Suara.com - Pendamping keluarga korban tewas pembagian Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di Monas, Robi Andriana mengatakan, penyelenggara acara yakni Forum Untukmu Indonesia telah mendatangi rumah korban untuk memberikan uang bela sungkawa atas meninggalnya Mahesa Bin Junaedi (12) dan Rizki Saputra (10) pada Senin (30/4/2018).
Robi menuturkan, Forum Untukmu Indonesia memberikan uang bela sungkawa dengan jumlah yang berbeda yakni kepada keluarga mendiang Rizki sebesar Rp 5 juta dan kepada keluarga mendiang Mahesa sebesar Rp 10 juta.
“Kemarin katanya ada ajudan bagian dari penyelenggara cuma bela sungkawa aja bawa uang belasungkawa kurang lebih Rp 5 juta, cuma bela sungkawa. Kalau Mahesa informasinya Rp 10 juta. Ini kan kenapa beda,” ujar Robi kepada Suara.com, Selasa (1/5/2018).
Tak hanya itu, Robi menyebut pihak penyelenggara memaksa Kokom, ibu dari Rizki untuk menerima uang bela sungkawa tersebut. Kata Robi, ibunda Rizki tak ingin uang bela sungkawa, namun tetap menuntut kejelasan atas kematian putranya di acara tersebut.
“Sebenarnya ibu Kokom nggak mau, ini dipaksa untuk (terima) uang bela sungkawa aja. Karena dari keluarga ibu Kokom pengen menuntut kejelasan,” kata dia.
Karena itu Robi yang merupakan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan Pademangan tetap meminta pertanggungjawaban dari Forum Untukmu Indonesia lantaran ada korban tewas saat pembagian sembako.
“Dari pihak keluarga nggak menilai dari uang, harga nyawa nggak bisa dinilai, tetap akan menuntut,” ucapnya.
Ia pun menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mendatangi keluarga Mahesa dan Rizki untuk memberikan penjelasan bahwa acara pembagian sembako di Monas bukan merupakan acara Pemprov Jakarta
“Sudah datang dari Dinas Pariwisata dan perwakilan lurah, LMK Pademangan Barat, kalau itu menjelaskan bahwa klarifikasi terkait acara. Jadi tidak ada hubungannya dengan pemprov," kata Robi.
Baca Juga: Kisah Mahesa dan Rizki, Bocah yang Tewas saat Pembagian Sembako
"Jadi surat izinnya penyelenggara hari tari sedunia, sama FUI sempat dilarang, menurut dinas tidak boleh ada sembako tapi tetap dipaksa (FUI) untuk acara sembako," Robi menambahkan.
Berita Terkait
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Melihat Lebih Dekat Alat Tempur TNI di TNI Fair 2025
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Update Harga Sembako Hari Ini: Bawang Merah Putih Turun, Daging Ayam Masih Mahal?
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta