Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali menegaskan larangan kegiatan berbau politik di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan CFD.
Pergub tersebut telah ditandatangani sejak era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Pergub yang sudah diterbitkan 2016 itu jelas melarang kegiatan yang memiliki dampak politik," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/4/2018) malam.
Penegasan larangan berpolitik di CFD yang disampaikan Sandiaga terkait viralnya video kelompok berkaos #2019GantiPresiden yang diduga mengintimidasi pendukung Presiden Joko Widodo yang berkaos #DiaSibukKerja.
Peristiwa itu terjadi saat CFD di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (29/4/2018) lalu.
Sandiaga menuturkan, kegiatan politik merupakan kegiatan yang bisa memecah belah elemen di masyarakat. Karenanya, dia telah menginstruksikan jajarannya untuk mengawasi agar tidak terjadi lagi kegiatan politik di CFD.
"Tapi sangat-sangat jelas bahwa kegiatan politik kegiatan yang memecah belah, apalagi provokasi. Kami tegas sudah panggil Dishub, biro hukum, Satpol PP, UKM juga sosialisasikan bahwa tidak diperkenankan lagi kegiatan yang ada kaitannya dengan politik. CFD wilayah lain juga (begitu melarang adanya kegiatan politik). Ya akan ditindak tegas dan sebelum ditindak tegas dicegah," ujar Sandiaga.
Tak hanya itu, Sandiaga juga menyampaikan pelarangan kegiatan jual-beli atau membagikan kaos yang berkaitan dengan kegiatan politik di CFD.
Baca Juga: Sandiaga Sebut Pembagian Sembako di Monas Banyak Melanggar
"Membagi dilarang, menjual dilarang. Pokoknya kegiatan berbasis politik tidak diperkenankan (di CFD)," kata Sandiaga.
Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan akan mensosialisasikan kepada para UMKM untuk tidak menjual konten yang memilki unsur politik.
Pemprov DKI, kata Sandiaga, akan melakukan pengawasan kepada UMKM terkait konten-konten yang dijual di kawasan CFD.
"Baju juga saya sampaikan karena UKM kan. Bagaimana kita bisa memastikan konten yang dijual itu tidak berkaitan dengan politik. Akan sangat sulit. Tapi kita mencoba melakukan pengawasan untuk para UKM-UKM yang sudah mendapat izin berjualan di situ," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Sandiaga menceritakan pengalamannya ketika masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Ketika itu, dia dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebelum terpilih, tak pernah melakukan kegiatan politik atau berkampanye di CFD lantaran ada larangannya.
Terkait hal ini, ia pun meminta kepada para politisi untuk memahami dan mengikuti Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 yang mengatur larangan kegiatan berpolitik di CFD.
"Sebenarnya juga tidak boleh. Saya kan mengalami sendiri waktu Pilkada dimana 2015-2016 itu diteken Pergub-nya. Jadi saya mengalami sendiri aksi yang dilarang. Dan mestinya politisi harus mengerti keputusan Pemprov DKI ini. Pokoknya kegiatan berbasis politik tidak diperkenankan (di CFD)," pungkas Sandiaga.
Berita Terkait
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar