Suara.com - Pendamping keluarga korban tewas pembagian Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di Monas, Robi Andriana mengatakan, penyelenggara acara yakni Forum Untukmu Indonesia telah mendatangi rumah korban untuk memberikan uang bela sungkawa atas meninggalnya Mahesa Bin Junaedi (12) dan Rizki Saputra (10) pada Senin (30/4/2018).
Robi menuturkan, Forum Untukmu Indonesia memberikan uang bela sungkawa dengan jumlah yang berbeda yakni kepada keluarga mendiang Rizki sebesar Rp 5 juta dan kepada keluarga mendiang Mahesa sebesar Rp 10 juta.
“Kemarin katanya ada ajudan bagian dari penyelenggara cuma bela sungkawa aja bawa uang belasungkawa kurang lebih Rp 5 juta, cuma bela sungkawa. Kalau Mahesa informasinya Rp 10 juta. Ini kan kenapa beda,” ujar Robi kepada Suara.com, Selasa (1/5/2018).
Tak hanya itu, Robi menyebut pihak penyelenggara memaksa Kokom, ibu dari Rizki untuk menerima uang bela sungkawa tersebut. Kata Robi, ibunda Rizki tak ingin uang bela sungkawa, namun tetap menuntut kejelasan atas kematian putranya di acara tersebut.
“Sebenarnya ibu Kokom nggak mau, ini dipaksa untuk (terima) uang bela sungkawa aja. Karena dari keluarga ibu Kokom pengen menuntut kejelasan,” kata dia.
Karena itu Robi yang merupakan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan Pademangan tetap meminta pertanggungjawaban dari Forum Untukmu Indonesia lantaran ada korban tewas saat pembagian sembako.
“Dari pihak keluarga nggak menilai dari uang, harga nyawa nggak bisa dinilai, tetap akan menuntut,” ucapnya.
Ia pun menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mendatangi keluarga Mahesa dan Rizki untuk memberikan penjelasan bahwa acara pembagian sembako di Monas bukan merupakan acara Pemprov Jakarta
“Sudah datang dari Dinas Pariwisata dan perwakilan lurah, LMK Pademangan Barat, kalau itu menjelaskan bahwa klarifikasi terkait acara. Jadi tidak ada hubungannya dengan pemprov," kata Robi.
Baca Juga: Kisah Mahesa dan Rizki, Bocah yang Tewas saat Pembagian Sembako
"Jadi surat izinnya penyelenggara hari tari sedunia, sama FUI sempat dilarang, menurut dinas tidak boleh ada sembako tapi tetap dipaksa (FUI) untuk acara sembako," Robi menambahkan.
Berita Terkait
-
Tips Persiapan Ramadan 2026: 4 Langkah Cerdas Siapkan Stok Makanan Anti Boncos
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Dua Aksi Demo di Monas dan DPR
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!
-
CERPEN: Sembako di Atas Pusara
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
Terkini
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah