Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memindahkan Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto, ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (2/5/2018).
Sebelumnya, Fredrich ditahan bersama dengan Setnov di Rutan Jakarta Timur Cabang KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pemindahan itu dilakukan KPK berdasarkan penetapan majelis hakim, yang menyidangkan kasus dugaan merintangi penyidikan kasua e-KTP dengan terdakwa Fredrich sendiri. Penetapan tersebut juga dikeluarkan hakim berdasarkan permohonan dari Fredrich.
"Atas dasar penetapan hakim, mulai hari ini (2/5) penahanan terhadap terdakwa FY hari ini dipindahkan ke Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Setelah ditahan oleh KPK terkait kasus merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich kerap kali berulah. Dia mengklaim bahwa petugas Rutan KPK memperlakukannya tidak manusiawi.
Menurutnya, petugas Rutan KPK pernah menyita obat yang dibelinya dengan uang pribadi. Dia juga menyampaikan di depan persidangan bahwa, dalam Rutan mereka ditumpuk layakanya ikan kering. Hal tersebut karena jumlah tahanan yang banyak tanpa disertai dengan ruangan yang luas.
Dalam kasus ini, Fredrich diduga merekayasa hasil pemeriksaan medis Setnov agar tidak diperiksa oleh KPK.
Dia bekerjasama dengan dokter Bimanesh Sutarjo yang bekerja di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Keduanya kini tengaj menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Bilang Ada Bom, Perempuan Penumpang Pesawat Lion Air Dibekuk
Berita Terkait
-
KPK Tak Percaya Calon Kepala Daerah Tak Punya Mobil dan Rumah
-
KPK Diminta Jerat Korporasi yang Terlibat Korupsi e-KTP
-
Divonis 15 Tahun, Pengacara: Novanto Ingin Kontemplasi di Penjara
-
Resmi Tersangka, Bupati Mojokerto Diduga Terima Suap Rp 2,7 M
-
KPK Tanya Hantu Gunung, Fredrich Yunadi: Mau Nyantet Silakan!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI