Suara.com - Seorang Ketua RT 4, RW 3, Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, diamankan polisi dari unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polrestabes setempat.
Pasalnya, Ketua RT berinisial ST (44), yang tercatat sebagai warga Dukuh Karangan Gang 6, Kecamatan Wiyung tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 1.
Kepala Kecamatan Wiyung Ahmad Zaini tidak menampik adanya informasi tersebut.
Namun, untuk kebenaran mengenai apa yang menimpa warganya itu, dirinya akan menunggu proses hukum yang ditangani pihak kepolisian.
“Saya baru mendapat informasi dari tetangga, untuk bapak korban kami masih melakukan pendekatan. Kami masih menunggu data dan bukti di lapangan, karena saat ini pak Tono sudah dismankan ke Polres. Jika terbukti bersalah, kami akan tindak tegas,” kata Ahmad Zaini, saat dikonfirmasi, Rabu (2/5/2018).
Berdasarkan informasi yang didapat Suara.com, korban tak lain adalah keponakannya sendiri. Usianya masih tujuh tahun.
Kejadian ini terungkap berdasarkan dari laporan yang masuk di kantor Polsek Wiyung yang dilakukan oleh orang tua korban.
Kekinian, ketua RT tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya. [Achmad Ali]
Baca Juga: Piala AFF 2018, Timnas Indonesia Belum Pasti Pakai SUGBK
Berita Terkait
-
Staf IT Sekolah Bocorkan soal UNBK SMP dengan Cara Diretas
-
MNC Land Alokasikan Rp 2,5 Triliun untuk Proyek Lido dan Surabaya
-
Jalan Kaki Surabaya - Jakarta, 2 Polisi Sungkem di Kaki Soepardi
-
Dituduh Hina Nabi Muhammad, Rendra Jalani Tes Kejiwaan
-
Ibunda Rendra Si Penghina Nabi Muhammad Terserang stroke
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya