Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengecam tindakan oknum polisi yang menampar seorang gadis di Blora, Jawa Tengah. Arteria tidak menerima alasan apapun dari polisi tersebut, termasuk ikatan keluarga dengan korban.
"Tidak ada satu pun dasar pembenar untuk memberikan justifikasi terkait perbuatan menyimpang oknum aparat penegak hukum yang sedang bertugas dengan alasan apapun. Baik alasan kedekatan keluarga, alasan pembinaan internal dalam lingkup keluarga," kata Arteria di DPR, Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Ia mengatakan, sekalipun anggota Polri tersebut mengaku bahwa korban adalah keponakannya yang kerap bertingkah membuat malu keluarga, tetap tak dapat dibenarkan.
Menurut Arteria, tindakan anggota polisi tersebut mencoreng nama dan citra institusi Polri yang dikenal dengan visi profesional, modern dan terpercaya (Promoter) di tengah masyarakat.
"Seorang lelaki yang menampar atau menganiaya perempuan saja sudah salah. Ini bahkan seorang aparat penegak hukum, seorang anggota Polri menampar seorang perempuan apapun alasannya, di muka umum dan disaksikan banyak orang," tutur Arteria.
Arteria berharap pelaku diberi sanksi seberat-beratnya. Menurut Arteria, pelaku tidak sekedar melakukan perbuatan kriminal, tetapi juga mencoreng citra Polri. "Model yang seperti ini tidak layak menjadi polisi," ujar Arteria.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi jajaran Polda Jateng yang sigap dalam mencermati permasalahan ini.
"Jangan sampai jika nila setitik merusak citra Polri yang sudah semakin baik saat ini. Karena Polri itu adalah polisi pejuang, yang menjadi tumpuan, harapan serta tempat rakyat menggantungkan nasib dan kepentingannya dalam hampir seluruh aspek kehidupan," kata Arteria.
"Tugas polisi di Indonesia itu jauh lebih kompleks. Tidak hanya melakukan fungsi penegakan hukum, tapi hampir semua hal pasti terkait dengan tupoksi Polri. Oleh karenanya, setiap anggota Polri harus siap menjadi polisi pejuang, yang menjadi panutan dan memberikan kesejukan di tengah teriknya kehidupan," ujar Arteria menambahkan.
Berita Terkait
-
Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi