Suara.com - Seorang lelaki mantan santri Pondok Pesantren Baitus Salaam, Wukirsari, Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap aparat kepolisian.
Mantan santri bernama Bonaji (46) tersebut ditangkap, atas dugaan melakukan pembakaran terhadap sejumlah Alquran, Kitab Kuning, dan kasur, di ponpes tersebut.
Warga Dusun Pusmalang, Wukirsari, Cangkringan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu, diduga melakukan aksi pembakaran pada Senin (30/4) malam.
“Kejadiannya Senin malam sekitar pukul 22.30 WIB. Tapi maaf tidak bisa berkomentar banyak, lebih baik langsung ke pihak berwajib saja,” kata Muhammad Jarirudin, pengurus ponpes, kepada Harian Jogja—jaringan Suara.com, Selasa (1/5/2018).
Seorang pengajar TPA Ponpes Baitus Salaam, Winarti mengatakan, pelaku sudah berada di ponpes sejak tiga bulan lalu.
Awalnya, kedatangan pelaku untuk membantu renovasi bangunan. Selain itu, kesehariannya, pelaku juga kerap membantu di sawah dan mengurus ternak milik ponpes.
Namun, dia mengakui, mengetahui adanya sikap aneh ditunjukkan oleh pelaku yang kerap disapa Aji ini.
Dalam beberapa kesempatan, Aji kerap berbicara sendiri. Sempat pula berbicara dengan tembok yang berhadapan dengan kamar pelaku. Meski begitu pelaku tetap bisa diajak berkomunikasi.
“Dulu sekitar 10 tahun lalu pernah nyantri di sini. Keseharian, sering bertegur sapa tapi tidak menyangka sampai kejadian seperti ini. Saat kejadian saya diberitahu Gus Jarir [Jarirudin], kalau Mas Aji mengamuk dan bakar-bakar,” katanya.
Baca Juga: Isak Tangis Warnai Kedatangan Jasad Bocah dalam Karung
Berita ini kali pertama diterbitkan harianjogja.com dengan judul “Mantan Santri di Sleman Diduga Bakar Alquran Milik Ponpes”
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT