Suara.com - Pengadilan Turki pada, Jumat (16/2/2018), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap enam jurnalis, karena ikut merancang percobaan kudeta pada 2016, menurut laporan media negara.
Hukuman tersebut merupakan perubahan haluan yang tajam setelah pengadilan tertinggi negara itu memerintahkan agar para wartawan tersebut dibebaskan.
Mehmet Altan, seorang profesor bidang ekonomi merangkap wartawan, beserta saudaranya yang juga wartawan, Ahmet, sebelumnya dituding menyampaikan pesan-pesan rahasia dalam sebuah acara bincang-bincang televisi, satu hari sebelum pemberontakan militer digugurkan.
Seorang wartawan terkenal lainnya, Nazli Ilicak, juga dijatuhi hukuman serupa.
Kasus itu menggarisbawahi kekhawatiran mendalam soal kebebasan pers di Turki, juga soal kemandirian lembaga peradilan di bawah Presiden Tayyip Erdogan.
Sejak percobaan kudeta itu, sudah lebih dari 50.000 orang yang dipenjara dan lebih dari 150.000 lainnya dipecat atau diberhentikan sementara dari pekerjaan mereka.
Para pejabat pengadilan belum bisa membenarkan laporan yang dikeluarkan stasiun penyiaran miliki negara, TRT Haber, itu.
Seluruh enam wartawan membantah tuduhan. Setidaknya tiga dari mereka sudah berada di penjara selama sekitar 17 bulan.
Pengadilan konstitusional, yang merupakan pengadilan tertinggi Turki, sebelumnya memutuskan agar Mehmet Altan dibebaskan dengan mengatakan bahwa penahanan itu melanggar hak-haknya.
Baca Juga: Jurnalis RTV Tewas, Pemprov DKI Diminta Tambah Jalur Sepeda
Namun, pengadilan pidana menolak permintaan tersebut dan memutuskan untuk tetap menahan Mehmet di penjara sementara persidangan berlanjut.
Ahmet Altan dikenai tuduhan setelah ia mengatakan dalam suatu acara, "Perkembangan apa pun yang mengarah pada kudeta militer di Turki, dengan membuat keputusan yang sama, Erdogan sedang membuka jalan yang sama".
Dalam program yang sama, Mehmet Altan meminta "struktur lainnya" di dalam pemerintahan yang mengawasi perkembangan itu "untuk melakukan sesuatu".
Jaksa menganggap bahwa komentar-komentar itu merupakan pesan rahasia kepada para pengikut Fethullah Gulen, ulama Turki yang dituding sebagai sosok yang menggerakkan percobaan kudeta. [Antara]
Berita Terkait
-
Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Klarifikasi Megawati Hangestri Usai Klub Turki Putus Kontrak Karena Gagal Penuhi Kewajiban
-
Wawancara Eksklusif: Kudeta Myanmar dan Perjuangan Jurnalis Bertahan
-
Amnesty Catat Peningkatan Pelanggaran HAM di Era Prabowo-Gibran, Korban Terbanyak Jurnalis
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru