Suara.com - Pengadilan Turki pada, Jumat (16/2/2018), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap enam jurnalis, karena ikut merancang percobaan kudeta pada 2016, menurut laporan media negara.
Hukuman tersebut merupakan perubahan haluan yang tajam setelah pengadilan tertinggi negara itu memerintahkan agar para wartawan tersebut dibebaskan.
Mehmet Altan, seorang profesor bidang ekonomi merangkap wartawan, beserta saudaranya yang juga wartawan, Ahmet, sebelumnya dituding menyampaikan pesan-pesan rahasia dalam sebuah acara bincang-bincang televisi, satu hari sebelum pemberontakan militer digugurkan.
Seorang wartawan terkenal lainnya, Nazli Ilicak, juga dijatuhi hukuman serupa.
Kasus itu menggarisbawahi kekhawatiran mendalam soal kebebasan pers di Turki, juga soal kemandirian lembaga peradilan di bawah Presiden Tayyip Erdogan.
Sejak percobaan kudeta itu, sudah lebih dari 50.000 orang yang dipenjara dan lebih dari 150.000 lainnya dipecat atau diberhentikan sementara dari pekerjaan mereka.
Para pejabat pengadilan belum bisa membenarkan laporan yang dikeluarkan stasiun penyiaran miliki negara, TRT Haber, itu.
Seluruh enam wartawan membantah tuduhan. Setidaknya tiga dari mereka sudah berada di penjara selama sekitar 17 bulan.
Pengadilan konstitusional, yang merupakan pengadilan tertinggi Turki, sebelumnya memutuskan agar Mehmet Altan dibebaskan dengan mengatakan bahwa penahanan itu melanggar hak-haknya.
Baca Juga: Jurnalis RTV Tewas, Pemprov DKI Diminta Tambah Jalur Sepeda
Namun, pengadilan pidana menolak permintaan tersebut dan memutuskan untuk tetap menahan Mehmet di penjara sementara persidangan berlanjut.
Ahmet Altan dikenai tuduhan setelah ia mengatakan dalam suatu acara, "Perkembangan apa pun yang mengarah pada kudeta militer di Turki, dengan membuat keputusan yang sama, Erdogan sedang membuka jalan yang sama".
Dalam program yang sama, Mehmet Altan meminta "struktur lainnya" di dalam pemerintahan yang mengawasi perkembangan itu "untuk melakukan sesuatu".
Jaksa menganggap bahwa komentar-komentar itu merupakan pesan rahasia kepada para pengikut Fethullah Gulen, ulama Turki yang dituding sebagai sosok yang menggerakkan percobaan kudeta. [Antara]
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka