Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memindahkan Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto, ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (2/5/2018).
Sebelumnya, Fredrich ditahan bersama dengan Setnov di Rutan Jakarta Timur Cabang KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pemindahan itu dilakukan KPK berdasarkan penetapan majelis hakim, yang menyidangkan kasus dugaan merintangi penyidikan kasua e-KTP dengan terdakwa Fredrich sendiri. Penetapan tersebut juga dikeluarkan hakim berdasarkan permohonan dari Fredrich.
"Atas dasar penetapan hakim, mulai hari ini (2/5) penahanan terhadap terdakwa FY hari ini dipindahkan ke Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Setelah ditahan oleh KPK terkait kasus merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich kerap kali berulah. Dia mengklaim bahwa petugas Rutan KPK memperlakukannya tidak manusiawi.
Menurutnya, petugas Rutan KPK pernah menyita obat yang dibelinya dengan uang pribadi. Dia juga menyampaikan di depan persidangan bahwa, dalam Rutan mereka ditumpuk layakanya ikan kering. Hal tersebut karena jumlah tahanan yang banyak tanpa disertai dengan ruangan yang luas.
Dalam kasus ini, Fredrich diduga merekayasa hasil pemeriksaan medis Setnov agar tidak diperiksa oleh KPK.
Dia bekerjasama dengan dokter Bimanesh Sutarjo yang bekerja di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Keduanya kini tengaj menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Bilang Ada Bom, Perempuan Penumpang Pesawat Lion Air Dibekuk
Berita Terkait
-
KPK Tak Percaya Calon Kepala Daerah Tak Punya Mobil dan Rumah
-
KPK Diminta Jerat Korporasi yang Terlibat Korupsi e-KTP
-
Divonis 15 Tahun, Pengacara: Novanto Ingin Kontemplasi di Penjara
-
Resmi Tersangka, Bupati Mojokerto Diduga Terima Suap Rp 2,7 M
-
KPK Tanya Hantu Gunung, Fredrich Yunadi: Mau Nyantet Silakan!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan