Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam unjuk rasa intimidatif yang digelar oleh massa Front Pembela Islam (FPI) di Kantor Tempo di Jalan Palmerah 8 Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018). Seharusnya keberatan massa FPI terhadap karikatur yang dimuat Majalah Tempo edisi 26 Februari 2018 itu disampaikan melalui hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pers.
“Aksi massa FPI di depan kantor media massa merupakan bentuk intimidasi, tekanan, dan mengancam kebebasan pers. Aksi ini bisa menciptakan efek ketakutan di kalangan jurnalis dan media untuk bersikap kritis dan independen. Hari ini yang didemo Tempo, bukan tidak mungkin media lain juga akan didemo lain waktu ketika memproduksi karya jurnalistik yang kritis terhadap kelompok masyarakat," kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim dalam siaran pers, Jumat (16/3/2018).
Kartun Tempo menggambarkan seorang laki-laki berjubah putih sedang duduk di depan seorang perempuan. FPI menafsirkan laki-laki yang “tak jadi pulang” tersebut sebagai pemimpin FPI Rizieq Shihab, yang tersangkut masalah hukum dan kini masih di Arab Saudi. Menurut AJI Jakarta, pemuatan kartun tersebut dilindungi UU Pers. “Itu bukan perbuatan kriminal,” kata Nurhasim.
AJI Jakarta menyatakan unjuk rasa tersebut mencerminkan FPI tidak memahami Undang-Undang Pers. Pengerahan massa untuk memaksa media mengakui kesalahan karya jurnalistik adalah sikap yang anti demokrasi dan anti kebebasan pers. “Yang berhak menghakimi apakah karya jurnalistik itu melanggar kode etik atau tidak itu Dewan Pers, bukan pihak lain,” ujar Nurhasim.
AJI menyatakan Tempo telah menjalankan fungsi pers dengan benar sebagai alat kontrol sosial (Pasal 4 UU Pers), mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, serta melakukan pengawasan, kritik, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Tempo, menurut AJI, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, hak asasi manusia, dan menghormati kebhinekaan (Pasal 6).
Karena itu, Koordinator Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung mengatakan aksi-aksi unjuk rasa yang bertujuan mengintimidasi media massa seharusnya tidak dilakukan lagi oleh kelompok masyarakat di masa depan. “Bila ada sengketa pers, pilih jalur yang diatur Undang-Undang Pers, bikin hak jawab, hak koreksi, atau adukan ke Dewan Pers,” kata Erick.
Media juga wajib memuat segera hak jawab dan koreksi yang disampaikan oleh pihak yang dirugikan.
Berita Terkait
-
Review KIPRUN Kipstorm Tempo, Sepatu Lari Long Run dan Tempo Run Pecinta Pace Ngebut
-
FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol
-
Review 910 Haze Tempo, Sepatu Lari Ringan dan Murah Buat Tempo Run
-
Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?
-
3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?