Suara.com - Seorang lelaki berinisial IM (19) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, tak bisa berkutik ketika hendak dibekuk polisi. IM ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap pacarnya, A (17).
Penangkapan ini berawal dari laporan keluarga korban ke Polres Tanjungpinang. Laporan tersebut terkait perbuatan IM yang menyebarkan foto vulgar A.
"Dia (IM) mengirim foto vulgar kepada abang kandung korban." kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjung Pinang Ipda Dhia Chynthia Siregar, Kamis (3/5/2018) seperti dikutip dari Batamnews.co.id-jaringan Suara.com.
IM melakukan itu karena tak terima saat hubungan asmara mereka kandas. A diketahui saat ini masih duduk di bangku SMA.
Berdasarkan pemeriksaan, IM mengaku telah menyetubuhi A berkali-kali di semak-semak, kawasan Kantor Gubernur Kepri di Dompak.
"Tersangka sudah beberapa kali bahkan sering sampai terkadang lupa telah mencabuli dan menyetubuhi di semak-semak sekitar wilayah Dompak dan wisma di Tanjungpinang," ujar Dhia.
Atas perbuatannya, tersangka di jerit dengan pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!