Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi pada Kamis (3/5/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Setya Novanto alias Setnov beserta sang istri, Deisti Astriana Tagor.
"Kami juga menghadirkan dokter Rumah Sakit Premiere Jatinegara, Glen Sherwin Dunda," kata Jaksa Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Kamis (3/5/2018).
Menurut Takdir, jaksa akan mendalami fakta mengenai tindakan Fredrich Yunadi yang memberikan saran kepada Setnov untuk menghindar dari perkara korupsi e-KTP. Fredrich sendiri merupakan kuasa hukum Setnov, ketika mantan Ketua DPR RI itu masih menyandang status tersangka korupsi e-KTP.
"Tim JPU di antaranya akan mendalami fakta mengenai tindakan terdakwa (Fredrich Yunadi) dalam memberikan saran kepada Setnov untuk merintangi penyidikan perkara e-KTP dengan tersangka Setya Novanto saat itu," jelas Takdir.
Sebelumnya, Setnov telah dihadirkan dalam sidang perkara yang sama dengan terdakwa dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, pada Jumat, (27/4/2018) lalu.
Dalam kesaksiannya, Setnov membeberkan kronologis kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau bersama dengan mantan kontributor Metro TV, Hilma Mattauch, dan ajudannya Reza Pahlevi.
Menurut Setnov, kecelakaan mobil itu terjadi saat dirinya bersama Hilman dan Reza akan menuju ke studio Metro TV untuk kepentingan wawancara program Primetime News. Mereka berangkat dari gedung DPR sekitar pukul 17.00 WIB.
"Kalau seingat saya, sih, berangkat dari DPR terus menuju ke Metro TV, karena kalau nggak salah mau Magrib, karena hujan dan kurang baik," kata Setnov.
Setnov menjelaskan, dirinya saat itu dikejar waktu karena berencana akan mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan diri. Menurut dia, saat di tengah jalan, pihak Metro TV menghubungi Hilman mengonfirmasi untuk kepentingan wawancara langsung.
Baca Juga: WhatsApp Bakal Punya Fitur Stiker dan Grup Video Call
Karena mendapat telepon dari kantor, kata Novanto, Hilman yang mengemudi memacu mobil dengan kecepatan cukup tinggi dan diduga kehilangan konsentrasi. Namun, terdakwa korupsi proyek e-KTP itu tak mengetahui pasti berapa kecepatan mobil saat itu.
Lantaran khawatir tak keburu, pihak Metro TV kemudian meminta untuk wawancara langsung melalui telepon. Akhirnya, kata Setnov, pihak Metro TV menghubungi lewat Hilman dan dirinya langsung diwawancara sekitar 3 menit.
"Akhirnya cari jalan yang agak gampang memudahkan bicara live by phone. Dari situ saya bicara (kepada Metro TV) menyampaikan bahwa saya mohon maaf, saya akan hadir di KPK jam 8 bersama dengan DPD 1 seluruh Indonesia," ujar Novanto.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku duduk di kursi tengah sebelah kiri, tepat di belakang Reza yang duduk di kursi depan samping Hilman. Selepas wawancara live by phone, kata Setnov, pihak Metro TV kembali menghubungi Hilman berkali-kali.
Menurutnya, saat itu Hilman cukup sibuk menerima telepon dari kantornya sembari mengendarai mobilnya. Ia mengaku sempat mengingatkan Hilman untuk hati-hati mengendarai mobilnya karena hujan dan kondisi jalan yang licin.
Nahas, belum sampai di studio Metro TV, mobil yang ditumpangi Setnov mengalami kecelakaan. Ia mengungkapkan sempat merasakan benturan di kepala dan tangannya saat mobil yang dikendarai Hilman menabrak sesuatu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini