Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam unjuk rasa intimidatif yang digelar oleh massa Front Pembela Islam (FPI) di Kantor Tempo di Jalan Palmerah 8 Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018). Seharusnya keberatan massa FPI terhadap karikatur yang dimuat Majalah Tempo edisi 26 Februari 2018 itu disampaikan melalui hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pers.
“Aksi massa FPI di depan kantor media massa merupakan bentuk intimidasi, tekanan, dan mengancam kebebasan pers. Aksi ini bisa menciptakan efek ketakutan di kalangan jurnalis dan media untuk bersikap kritis dan independen. Hari ini yang didemo Tempo, bukan tidak mungkin media lain juga akan didemo lain waktu ketika memproduksi karya jurnalistik yang kritis terhadap kelompok masyarakat," kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim dalam siaran pers, Jumat (16/3/2018).
Kartun Tempo menggambarkan seorang laki-laki berjubah putih sedang duduk di depan seorang perempuan. FPI menafsirkan laki-laki yang “tak jadi pulang” tersebut sebagai pemimpin FPI Rizieq Shihab, yang tersangkut masalah hukum dan kini masih di Arab Saudi. Menurut AJI Jakarta, pemuatan kartun tersebut dilindungi UU Pers. “Itu bukan perbuatan kriminal,” kata Nurhasim.
AJI Jakarta menyatakan unjuk rasa tersebut mencerminkan FPI tidak memahami Undang-Undang Pers. Pengerahan massa untuk memaksa media mengakui kesalahan karya jurnalistik adalah sikap yang anti demokrasi dan anti kebebasan pers. “Yang berhak menghakimi apakah karya jurnalistik itu melanggar kode etik atau tidak itu Dewan Pers, bukan pihak lain,” ujar Nurhasim.
AJI menyatakan Tempo telah menjalankan fungsi pers dengan benar sebagai alat kontrol sosial (Pasal 4 UU Pers), mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, serta melakukan pengawasan, kritik, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Tempo, menurut AJI, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, hak asasi manusia, dan menghormati kebhinekaan (Pasal 6).
Karena itu, Koordinator Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung mengatakan aksi-aksi unjuk rasa yang bertujuan mengintimidasi media massa seharusnya tidak dilakukan lagi oleh kelompok masyarakat di masa depan. “Bila ada sengketa pers, pilih jalur yang diatur Undang-Undang Pers, bikin hak jawab, hak koreksi, atau adukan ke Dewan Pers,” kata Erick.
Media juga wajib memuat segera hak jawab dan koreksi yang disampaikan oleh pihak yang dirugikan.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Wiji Thukul, Misteri Hilangnya Aktivis Indonesia
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!