Suara.com - Kuasa hukum Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Mujahid Latief menduga dari pihak terlapor, yakni Presiden PKS Sohibul Iman, ada upaya ingin melebarkan persoalan hingga melibatkan Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Al-Jufri.
Fahri Hamzah sendiri akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (2/5/2018), atas laporannya terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Sohibul Iman.
"Klien kami memang diperiksa kembali dan kesan saya karena pihak terlapor ingin melebarkan kasus ini sampai melibatkan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Al-Jufri," kata Mujahid di Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Padahal, lanjut Mujahid, kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Fahri cukup sederhana. Karena bersumber pada keterangan dan pernyataan Sohibul pada media massa nasional yang langsung bisa dibuktikan.
"Itu tidak memerlukan keterangan orang lain, apalagi ketua majelis syuro PKS. Kami cukup menyerahkan bukti cetak dan elektronik serta video pernyataan yang bersangkutan," tutur Mujahid.
Diketahui, Fahri Hamzah melaporkan secara pribadi Presiden PKS Sohibul Iman akibat pernyataannya dibeberapa media yang menuding dia telah berbohong dan membangkang.
Menurut Fahri Hamzah, pernyataan itu telah menyerang nama baiknya, sehingga dapat dikenai delik fitnah dan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana: Bareskrim Siapkan Mediasi
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Bareskrim Jadwalkan Mediasi Pekan Depan
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu