Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno membeberkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan panitia acara yakni Forum Untukmu Indonesia di acara bertajuk 'Untukmu Indonesia Berkarya dalam Harmoni' di Monas, Sabtu (28/4/2018). Pembagian sembako itu memakan 2 korban jiwa.
Pelanggaran tersebut diketahui Sandiaga setelah melakukan klarifikasi dengan Dinas Pariwisata dan Budaya Provinsi Jakarta dan Forum Untukmu Indonesia.
Sandiaga menyebut Forum Untukmu Indonesia juga melakukan pelanggaran yakni tidak dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban.
"Ada dua korban yang mesti kehilangan nyawanya yaitu saudara kita Mahesha Junaedi dan satu lagi, adinda Rizki. Keduanya warga Pademangan. Adinda Rizki bersama dengan Mahesha Janaedi harus kehilangan nyawa karena berdesak-desakan dan ada investigasi lanjutan berkaitan dengan penyebab dari kematian kedua korban yang diderita pada saat terjadinya acara tersebut hari Sabtu," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/4/2018) malam.
Sandiaga akan berkoordinasi dengan Forum Untukmu Indonesia untuk terkait tindak lanjut atas kejadian meninggalnya Rizki dan Mahesa yang menjadi korban tewas usai pembagian sembako di Monas.
"Untuk itu, kami sekarang sedang berkoordinasi dengan panitia untuk tindak lanjutnya dan bagaimana langkah tanggung jawab dari panitia atas kejadian yang telah terjadi. Sangat kita sayangkan," ucapnya.
Insiden tewasnya dua orang di acara pembagian sembako di Monas menjadi pembelajaran Pemprov DKI dalam hal memberikan izin terkait penggunaan Monas.
"Dan ini juga akan menjadi koreksi untuk Pemprov DKI. Bahwa ke depan penggunaan dari Monas ini betul-betul harus dipastikan panitia yang diberikan kesempatan untuk menggunakan area Monas ini memiliki profesionalisme dan memiliki komitmen yang tegas. Dan tentunya nanti ada pihak aparat yang bertanggungjawab yang akan juga membantu kami untuk memastikan bahwa investigasi ini akan tuntas dan kejadian ini tidak akan terulang lagi," tandasnya.
Baca Juga: Pemprov Klaim Tak Tahu Ada Bagi-bagi Sembako di Monas
Berita Terkait
-
Pemprov Klaim Tak Tahu Ada Bagi-bagi Sembako di Monas
-
Sandiaga Tuding Acara Agama di Monas Ditunggangi Kelompok Merah
-
May Day 2018, Sandiaga Akui Buruh Belum Nikmati Kartu Pekerja
-
Sandiaga Imbau Buruh Luar Jakarta Tak Berdemo di Ibu Kota
-
Aksi #2019GantiPresiden, Sandi Ingatkan Aturan yang Diteken Ahok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag