuk melindungi orangtuanya.
"Jadi itu anak saya itu nangis kejer banget. Sampai anak saya itu katanya juga pukul bapak bapak itu (salah satu simpatisan). Jangan ganggu mamanya. Membela mamanya. Takut kalau emaknya dipukuli. Namanya juga anak laki-laki ya," kata dia.
Terkait hal yang dialami anaknya, Erna pun bertekat untuk memperkarakan kasus tersebut ke ranah hukum. Sebab, aksi perundungan itu telah membuat anaknya menjadi trauma.
"Coba deh kamu punya anak. Atau kamu punya istri. Istri sama anak kamu dibegitukan. Kamu bayangkan istri kamu anak kamu. (Mereka bilang) nih dikasih duit nih," kata dia.
Tak tanggung-tanggung, Susi pun membuat dua laporan berbeda di Polda Metro Jaya. Dua laporan itu telah diterima polisi dengan LP/2374/IV/2018/PMJ/Ditreskrimum dan LP/2376/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus.
Dalam laporan pertama, Susi memasukan Pasal 77 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Sedangkan, laporan kedua, Susi melaporkan Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 45 ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Aktivis #2019GantiPresiden: PSI Partai Masih Unyu - unyu
Namun, dari kedua kasus berbeda ini, pihak terlapor masih tahap penyelidikan.
Sebelumnya, pria bernama Stedy Repki Watung melaporkan tuduhan aksi persekusi ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat lantaran Stedy menjadi korban kasus persekusi yang diduga dilakukan massa #2019GantiPresiden. Terkait kasus tersebut, Stedi melaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Nahrawardaya Beberkan Kejadian #2019GantiPresiden di Car Free Day
-
Fadli Zon Tak Percaya Massa 2019 Ganti Presiden Intimidasi Warga
-
Aksi #2019GantiPresiden, Polri Minta Tak Terjadi Lagi Intimidasi
-
Polisi Telusuri Dugaan Intimidasi Massa #2019GantiPresiden
-
JPO Sudirman-Thamrin Berkonsep Kekinian, Sandiaga: Pakai Lift
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK