Suara.com - Ketua RT 4, RW 3, Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, ST (44) ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan. Penetapan tersangka dilakukan setelah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya
Pengakuan tersangka, korban dicabuli saat bermain di rumahnya di Dukuh Karangan Gang 6, Kecamatan Wiyung, Surabaya.
"Rumah korban bersebelahan dengan tersangka. Sedangkan korban sering bermain ke rumah tersangka," jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Rabu (2/5/2018).
Tersangka, tambah Rudi, melakukan pencabulan dengan cara mencium bibir korban kemudian memasukan jarinya ke alat vital korban.
"Setelah melakukan pencabulan, tersangka ST selalu memberikan kue kepada korban," terang Rudi.
Kepada penyidik, tersangka mengaku pencabulan yang dilakukan terhadap keponakannya tersebut sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Kenyataan ini baru terungkap setelah korban merasa kesakitan saat buang air kecil. Korban pun mengeluhkan hal itu kepada orang tuanya.
Merasa curiga, orang tua mendesak korban menceritakan yang terjadi saat mereka tak berada di rumah. Korban pun mengaku mengaku organ yang biasa digunakan untuk kencing dipegang oleh pamannya.
Mendengar itu, orang tua korban langsung lapor ke kantor polisi Polsek Wiyung, Surabaya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya ST telah diamankan polisi dari unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya. ST diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 1.
Dari informasi yang didapat Suara.com, korban tak lain adalah keponakannya sendiri yang usianya masih tujuh tahun. (Achmad Ali)
Berita Terkait
-
Menjelajahi Masjid Ampel: Filosofi 16 Pilar hingga Pasar Bernuansa Arab
-
Siswi SD di Cilincing Jakut Tewas usai Dirudapaksa ABG, Ibu Korban Mendadak Meninggal
-
Wujudkan Mimpi Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Kucurkan Rp71 Miliar untuk Beasiswa Pemuda Tangguh
-
Ada Big Match Persebaya vs Persija, Ini Jadwal Pekan 9 Super League 2025/2026
-
Sakit Hati Ditagih Utang, Remaja 16 Tahun Bunuh dan Cabuli Bocah 11 Tahun di Cilincing
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras