Suara.com - Pendamping keluarga korban tewas pembagian Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di Monas, Robi Andriana mengatakan, penyelenggara acara yakni Forum Untukmu Indonesia telah mendatangi rumah korban untuk memberikan uang bela sungkawa atas meninggalnya Mahesa Bin Junaedi (12) dan Rizki Saputra (10) pada Senin (30/4/2018).
Robi menuturkan, Forum Untukmu Indonesia memberikan uang bela sungkawa dengan jumlah yang berbeda yakni kepada keluarga mendiang Rizki sebesar Rp 5 juta dan kepada keluarga mendiang Mahesa sebesar Rp 10 juta.
“Kemarin katanya ada ajudan bagian dari penyelenggara cuma bela sungkawa aja bawa uang belasungkawa kurang lebih Rp 5 juta, cuma bela sungkawa. Kalau Mahesa informasinya Rp 10 juta. Ini kan kenapa beda,” ujar Robi kepada Suara.com, Selasa (1/5/2018).
Tak hanya itu, Robi menyebut pihak penyelenggara memaksa Kokom, ibu dari Rizki untuk menerima uang bela sungkawa tersebut. Kata Robi, ibunda Rizki tak ingin uang bela sungkawa, namun tetap menuntut kejelasan atas kematian putranya di acara tersebut.
“Sebenarnya ibu Kokom nggak mau, ini dipaksa untuk (terima) uang bela sungkawa aja. Karena dari keluarga ibu Kokom pengen menuntut kejelasan,” kata dia.
Karena itu Robi yang merupakan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan Pademangan tetap meminta pertanggungjawaban dari Forum Untukmu Indonesia lantaran ada korban tewas saat pembagian sembako.
“Dari pihak keluarga nggak menilai dari uang, harga nyawa nggak bisa dinilai, tetap akan menuntut,” ucapnya.
Ia pun menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mendatangi keluarga Mahesa dan Rizki untuk memberikan penjelasan bahwa acara pembagian sembako di Monas bukan merupakan acara Pemprov Jakarta
“Sudah datang dari Dinas Pariwisata dan perwakilan lurah, LMK Pademangan Barat, kalau itu menjelaskan bahwa klarifikasi terkait acara. Jadi tidak ada hubungannya dengan pemprov," kata Robi.
Baca Juga: Kisah Mahesa dan Rizki, Bocah yang Tewas saat Pembagian Sembako
"Jadi surat izinnya penyelenggara hari tari sedunia, sama FUI sempat dilarang, menurut dinas tidak boleh ada sembako tapi tetap dipaksa (FUI) untuk acara sembako," Robi menambahkan.
Berita Terkait
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
Siapa Habib Umar bin Hafidz? Ulama Besar yang Bikin Ribuan Jamaah Tumpah di Monas
-
ART Tak Digaji 3 Bulan Nekat Curi Sembako Majikan, Videonya Tuai Pro dan Kontra
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla