Suara.com - Ketua RT 4, RW 3, Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, ST (44) ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan. Penetapan tersangka dilakukan setelah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya
Pengakuan tersangka, korban dicabuli saat bermain di rumahnya di Dukuh Karangan Gang 6, Kecamatan Wiyung, Surabaya.
"Rumah korban bersebelahan dengan tersangka. Sedangkan korban sering bermain ke rumah tersangka," jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Rabu (2/5/2018).
Tersangka, tambah Rudi, melakukan pencabulan dengan cara mencium bibir korban kemudian memasukan jarinya ke alat vital korban.
"Setelah melakukan pencabulan, tersangka ST selalu memberikan kue kepada korban," terang Rudi.
Kepada penyidik, tersangka mengaku pencabulan yang dilakukan terhadap keponakannya tersebut sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Kenyataan ini baru terungkap setelah korban merasa kesakitan saat buang air kecil. Korban pun mengeluhkan hal itu kepada orang tuanya.
Merasa curiga, orang tua mendesak korban menceritakan yang terjadi saat mereka tak berada di rumah. Korban pun mengaku mengaku organ yang biasa digunakan untuk kencing dipegang oleh pamannya.
Mendengar itu, orang tua korban langsung lapor ke kantor polisi Polsek Wiyung, Surabaya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya ST telah diamankan polisi dari unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya. ST diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 1.
Dari informasi yang didapat Suara.com, korban tak lain adalah keponakannya sendiri yang usianya masih tujuh tahun. (Achmad Ali)
Berita Terkait
-
Pesawat TNI AL Bonanza G36 Crash Landing di Juanda, Awak Selamat dan Hanya Alami Kerusakan Ringan
-
Rivan Nurmulki Balik ke Surabaya Samator? Hadi Sampurno Beri Jawaban Tegas
-
Proliga 2026: Surabaya Samator Andalkan Bintang Baru Lawan Garuda Jaya
-
Surabaya Samator Optimistis Kalahkan Garuda Jaya di Laga Terakhir Putaran Pertama Proliga 2026
-
Kapten Timnas Futsal Indonesia Belum Puas Meski Sudah Bantai Korsel, Kenapa?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra