Dalam beberapa kasus, pimpinan polisi setempat meminta maaf kepada jurnalis. Namun dalam lebih banyak kasus lain, pelaku belum mendapatkan hukuman yang sepatutnya. Kasus pengusiran lain yang juga cukup menjadi sorotan adalah kasus pengusiran wartawan BBC dari Papua.
Kasus ini terjadi karena laporan langsung melalui Twitter yang dilakukan wartawan BBC saat meliput penanganan gizi buruk di Agats, Papua. Cuitan berdasarkan pandangan mata itu dianggap “menyakiti hati” aparat. Sebab yang lain adalah wawancara BBC dengan pemuka agama setempat tentang kondisi anak-anak gizi buruk di daerah ini.
Ini menunjukkan tentara belum memahami kritik yang disampaikan melalui berita maupun sosial media, dan menggunakan kuasa yang dimiliki untuk membatasi gerak liputan jurnalis. Kasus lain yang patut mendapat perhatian adalah mobilisasi massa dan intimidasi terhadap redaksi yang dilakukan oleh kelompok massa atau ormas.
Pada periode ini, setidaknya dua redaksi mengalami tekanan dari organisasi massa intoleran, yaitu kasus kartun Majalah Tempo dan cover Harian Radar Sukabumi. Kasus serupa pernah terjadi pada media lain seperti Kompas TV dan The Jakarta Post.
Dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang mengatur prosedur penyelesaian sengketa pemberitaan, sengketa dapat diselesaikan melalui permintaan hak jawab atau klarifikasi atau melaporkan kepada Dewan Pers. Dewan Pers yang akan menilai dan memberikan rekomendasi terkait laporan itu. Pada dua kasus tersebut di atas, hal tersebut tidak terjadi.
Dengan aksi massa, media dipaksa meminta maaf untuk karya jurnalistik yang telah terpublikasi. Kasus Kekerasan yang Tak Kunjung Selesai Selain peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis, masih terdapat sejumlah kasus dari periode sebelumnya yang telah dilaporkan ke aparat penegak hukum, tapi hingga saat ini tak kunjung jelas ujungnya.
Kasus itu di antaranya: Kasus Kekerasan TNI AU (Medan) Kasus kekerasan ini terjadi pada 2016. Sebanyak tujuh jurnalis menjadi korban, satu di antaranya perempuan mengalami kekerasaan ganda, saat melakukan peliputan konflik TNI AU dengan warga di Medan.
Hingga saat ini baru dua pelaku yang divonis di Pengadilan Militer Medan. Selebihnya gelap. Kasus Pengeroyokan PNS (Madura) Sejak kasus ini terjadi pada 2016, polisi baru menetapkan satu tersangka dari sekitar sepuluh pegawai Dinas PU, Binamarga dan Pengairan Bangkalan yang mengeroyok jurnalis Radar Madura, Ghinan.
Penyelesaian kasus ini berjalan lambat. Selain dua kasus di atas, praktik impunitas masih terjadi pada pelaku pembunuhan delapan jurnalis. Kondisi ini menyebabkan ranking Indonesia dalam Press Freedom Index yang disusun Reporters Without Borders (RSF), saat ini masih berada di posisi 124 dari 180 negara.
Baca Juga: AJI Jakarta Kecam Aksi FPI di Kantor Tempo Ancam Kebebasan Pers
Media Memasuki Tahun Politik Selain kasus kekerasan, AJI juga memberikan catatan soal ancaman terhadap kemerdekaan pers Indonesia tahun ini karena menjelang adanya pemilihan kepala daerah secara serentak Juni dan pemilu presiden tahun 2019.
Berita Terkait
-
Ketua AJI Jakarta: Jangan Jadikan Serikat Pekerja Sebagai Musuh
-
AJI Indonesia Akui Banyak Perusahaan Media Langgar Jaminan Sosial
-
Asnil dan Afwan Terpilih Jadi Ketua dan Sekertaris AJI Jakarta
-
AJI Minta Pejabat BP Batam Tak Polisikan Jurnalis Batamnews
-
Dituduh Ikut Rancang Kudeta, Enam Jurnalis Dihukum Seumur Hidup
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru