Suara.com - Seorang Ketua RT 4, RW 3, Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, diamankan polisi dari unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polrestabes setempat.
Pasalnya, Ketua RT berinisial ST (44), yang tercatat sebagai warga Dukuh Karangan Gang 6, Kecamatan Wiyung tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 1.
Kepala Kecamatan Wiyung Ahmad Zaini tidak menampik adanya informasi tersebut.
Namun, untuk kebenaran mengenai apa yang menimpa warganya itu, dirinya akan menunggu proses hukum yang ditangani pihak kepolisian.
“Saya baru mendapat informasi dari tetangga, untuk bapak korban kami masih melakukan pendekatan. Kami masih menunggu data dan bukti di lapangan, karena saat ini pak Tono sudah dismankan ke Polres. Jika terbukti bersalah, kami akan tindak tegas,” kata Ahmad Zaini, saat dikonfirmasi, Rabu (2/5/2018).
Berdasarkan informasi yang didapat Suara.com, korban tak lain adalah keponakannya sendiri. Usianya masih tujuh tahun.
Kejadian ini terungkap berdasarkan dari laporan yang masuk di kantor Polsek Wiyung yang dilakukan oleh orang tua korban.
Kekinian, ketua RT tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya. [Achmad Ali]
Baca Juga: Piala AFF 2018, Timnas Indonesia Belum Pasti Pakai SUGBK
Berita Terkait
-
Staf IT Sekolah Bocorkan soal UNBK SMP dengan Cara Diretas
-
MNC Land Alokasikan Rp 2,5 Triliun untuk Proyek Lido dan Surabaya
-
Jalan Kaki Surabaya - Jakarta, 2 Polisi Sungkem di Kaki Soepardi
-
Dituduh Hina Nabi Muhammad, Rendra Jalani Tes Kejiwaan
-
Ibunda Rendra Si Penghina Nabi Muhammad Terserang stroke
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir